Upaya Pemerintah Prancis menjegal masuknya produk minyak kelapa sawit Indonesia ke negaranya dengan menerapkan pajak progresif akan diputuskan Juli 2016. Berdasarkan kabar terbaru, Senat Prancis telah mengugurkan usulan pengenaan pajak progresif untuk crude palm oil (CPO).
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang akhir pekan lalu. Menurutnya, aturan di Prancis, kalau senat telah mengugurkan rencana pengenaan pajak progresif terhadap CPO, maka usulan itu dikembalikan ke pihak pengusul dalam hal ini komisi ekologi untuk dibahas kembali.
"Pembahasan ini mungkin akan berlangsung terus sampai bulan Juli 2016 nanti," ujar Togar.
Togar menjelaskan, usulan pengenaan pajak progresif ini sebenarnya sudah terjadi hampir setiap tahun. Namun, usulan tersebut selalu mentok sehingga tidak bisa dieksekusi. Alasan mendasar usulan pengenaan pajak progresif untuk produk CPO adalah masalah lingkungan. Artinya, komisi ekologi di Prancismemandang produk CPO tidak ramah lingkungan. Tentu saja perlakuan ini diskriminatif, karena hanya CPO yang dinilai tidak ramah lingkungan.
Menurut Togar, alasan ini sangat sensitif bagi Indonesia. Karena selama ini, Indonesia sudah menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, pengenaan pajak progresif ini hanya untuk CPO, sementara minyak nabati lainnya tidak diperlakukan sama seperti CPO. Bila alasan pengenaan pajak ini, lanjut Togar, karena masalah keungan dan disampaikan komisi ekonomi atau perdagangan, maka Indonesia tidak terlalu sensitif.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 19 Jun 2016)
Foto : antara
Kendati pemerintah Prancis sudah menghapus poin pajak progresif terhadap CPO dalam RUU Biodiversitas mereka, pelaku industri menilai negara itu masih akan menempuh jalan lain untuk menghambat CPO masuk ke pasar domestiknya. Namun demikian, para pelaku usaha di sektor kelapa sawit meyakini bukan perkara mudah bagi pemerintah dan parlemen Prancis untuk menerapkan instrumen kebijakan bersifatselengkapnya
Pelaku usaha kelapa sawit dalam negeri menyambut gembira keputusan Parlemen Prancis menghapus pajak progresif pada minyak sawit dalam teks draft RUU Biodiversity. Kondisi ini diharapkan menjadi pemicu bagi negara-negara lain untuk tidak menghambat masuknya minyak sawit.selengkapnya
Pemerintah Prancis dikabarkan telah menghapus poin pajak progresif terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dalam RUU Keanekaragaman Hayati. Para pelaku usaha di sektor kelapa sawit meyakini bukan perkara mudah bagi pemerintah dan parlemen Prancis untuk menerapkan instrumen kebijakan bersifat restriktif terhadap CPO.selengkapnya
Parlemen Prancis atau Assemble Nationale memperkuat keputusan Senat untuk menghapus pajak progresif yang akan diberlakukan pada minyak sawit atau CPO dalam teks draft RUU Biodiversity Prancis. Keputusan penghapusan ini dibuat pada 20 Juli 2016 setelah melalui beberapa kali pembahasan intensif dan pemungutan suara di Senat dan Parlemen.selengkapnya
Kementerian Pertanian (Kemtan) terus melakukan upaya untuk mendorong hilirisasi produk sawit untuk lebih memperoleh pangsa pasarnya secara global.selengkapnya
Indonesia menolak keras rencana penetapan pajak progresif untuk semua produk berbasis minyak kelapa sawit oleh Prancis. Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Menko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno dalam diskusi terbatas bersama wartawan mengatakan rencana penetapan pajak tersebut terdapat dalam rancangan undang-undang tentang keanekaragaman hayati yang diputuskan senat Prancis pada 21 Januari.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya