Semarang Pajaki Genset, Pengusaha Keberatan

Rabu 28 Feb 2018 15:24Ridha Anantidibaca 1334 kaliSemua Kategori

SOLOPOS 0005



Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang segera memberlakukan pajak penggunaan generator set (genset) dengan kapasitas 200 kilo Volt Ampere (kVA) ke atas. “Pendapatan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Semarang ada 11 sektor, satu di antaranya penerangan jalan,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Semarang Agus Wuryanto di Semarang, Senin (26/2/2018).

Hal tersebut diungkapkannya seusai sosialisasi pengenaan pajak penerangan jalan yang dihasilkan sendiri atau non-PLN kepada para perusahaan pengguna genset yang dihadiri ratusan perwakilan perusahaan. Penerangan jalan, kata dia, bersumber dari dua sektor, yakni sendiri dengan listrik dari penggunaan genset dan sumber lain yakni listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ia menyebutkan setidaknya ada 200 wajib pajak dari perusahaan pengguna genset dengan kapasitas tersebut yang sudah memiliki izin yang termasuk terbesar dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Rencananya, kata dia, pajak genset akan diberlakukan mulai 1 Maret 2018 dengan kewajiban yang memaksa pengusaha yang menggunakan genset dengan kapasitas tersebut untuk membayar pajak.

“Jika pengusaha tidak mau membayar, ada sanksinya sesuai ketentuan. Mulai Maret mendatang, sudah harus mulai membayar pajak genset. Itupun, dihitung selama penggunaan saja,” katanya.

Artinya, kata dia, penggunaan genset dilakukan ketika listrik dari PLN padam sehingga pihaknya sudah meminta jadwal pemadaman listrik dari PLN untuk memudahkan melakukan pemantauan. “Ada pengusaha yang keberatan, ya, memang ini hal baru. Dalam nomenklatur Perda Penerangan Jalan juga disebutkan. Bagi penggunaan listrik dengan sumber sendiri juga dikenakan pajak,” katanya.

Sementara itu, sejumlah pengusaha juga menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak genset, sebagaimana disampaikan Direktur PT Semeru Karya Buana Iswahyudi yang menilainya tidak adil. “Kami sebagai pengguna listrik selalu membayar setiap bulan. Ketika listrik mati, mau tidak mau kami pakai genset. Genset milik kami sendiri, pakai bahan bakar sendiri, kenapa dikenai pajak?,” katanya.

Menurut dia, pemerintah sedang menerapkan program untuk mendorong banyak investasi masuk ke Kota Semarang, tetapi dengan peraturan yang tidak pro-investasi tentunya membuat enggan pengusaha berinvestasi. “Harusnya pemerintah melindungi investasi yang ada agar perekonomian semakin baik, bukan malah mempersulit. Jika seperti ini, mana ada perusahaan mau berinvestasi di Semarang,” katanya.


Sumber : solopos.com (Semarang, 27 Februari 2018)
Foto : Solopos




BERITA TERKAIT
 

Pajak e-commerce tuai pro-kontra, Menkeu: Isu pajak memang selalu sensitifPajak e-commerce tuai pro-kontra, Menkeu: Isu pajak memang selalu sensitif

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Beleid yang efektif berlaku per 1 April mendatang ini telah cukup lama diwacanakan, namun justru menuai kontroversi saat telah resmi diterbitkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun angkat bicara soal ini.selengkapnya

Pertamina: Setor Pajak Bahan Bakar Bermotor Rp 107,4 MiliarPertamina: Setor Pajak Bahan Bakar Bermotor Rp 107,4 Miliar

PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera bagian selatan (Sumbagsel), hingga Agustus 2020, mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ke Provinsi Bangka Belitung (Babel) sekitar Rp 107,4 miliar.selengkapnya

Dampak tax holiday, Ditjen Pajak: Setidaknya ada Rp 200 triliun investasi baru 2019Dampak tax holiday, Ditjen Pajak: Setidaknya ada Rp 200 triliun investasi baru 2019

Kebijakan tax holiday atau penghapusan Pajak Penghasilan (PPH) Badan yang diresmikan April lalu, telah berhasil menggaet 8 investasi baru. Dengan nilai investasi sebesar Rp 161 triliun.selengkapnya

Sejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera MembayarSejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera Membayar

Bukan hanya Direktur Utama PT. Kobatin, Komarudin Md Top yang disandera terkait tunggakan pajak dan sanksinya senilai sekitar Rp 38 Miliar oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, Rabu (25/5/2016) sore, namun pihak tersebut mengakui masih ada beberapa penunggak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lagi yang melakukan hal serupa.selengkapnya

Viral foto door to door kepatuhan pajak, Dirjen Pajak sebut bukan program SPNViral foto door to door kepatuhan pajak, Dirjen Pajak sebut bukan program SPN

Viral foto yang menunjukkan beberapa orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak yang terlihat di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya

Jelang Sosialisasi Tax Amnesty, Listrik di Ditjen Pajak PadamJelang Sosialisasi Tax Amnesty, Listrik di Ditjen Pajak Padam

Direktorat Jenderal Pajak hari ini akan melakukan sosialisasi tax amnesty bersama Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo). Sosialisasi tax amnesty ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 11.00 WIB. Hanya saja, hingga berita ini diturunkan, sosialisasi tax amnesty belum dimulai. Para peserta pun telah hadir sebelum pukul 11.00 WIB.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :