
Pelaku penunggakan pajak, berinisial SDH (69), tak diperlakukan secara istimewa di dalam Rumah Tahanan Klas 1A Solo. Distributor gula pasir ini, dititipkan ke dalam rutan, oleh Kanwil Dirjen Pajak DJP Jawa Tengah II bersama dengan KPP Pratama Solo setelah dilakukan eksekusi penyanderaan (Gijzeling) penunggak pajak, Jumat (27/5), lantaran menunggak pajak sebesar Rp 43,04 Miliar.
“Kita telah terima berkas maupun fisik dari pelaku penunggak pajak ini, dan telah kita lakukan pemeriksaan terhadap tubuh, barang bawaan, dan kesehatannya, untuk kemudian kita tampung dalam sel tahanan wanita kita,” ungkap Kepala Keamanan Rutan, Urip Dharmayoga.
Diterangkan, SDH akan ditempatkan di salah satu kamar di blok khusus tahanan wanita yang ada di dalam rutan.
“Di dalam blok khusus wanita ada delapan kamar, yang dihuni oleh 26 warga binaan. Namun satu kamar telah dikosongkan, untuk dihuni khusus penunggak pajak,” terang Urip.
Sebab, kata Urip, sesuai dengan aturan, bahwa penunggak pajak harus disendirikan dari warga binaan lain. Selain itu sandera pajak juga tidak diperkenankan keluar dari sel tahanan, kecuali untuk layanan pengobatan, layanan olahraga, dan layanan rohani. Khusus untuk kunjungan, pengunjung harus mengantongi ijin dari otoritas pajak yang berwenang.
“Kondisi ini dilakukan untuk membuat sandera pajak merasa jera dan segera melunasi tanggungan mereka,” kata dia.
Selain itu sandera pajak juga tidak diperkenankan menggunakan alat komunikasi yang ada sebagai fasilitas bagi warga binaan, seperti wartel.
Sumber : timlo.net (Solo, 27 Mei 2016)
Foto : timlo.net
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I gencar menindak penunggak pajak. Sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (Rutan) di Jawa Tengah diminta menyediakan sel khusus bagi penunggak pajak. Salah satunya instansi yang sudah menyediakan bilik penjara kecil bagi penunggak pajak yakni Rutan Kelas II B Jepara. Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jawa Tengah I Dasto Ledyantoselengkapnya
Mendapat limpahan target penerimaan pajak sebesar hampir Rp 50 Triliun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Gathering di Hotel Sunan Surakarta untuk menyamakan langkah dan persepsiselengkapnya
Direktorat Jenderap Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tindak penyanderaan atau gijzeling memberikan efek jera bagi para pengemplang pajak di Indonesia. Pasalnya, para wajip pajak (WP) yang kedapatan mengemplang pajak harus merasakan dinginnya lantai jeruji besi. Meskipun tidak berlandasar hukum, namun para pengemplang pajak yang disandera sangat jera bagi para pengemplang.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo melakukan eksekusi penyanderaan (gijzeling) terhadap seorang wanita Wajib Pajak berinisial SDH. SDH selaku wajib pajak tercatat mempunyai tunggakan utang pajak sebesar Rp 43,04 Miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus melakukan upaya penagihan kepada para wajib pajak yang melakukan tunggakan. Salah satunya caranya yaitu melalui tindak penyanderaan (gijzeling) terhadap para penunggak pajak dengan nilai di atas Rp 100 juta. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintahselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan negara dari sektor perpajakan pada tahun ini tidak akan mencapai target yang ditetapkan pemerintah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya