Sarimelati Kencana (PZZA) mengharapkan keringanan pajak PB1 dari pemerintah

Rabu 30 Sep 2020 13:59Ridha Anantidibaca 1369 kaliSemua Kategori

KONTAN 2392



Perpanjangan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di Jakarta sangat berdampak bagi emiten PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), pengelola gerai Pizza Hut di Indonesia. PZZA mengurangi pembukaan outlet di mal dan sebagai gantinya akan lebih memfokuskan penjualan di outlet yang berada di luar mal.

“Penerapan perpanjangan PSBB ketat di Jakarta tentu merupakan kemunduran bagi proses recovery bisnis restoran dan ekonomi secara keseluruhan. Walaupun kita mengerti alasannya dan akan tetap mendukung keputusan pemda DKI Jakarta,” ujar Sekretaris Perusahaan Sarimelati Kencana Kurniadi Sulistyomo kepada kontan.co.id, Senin (28/9).

Oleh karena itu pihaknya juga sangat mengharapkan stimulus dari pemerintah kepada para pengusaha restoran agar tetap bisa bertahan ditengah pandemi seperti penghapusan tarif pajak restoran (PB1) yang dapat diringankan oleh Pemda DKI Jakarta yang setidaknya dapat menambah stimulus daya beli masyarakat.

"Penghapusan pajak memang merupakan salah satu stimulus. Sejauh ini kami bersyukur kebijakan keringanan pajak baik dari Pemerintah Pusat untuk PPh korporasi dan PPh gaji karyawan. Jika tarif pajak restoran (PB1) juga dapat diringankan oleh Pemda Jakarta, maka setidaknya dapat menambah stimulus daya beli masyarakat," jelas Kurniadi.

Sejauh ini pihaknya juga tidak memiliki rencana untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karyawan. Ia menyebut, manajemen Pizza Hut akan berusaha menghindari kebijakan tersebut.

Ia berharap dampak penerapan PSBB terhadap penjualan PZZA pada kuartal ketiga tahun ini tidak akan terlalu besar apabila outlet Pizza Hut di pusat perbelanjaan tetap bisa beroperasi untuk memaksimalkan penjualan take away dan delivery.

"Tentunya akan berdampak pada kegiatan usaha dan operasional kami. Dalam hal ini, outlet Pizza Hut yang terletak di Jakarta tidak menyediakan layanan santap di tempat (dine in)," katanya.

Kurniadi menyebut, outlet Pizza Hut akan memaksimalkan penjualan daring melalui kerjasama dengan Grab dan Gojek disertai dengan promosi-promosi yang menarik untuk pelanggan sehingga diharapkan dampak penutupan fasilitas dine-in bisa tertutupi oleh penjualan take away dan delivery.

"Kami tidak akan menutup kegiatan outlet di Jakarta. Pembatasan kali ini masih memperbolehkan layanan pesan antar/delivery dan take away," ungkapnya.

Asal tahu saja, sebanyak 35% hingga 40% dari total gerai yang dimiliki oleh PZZA berada di wilayah DKI Jakarta. Ke depan PZZA akan lebih fokus meningkatkan penjualan delivery dan take away dengan memperkuat kerjasama berbagai pihak dan agregator.

Di sisi lain, PZZA akan menggencarkan promosi untuk menggaet minat pelanggan membeli secara delivery maupun take away. Selama enam bulan terakhir, Kurniadi mengamati, konsumen memang cenderung memilih delivery maupun take away.

Walau pelanggan yang membeli secara take away maupun delivery meningkat drastis, Kurniadi tidak memungkiri pendapatan dari dine in masih lebih besar.

Sekedar informasi, PZZA mencetak pendapatan sebesar Rp 1,82 triliun di semester I 2020, atau turun 6,06% secara year-on-year. Sementara, laba periode berjalan mencapai Rp 10,47 miliar, merosot 89,49% dari periode sama tahun lalu.

Berdasarkan segmen geografisnya, kendati diberlakukan PSBB pertama pada periode kuartal kedua tahun ini, penjualan wilayah Jakarta masih menjadi penopang bisnis perseroan yakni sebesar 40,24% dari total omzet.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 28 September 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Lebih dari 50% Setoran Pajak di KPPN Jakarta V dari Kementerian PUPRLebih dari 50% Setoran Pajak di KPPN Jakarta V dari Kementerian PUPR

Tingkat kepatuhan memungut pajak oleh bendahara Kementerian PUPR cukup baik. Lebih dari 50 persen setoran pajak di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).selengkapnya

Bayar Pajak di Jakarta Fair Kemayoran akan Dapat Hadiah KejutanBayar Pajak di Jakarta Fair Kemayoran akan Dapat Hadiah Kejutan

Pemerintah Provinsi Jakarta mengajak warga untuk mengunjungi stand Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) yang ada di Anjungan Pemerintah Provinsi Jakarta pada Jakarta Fair Kemayoran 2018, Jakarta International Expo.selengkapnya

PM Jepang: Belum perlu menaikkan pajak penjualan lebih dari 10% selama satu dekadePM Jepang: Belum perlu menaikkan pajak penjualan lebih dari 10% selama satu dekade

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan, bahwa ia tidak mempertimbangkan untuk menaikkan pajak penjualan (PPn) lebih dari 10% di bawah pemerintahannya. Ia juga melihat tidak ada kebutuhan untuk menaikkan tarif pajak penjualan setidaknya selama satu dekade.selengkapnya

Stimulus PPh 21 Ditanggung Pemerintah Tidak `Ngefek` untuk Daya BeliStimulus PPh 21 Ditanggung Pemerintah Tidak `Ngefek` untuk Daya Beli

Stimulus fiskal Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) selama 6 bulan untuk menangkal dampak ekonomi dari Covid-19 dinilai tidak memiliki pengaruh terhadap daya beli.selengkapnya

Anies Sebut DKI Terima Pendapatan Pajak Rp 15 Miliar dari Penyelenggaraan Jakarta FairAnies Sebut DKI Terima Pendapatan Pajak Rp 15 Miliar dari Penyelenggaraan Jakarta Fair

Ajang tahunan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) telah usai.selengkapnya

Sri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan globalSri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan global

Usai menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Buenos Aires, Argentina, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik, termasuk perpajakan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :