Sengketa dengan Freeport, DJBC Bakal Review Kebijakan Bea Keluar

Senin 18 Nov 2019 10:30Ridha Anantidibaca 613 kaliSemua Kategori

BISNIS 2230



Sengketa antara Bea Cukai dengan PT Freeport Indonesia berpotensi menekan pendapatan negara dari penerimaan bea keluar hingga Rp1,8 triliun.

Sengketa antara Bea Cukai dan PT Freeport Indonesia bermula dari perbedaan tafsir mengenai tarif bea keluar yang harus dibayar oleh korporasi tambang yang beroperasi di Papua tersebut.

Pihak Bea Cukai berkukuh bahwa penghitungan bea keluar didasarkan pada hitungan yang ada di PMK 13/2017 yakni jika pembangunan smelter kurang dari 30 persen dikenakan tarif 7,5 persen. Pihak Freeport berkeyakinan pada tarif yang disepakati dalam nota kesepahaman yakni 5 persen.

Selain meminta pemerintah untuk mencari bukti baru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyarankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Keuangan selalu berkoordinasi supaya tarif yang dikenakan tidak berpotensi memunculkan sengketa.

Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro mengatakan bahwa pihaknya tengah meninjau ulang kebijakan terkait tarif bea keluar khususnya untuk ekspor konsentrat.

“Tentu kita akan review. Cuma apakah nanti mengikuti 5 persen atau yang 7,5 persen itu yang belum kami tahu,” kata Deni kepada Bisnis, Rabu (13/11/2019) kemarin.

Deni juga menjelaskan bahwa pihaknya tetap berkeyakinan mekanisme Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 13/2017 memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi dibandingkan dengan mekanisme pentarifan yang diatur dalam nota kesepahaman.

“Makanya kita akan fight dulu di Mahkamah Agung dan Pengadilan Pajak,” tegasnya.

Seperti diketahui pengajuan upaya hukum luar biasa melalui peninjauan kembali (PK) oleh Bea Cukai terhadap 20 putusan banding Pengadilan Pajak tengah berproses di Mahkamah Agung.

Selain pengajuan PK, pihak otoritas saat ini juga tengah menghadapi 128 gugatan banding dari pihak PT Freeport Indonesia.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 14 November 2019)
Foto : Bisni
s




BERITA TERKAIT
 

Freeport Ogah Keluar dari IndonesiaFreeport Ogah Keluar dari Indonesia

Induk PT Freeport Indonesia, Freeport McMoRan Inc menegaskan tetap beroperasi di Indonesia. Kendati belum ada kesepakatan dengan pemerintah RI terkait izin.selengkapnya

Sengketa Pajak Menumpuk: Dari Lemahnya Pemeriksaan dan WP yang Tak KooperatifSengketa Pajak Menumpuk: Dari Lemahnya Pemeriksaan dan WP yang Tak Kooperatif

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyebut bahwa tingginya angka sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak disebabkan oleh dua aspek. Pertama, terkait dengan kualitas pemeriksaan. Saat ini otoritas pajak mengaku sedang membenahi sektor-sektor pemeriksaan yang dianggap memiliki celah terjadinya sengketa.selengkapnya

Perubahan Bisnis Freeport Jadi Penyebab Penerimaan Negara Turun? Ini Penjelasan Bea CukaiPerubahan Bisnis Freeport Jadi Penyebab Penerimaan Negara Turun? Ini Penjelasan Bea Cukai

Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan pesimistis realisasi penerimaan bea keluar tahun ini bakal mencapai target sebesar Rp4,42 triliun. Hal ini karena adanya perubahan bisnis dari sejumlah perusahaan tambang di Tanah Air, di antaranya PT Freeport Indonesia.selengkapnya

WNA yang tinggal lebih dari 6 bulan di Indonesia bakal dikenakan pajak penghasilanWNA yang tinggal lebih dari 6 bulan di Indonesia bakal dikenakan pajak penghasilan

Pengumuman bagi Warga Negara Asing (WNA), ke depan pemerintah akan menarik pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang didapat dari Indonesia.selengkapnya

Meski Tarif Pajak Turun, Penerimaan dari Freeport Tetap MenguntungkanMeski Tarif Pajak Turun, Penerimaan dari Freeport Tetap Menguntungkan

Setelah berpuluh tahun berpegang pada kontrak karya (KK), kuasa pertambangan yang dikelola PT Freeport Indonesia akhirnya akan berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Hal itu setelah akhir pekan lalu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelesaikan divestasi 51,2 % saham perusahaan asal Amerika Serikat itu.selengkapnya

Kementerian Keuangan (Kemkeu) bahas penganaan tarif cukai plastik dengan DPRKementerian Keuangan (Kemkeu) bahas penganaan tarif cukai plastik dengan DPR

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan rancangan pengenaan pungutan tarif cukai plastik dihadapan para anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DRI RI) dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :