
Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp8,9 miliar selama program pemutihan atau pembebasan denda pajak dan bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor 2018.
"Jumlah untuk tahun ini lebih banyak dari tahun lalu. Sejauh ini minat masyarakat sudah cukup tinggi dalam memanfaatkan program ini," kata Kepala Pengolah Data Pelayanan Perpajakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur Supandi di Tulungagung, Selasa.
Program pemutihan denda pajak sendiri diberlakukan Pemprov Jatim dimulai sejak 24 September 2018 hingga 15 Desember 2018.
Berdasar data yang diperoleh, sejumlah kendaraan yang diputihkan melalui program pemutihan tersebut sebanyak 23.241 unit.
Dari sebanyak 23.241 Surat Ketetapan Pajak (SKP) wajib pajak, total penerimaan mencapai Rp8,9 miliar lebih (Rp8.939.403.850).
Sementara jumlah kendaraan yang dibebaskan bea balik nama (BBN) kedua kendaraan bermotor sejumlah 8.632 unit.
Terdiri dari 3.012 unit untuk kendaraan roda empat dan 5.620 unit kendaraan roda dua.
Jika diuangkan, jumlahnya mencapai Rp3.816.628.000, yang dibebaskan. "Jadi kami membebaskan BNN sebesar Rp3,8 miliar," paparnya.
Supandi mengakui memang lewat program ini terjadi potensi "hilang" sebesar Rp3,8 miliar, namun ada sisi lain yang menjadi tujuan program pemutihan ini.
"Potensi kendaraan yang selama ini tidak dilakukan BBN, akhirnya diurus. Untuk selanjutnya hal ini menjadi potensi yang baik untuk pembayaran pajak kedepannya," katanya.
Sumeh salah satu warga Desa Suwaru, Kecamatan Bandung, mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini.
Dimana, dirinya dapat menghidupkan kembali surat kendaraan yang sejak tiga tahun belum dilakukan pembayaran pajak.
"Ya saya manfaatkan kesempatan ini untuk mengurus pajak kendaraan. Melihat tidak dikenakan denda," katanya.
Sumber : antaranews.com (Tulungangung, 18 Desember 2018)
Foto : Antara
Pajak e-commerce menjadi ladang yang sangat potensial bagi penerimaan pajak. Pertumbuhan e-commerce. Namun pemerintah mengaku kesulitan menarik kewajiban para Wajib Pajak (WP) pelaku ekonomi digital tersebut.selengkapnya
Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau, sebagian besar dinikmati oleh pemilik kendaraan roda dua.selengkapnya
Kado Hari Jadi ke-74 Provinsi Jawa Timur salah satunya berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat hingga dua bulan ke depan.selengkapnya
Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah belum menyetorkan pajak Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama pada 2018 ini.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, mengatakan bahwa penerimaan pajak semester I hingga Juni 2018 mencapai angka Rp 13 triliun. Hal ini disampaikan Sandiaga saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/7).selengkapnya
Pemkot Bandung memastikan warga miskin yang berjumlah sekitar 62 ribu Kepala Keluarga (KK) tidak diwajibkan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tapi pada kenyataannya masih banyak dari mereka yang harus mebayar PBB.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya