Selain Perpanjangan Konsesi, Tiga Ruas Tol Ini Dapat Insentif Pajak

Jumat 30 Mar 2018 16:43Ridha Anantidibaca 683 kaliSemua Kategori

KOMPAS 1386



Selain akan memperpanjang waktu konsesi bagi 39 ruas tol, pemerintah juga berencana memberikan insentif pajak. Namun, insentif ini hanya akan diberikan kepada tiga ruas tol, yang notabene baru saja beroperasi.

Insentif pajak dan perpanjangan konsesi merupakan instrumen yang digunakan pemerintah untuk menekan tarif tol yang berlaku.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mendapatkan keluhan dari sejumlah pengemudi truk yang menyoal tingginya tarif kendaraan Golongan III, IV dan V.

Dengan adanya instrumen ini, diharapkan harga barang logistik dapat ditekan seiring biaya distribusi yang turun.

“Kebetulan yang tiga ruas ini belum bisa nutup walaupun sudah diperpanjang (konsesinya). Maka ada insentif pajak. Ketiganya Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Kertosono-Mojokerto,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Madiun, Kamis (29/3/2018).

Soal besaran insentif, Basuki mengatakan, hal ini masih akan dibahas terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sementara, untuk 36 ruas tol lainnya, nantinya hanya akan diberikan perpanjangan konsesi tanpa ada insentif pajak sebagai bagian dari kompensasi harmonisasi tarif.

“Kalau ini paling dua minggu sosialisasi. Mudah-mudahan paling lama dua minggu kalau pajak sudah oke, saya keluarkan (keputusan),” kata dia.

Di samping itu, Kementerian PUPR juga akan melakukan penyederhanaan golongan kendaraan di jalan tol. Golongan II dan III akan digabung menjadi golongan II dan golongan IV dan V digabung menjadi golongan III.

Dampak rasionalisasi akan terjadi penurunan tarif per kilometer pada golongan kendaraan II dan III hingga 35 persen.

Berikut daftar 39 ruas tol yang akan dikaji:

A. Trans Jawa Antar Kota I

1. Cikampek - Palimanan 116.75 km

2. Pejagan - Pemalang 58.5 km

3. Pemalang - Batang 39.2 km

4. Batang - Semarang 75.0 km

5. Semarang - Solo 72.6 km

6. Solo - Ngawi 90.1 km

7. Ngawi - Kertosono 87.02 km

8. Kertosono - Mojokerto 40.5 km

9. Surabaya - Mojokerto 36.27 km

10. Gempol - Pasuruan 34.15 km

11. Pasuruan - Probolinggo 31.3 km

B. Jabodetabek (Perkotaan)

12. Cengkareng - Kunciran 14.19 km

13. Kunciran - Serpong 11.19 km

14. Cinere - Serpong 14.64 km

15. Cinere - Jagorawi 14.64 km

16. Cimanggis - Cibitung 25.39 km

17. Cibitung - Cilincing 34.02 km

18. 6 Ruas Tol Dalam Kota 69.78 km

19. Becakayu 21.04 km

20. Depok - Antasari 21.55 km

21. Bogor Ring Road 11 km

22. Serpong - Balaraja 30 km

23. Jakarta Cikampek Elevated II 36.40 km

24. Akses Tj. Priok 11.4 km

C. Non Trans Jawa (Antar Kota)

25. Ciawi - Sukabumi 54.0 km

26. Soreang - Pasir Koja 8.15 km

27. Gempol - Pandaan 13.61 km

28. Krian - Legundi - Bunder - Manyar 38.29 km

29. Cisumdawu 58.5 km

30. Pandaan - Malang 37.62 km

D. Sumatera & Lainnya (Antar Kota)

31. Bakauheni - Terbanggi Besar 155.44 km

32. Terbanggi Besar - KayuAgung 185 km

33. Kayu Agung - Palembang - Betung 111.69 km

34. Palembang - Indralaya 22.0 km

35. Pekanbaru - Dumai 135.0 km

36. Medan - Kuala Namu - Tebing Tinggi 61.70 km

37. Medan - Binjai 16.72 km

38. Balikpapan - Samarinda 99.35 km

39. Manado - Bitung 39.9 km


Sumber : kompas.com (Jakarta, 30 Maret 2018)
Foto : Kompas




BERITA TERKAIT
 

Lahan Kosong di 5 Ruas Jalan Protokol Akan Dikenakan Pajak Dua Kali LipatLahan Kosong di 5 Ruas Jalan Protokol Akan Dikenakan Pajak Dua Kali Lipat

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah melakukan pendataan terhadap wajib pajak orang pribadi atas objek lahan kosong untuk tahun pajak 2019. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2019 tentang pengenaaan PBB-P2.selengkapnya

RUU perpajakan yang baru akan memasukkan seluruh insentif pajakRUU perpajakan yang baru akan memasukkan seluruh insentif pajak

Rancangan Undang Undang (RUU) mengenai perpajakan tengah disiapkan pemerintah. Di bakal beleid ini, pemerintah akan memasukkan seluruh insentif fasilitas pajak.selengkapnya

Pemkot Bogor Terbitkan Tiga Opsi Perpanjangan Insentif PajakPemkot Bogor Terbitkan Tiga Opsi Perpanjangan Insentif Pajak

Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerbitkan kebijakan tiga opsi perpanjangan insentif pajak daerah. Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, di Kota Bogor, Selasa (6/10) mengatakan insentif ini akan diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada 1 Oktober hingga 18 Desember 2020.selengkapnya

DANA REPATRIASI: Jasa Marga Kembangkan 4 Ruas Tol BaruDANA REPATRIASI: Jasa Marga Kembangkan 4 Ruas Tol Baru

PT Jasamarga Tbk akan memanfaatkan dana yang berhasil ditampung dari pengampunan pajak untuk mengembangkan empat ruas tol yang baru saja digenggam perseroan.selengkapnya

Siap-siap, Sepeda Motor Akan Dapat Insentif dari PemerintahSiap-siap, Sepeda Motor Akan Dapat Insentif dari Pemerintah

Skema pajak kendaraan yang baru akan segera disahkan oleh pemerintah. Dalam aturan itu, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM tidak lagi ditentukan oleh jenis dari kendaraan, namun juga emisi yang dihasilkan dan sumber penggeraknya.selengkapnya

Ada insentif pajak, BMW: Akan menarik pelanggan untuk menggunakan kendaraan listrikAda insentif pajak, BMW: Akan menarik pelanggan untuk menggunakan kendaraan listrik

Mobil dan sepeda motor listrik di wilayah DKI Jakarta sepertinya akan dijual dengan harga lebih murah, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kendaraan tersebut.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :