Pemerintah Senegal telah memberlakukan pembebasan pajak 10 tahun bagi investasi di bidang pariwisata dan salah satu kotanya yang berada di wilayah Casamande, Kota Diembiring, menawarkan insentif pembebasan pajak selama 12 tahun bagi investor Indonesia yang berniat menanamkan modal di sana.
Wali Kota Diembiring Tombon Gueye menyampaikan tawaran itu saat mengunjungi KBRI Dakar bersama delegasi pemerintah Selasa lalu menurut siaran pers kedutaan besar Republik Indonesia di Dakar.
Menurut Tombon, pemerintah Senegal lebih memprioritaskan distribusi dukungan finansial ke pedesaan ketimbang ke kota-kota besar untuk mendorong pengembangan investasi di pedesaan.
“Investasi di Cap Skirring tidak akan rugi karena banyak turis dan merupakan lokasi konsumen," kata Tombon, yang memaparkan berbagai peluang investasi yang bisa diambil pengusaha Indonesia di wilayahnya.
Ia menjelaskan peluang penanaman modal di bidang pertanian kelapa sawit, padi dan mangga yang selama ini masih dikelola secara tradisional meski wilayahnya bertanah subur dan curah hujan tinggi.
Pemerintah Diembiring, menurut dia, sangat memerlukan transfer pengetahuan dan teknologi dari Indonesia untuk mengelola pertanian dalam skala besar yang hasilnya tidak hanya bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri namun juga bisa diekspor.
Bidang peternakan dan aquakultur, ia melanjutkan, juga terbuka lebar untuk investor Indonesia.
Pemerintah Senegal memerlukan investasi besar-besaran di bidang peternakan mengingat sampai sekarang masih mengandalkan impor sapi dari Mali dan Guinea-Bissau untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban pada peringatan Idul Adha.
Tombon juga mengharapkan kerja sama kota kembar dengan pemerintah kota di Indonesia, pemberian beasiswa bagi kaum muda setempat, serta dukungan untuk merenovasi masjid di Cap Skirring.
Duta Besar Ri di Dakkar Mansyur meminta Wali Kota Diembiring memberikan informasi yang lebih detail mengenai luas wilayah kota yang bisa menjadi tujuan investasi di bidang pertanian, khususnya untuk perkebunan kelapa sawit.
Mansyur menyebut Diembiring sebagai tujuan investasi yang cukup menjanjikan karena wilayahnya yang subur dan terkenal dengan industri pariwisatanya, khususnya di Cap Skirring, kawasan wisata pantai dan resort terbaik di Senegal.
"Peluang besar bagi para pengusaha Indonesia, sehingga perlu dimanfaatkan karena insentif pajak yang diberikan oleh Pemerintah Senegal sangat menarik," katanya.
KBRI, ia menjelaskan, juga akan mengupayakan kerja sama kota kembar antara Diembiring dengan Gorontalo, yang memiliki konsep desa mandiri.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 12 Januari 2018)
Foto : Antara
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pihaknya akan mengejar investor atau penanam modal asing (PMA) yang mangkir dari kewajiban membayar pajak, bahkan hingga 10 tahun. "Kami akan mengejar PMA yang tidak bayar pajak sampai 10 tahun lebih, jumlahnya 500. Kalau di bawah 10 tahun kami masih memahami, mungkin masih belum mencapai BEP (breakeven point).selengkapnya
Kantor akuntan dan konsultan RSM Indonesia menyambut positif rancangan APBN 2021 yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan insentif pajak perlu dilakukan untuk membantu likuiditas wajib pajak badan maupun perorangan.selengkapnya
Pertengahan 2015 lalu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta agar pemerintah bisa menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil jenis sedan. Hal ini dilakukan karena PPnBM sedan saat ini masih tergolong tinggi sehingga menyebabkan harga sedan menjadi mahal.selengkapnya
Wajib pajak (WP) diminta untuk melaporkan kegiatan usahanya yang tutup selama Ramadan ke Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) agar pajak daerahnya tidak dihitung selama satu bulan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Jumat (2/9/2016) kemarin mencatat baru 51 wajib pajak besar orang pribadi ‎yang mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menganggap tanpa dukungan iklim investasi dan stabilitas politik risiko outflow dana repatriasi makin besar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya