Selain UU Kepabeanan, UU Cukai Juga Masuk Radar Revisi

Rabu 14 Feb 2018 14:50Ridha Anantidibaca 423 kaliSemua Kategori

KONTAN 1296



Selain revisi UU Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga tengah membahas secara intens mengenai perubahan UU Cukai.

Informasinya, pembahasan UU tersebut sudah mencapai tahap penyusunan naskah akademik. Ihwal pembahasan UU Cukai sebenarnya sempat disinggung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi dalam pembahasan RUU Pertembakauan di DPR, beberapa pekan lalu.

Saat mengutarakan mengenai sikap pemerintah terkait RUU tersebut, Heru mengatakan di internal otoritas kepabeanan saat ini tengah intens membahas revisi UU Cukai.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menjelaskan perlunya sebuah cetak biru yang jelas mengenai perubahan dua regulasi tersebut. Pasalnya, tanpa arah yang jelas, prosesnya dikhawatirkan tak bisa optimal.

"Saya rasa demikian, kalau tak ada cetak biru yang jelas, saya khawatir ke depan enggak bisa kenceng larinya," katanya, Selasa (13/2/2018).

Meski belum menemukan isu besar dalam revisi UU Kepabeanan, tutur Prastowo, tapi dia menilai perubahannya harus diarahkan ke penyesuaian dengan perkembangan peraturan dan kebijakan perdagangan. Misalnya, e-commerce yang rumusannya mesti dibuat lebih jelas. 

"Termasuk kerja sama dan koordinasi kelembagaan perlu diatur untuk kepabeanan," imbuhnya.

Di sisi lain, kebutuhan untuk merevisi UU Cukai dipandang sangat mendesak. Proses ekstensifikasi cukai misalnya, selama ini terkendala formulasi di UU yang kurang leluasa karena harus meminta persetujuan Badan Anggaran DPR.

Perubahan itu juga termasuk penegasan tentang kriteria cukai sehingga tidak menimbulkan perselisihan saat akan melakukan perluasan objek.

"Misalnya, penataan pembagian yang jelas dalam ranah PPnBM dan cukai," papar Prastowo.

Seperti diketahui, tahun lalu Ditjen Bea Cukai berhasil melampaui ekspektasi kinerja. Penerimaan cukai selama 2014-2017 rata-rata menunjukkan pertumbuhan, kecuali pada 2016 yang turun 0,78% secara tahunan. Sementara itu, pada 2014 angkanya naik 8,85%, pada 2015 meningkat 22%, dan tahun lalu tumbuh 6,82%.



 Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 14 Februari 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Selain Cukai, Vape Juga akan Dikenakan Bea MasukSelain Cukai, Vape Juga akan Dikenakan Bea Masuk

Pemerintah akan mengenakan tarif cukai produk hasil pengolahan tembakau (HPTL), seperti e-ciggarette, tobacco molasses, snuffing tobacco, chewing tobacco, serta cairan rokok elektrik atau vape mulai 1 Juli 2018. Adapun tarif yang akan dikenakan sebesar 57 persen dari harga jual eceran.selengkapnya

Bea Cukai Jawa Tengah Dapatkan Apresiasi Dari Atase Kepabeanan KoreaBea Cukai Jawa Tengah Dapatkan Apresiasi Dari Atase Kepabeanan Korea

Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kedatangan Customs Attache Kedutaan Korea, Baek Hyung Min pada Kamis (05/09).selengkapnya

Gandeng Bank Mandiri, Bea Cukai integrasikan sistem pembayaran kepabeanan dan cukaiGandeng Bank Mandiri, Bea Cukai integrasikan sistem pembayaran kepabeanan dan cukai

Bea Cukai kembali menjalin kerja sama dengan PT Bank Mandiri Tbk untuk meluncurkan integrasi sistem pembayaran kepabeanan dan cukai dengan perbankan.selengkapnya

Bea Cukai Tegal Kenalkan Fasilitas Kepabeanan pada Pelaku UsahaBea Cukai Tegal Kenalkan Fasilitas Kepabeanan pada Pelaku Usaha

Fasilitas kepabeanan merupakan salah satu kebijakan yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai sebagai perwujudan nyata dari tugas dan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Kebijakan ini dilaksanakan secara menyeluruh pada setiap unit kerja vertikal, termasuk di dalamnya adalah Kantor Bea Cukai Tegal.selengkapnya

Bahas Isu Kepabeanan, Bea Cukai Aktif dalam Forum InternasionalBahas Isu Kepabeanan, Bea Cukai Aktif dalam Forum Internasional

Bea Cukai Indonesia mengundang berbagai administrasi kepabeanan internasional untuk menghadiri pertemuan Sub-Regional Asia Pacific Seminar on Customs Human Resources yang dilangsukan pada 29-30 November 2018.selengkapnya

Bea Cukai Dan Australian Border Force Bahas Isu Kepabeanan TerkiniBea Cukai Dan Australian Border Force Bahas Isu Kepabeanan Terkini

Guna memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara institusi kepabeanan Indonesia dan Australia, pada 20-21 November 2017 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Australian Border Force (ABF) kembali menyelenggarakan pertemuan tahunan, 17th Customs-to-Customs Talks, di Melbourne, Australia. Dalam pertemuan ini, kedua instansi kepabeanan membahas beberapa isu kepabeanan terkini.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :