Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan lebih ada 1.000 kendaraan menunggak pajak kendaraan bermotor di tahun 2019 ini.
Seribu lebih kendaraan tersebut kata Faisal, masuk dalam jajaran mobil mewah dengan kisaran harga beli di atas Rp1 Miliar.
"Segi jumlah lumayan juga ya, ada 1.000-an kalau enggak salah, ada 1.000-an yang akan kita kejar, (harga kendaraan) di atas Rp 1 miliar," kata Faisal di Gedung Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (16/9).
Dalam waktu dekat, Faisal juga mengaku akan memanggil Asosiasi Kendaraan Mewah di Jakarta. Dia juga menyebut akan memanggil Asosiasi Ikatan Artis Indonesia terkait hal ini. Sebab menurut dia, kebanyakan pengguna kendaraan mewah ini berasal dari kalangan selebritas.
Pemanggilan ini, kata dia, dilakukan agar pihaknya tak usah lagi menagih pajak secara door to door kepada wajib pajak. Sebaliknya, kata dia, para wajib pajak ini justru menyadari kewajiban pembayaran pajak atas barang mewah yang mereka miliki.
Dia merinci, kebanyakan mobil-mobil mewah ini memang memiliki wajib pajak yang cukup tinggi juga. Misalnya untuk mobil merk Lamborgini, kewajiban pajak yang harus dipenuhi berkisar Rp150 juta per tahun. Untuk Ferrari wajib pajak yang ditanggung berkisar di angka Rp200 juta.
"Rolls Royce itu ratusan juta itu. Jadi pajaknya luar biasa. Jadi kami akan mengamankan potensi (menunggak pajak) ini," kata dia.
Lebih lanjut Faisal juga menjelaskan saat ini ada potensi penunggakan pajak sebesar Rp2,4 Triliun di DKI Jakarta. Dan dari angka tersebut potensi penunggakan terbesar berasal dari pajak kendaraan.
"Itu terdiri dari pajak kendaraan roda dua dan roda tiga, itu kurang lebih Rp1,6 triliun. Nah sisanya yaitu pajak kendaraan bermotor roda empat, itu kurang lebih Rp800 miliar dengan jumlah kendaraan 788 ribu kendaraan bermotor," kata dia.
"Jadi hampir 2,2 juta kendaraan bermotor yang menunggak (pajak) di DKI Jakarta. Jadi hampir Rp800 miliarnya terdiri dari pajak kendaraan roda empat, dan sisanya kendaraan roda dua dan tiga," jelasnya.
Sumber : cnnindonesia.com (Jakarta, 17 September 2019)
Foto : CNNIndonesia
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali merilis data kendaraan mewah penunggak pajak di Ibu Kota. Saat ini masih terdapat 524 mobil mewah yang belum membayar pajak kendaraan.selengkapnya
Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ‎ Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, ada 21 kendaraan mewah di Jakarta Barat yang menunggak pajak.selengkapnya
Pemilik 1.094 kendaraan mewah dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar masih menunggak pajak. Total kerugian akibat tidak dibayarnya pajak seluruh kendaraan mewah itu, yakni Rp 36,8 miliar.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menunggak pajak kendaraan hingga lebih dari Rp1,2 miliar.selengkapnya
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wilayah II Pontianak bersamaan dengan pihak penegakan hukum melakukan razia terhadap masyarakat yang meninggak pajak kendaraan bermotor.selengkapnya
Sebanyak 2.667 unit kendaraan mewah di Jakarta menunggak pajak. Pemprov DKI akan pasang sistem pengawasan secara elektronik untuk menagih penunggak pajak itu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya