Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mendorong para penyelenggara negara, termasuk menteri, untuk memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amnesty). Dia menyatakan hal ini saat Sosialisasi Amnesti Pajak di lingkungan Lembaga Kepresidenan, di Gedung III Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta.
Menurutnya penyelenggara negara seharusnya memberikan keteladanan dan menjadi role model dari kebijakan pemerintah. Karena itu, mereka lebih baik memanfaatkan tax amnesty. Apalagi, kemungkinan kebijakan ini tidak akan dikeluarkan lagi.
“Sebagai penyelenggara negara kalau ditanya kepada saya, lebih baik memanfaatkan ini, enggak akan datang lagi. Tidurnya pasti lebih nyenyak, lebih tenang karena tidak terbebani lagi,” kata Pramono dalam keterangan di situs resminya, Kamis (15/9).
Dia mengakui beberapa menteri masih ragu untuk mengikuti program pengampunan pajak. Ada bisik-bisik di kalangan para penyelenggara negara termasuk para menteri, apakah mereka juga harus ikut tax amnesty atau tidak.
Penyelenggara negara memang sudah ada kewajiban untuk melaporkan hartanya. Ini dilakukan dengan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, LHKPN ini berbeda dengan kewajiban pajak penyelenggara negara sebagai warga negara.
Para penyelenggara negara ini khawatir kemungkinan harta yang dilaporkan dalam tax amnesty berbeda dengan yang dilaporkan dalam LHKPN. Namun, Pramono mengatakan jika memang ada penyesuaian, perbedaan nilai ini pasti tidak akan mengejutkan. Khususnya bagi penyelenggara negara di lingkungan Lembaga Kepresidenan.
Dalam pandangan positif, Pramono yakin penyelenggara negara tidak bisa menyembunyikan hartanya. Jika ada pun jumlahnya tidak banyak. Khususnya para pejabat pegawai birokrasi di lingkaran Istana. Apalagi utusan-utusan khusus dan juga Staf Khusus Presiden yang semuanya tidak berkaitan secara langsung dengan pelaksanaan atau eksekusi kebijakan.
Pramono mengatakan dengan ikut mensukseskan program tax amnesty, baik itu penyelenggara negara maupun pelaku dunia usaha, maka dapat memperluas basis pajak (tax base). Dengan begitu Indonesia bisa bertahan dalam perekonomian dunia yang sedang melambat saat ini.
“Mudah-mudahan dengan adanya reformasi yang kita lakukan dalam hal kebijakan ekonomi, ranking kita dalam kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business, yang sekarang di peringkat 109 bisa membaik,” ujarnya.
Sosialisasi Tax Amnesty di lingkungan Lembaga Kepresidenan itu menghadirkan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, sebagai pembicara. Wakil Seskab Bistok Simbolon, Deputi Administrasi Seskab Farid Utomo, Deputi Dukungan Kerja Kabinet Yuli Harsono, Staf Khusus Seskab Emir Kresna, Deputi Perekonomian Agustina Murbaningrum, Deputi PMK Surat Indijarso, Deputi Kemaritiman Ratih Nurdiati. Kemudian Staf Ahli Seskab serta para pejabat eselon 2, 3, dan 4 di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Hadir pula Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit, Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim Rachmat Witoelar, dan Utusan Khusus Presiden bidang Penetapan Batas Maritim RI – Malaysia Eddy Pratomo.
Sumber : katadata.co.id (15 September 2016)
Foto : katadata.co.id
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Wibowo mengajak semua penyelenggara negara memanfaatkan amnesti pajak.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) masih berjalan. Jika biasanya pemerintah melakukan sosialisasi program ini pada kalangan pengusaha, kali ini pemerintah sosialisasi pula pada penyelenggara negara. Sosialisasi dilakukan Sekretariat Kabinet pada para eselon satu, dua dan tiga.selengkapnya
Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, beserta para Kepala Staf TNI hari ini, Selasa (6/3/2018) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui e-Filing.selengkapnya
Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak pada telah mengumumkan daftar negara/yurisdiksi partisipan dan yurisdiksi tujuan pelaporan, serta daftar jenis lembaga keuangan nonpelapor, dan jenis rekening keuangan yang dikecualikan. Hal ini dalam rangka pertukaran informasi keuangan yang akan dilaksanakan pada tahun ini.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki cita-cita besar dibalik program pengampunan pajak(tax amnesty). Jika perjalanan tax amnesty lancar hingga berakhir Maret 2017, maka program infrastruktur seperti jalan tol dan pelabuhan tidak lagi mengandalkan kas negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya