Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (15/12) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
Walau begitu, pembahasan RUU ini kemungkinan tidak akan selesai pada akhir tahun ini.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, masa siding DPR akan berakhir 18 Desember 2015. Melihat waktu yang mepet, walau RUU pengampunan pajak masuk prioritas pembahasan 2015 namun kemungkinan belum bisa diselesaikan tahun ini.
Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Firman Subagyo. Dia mengakui pembahasan RUU Tax Amnesty tidak akan rampung hingga batas waktu 18 Desember 2015. Sehingga kemungkinan pembahasannya dilanjutkan pada tahun depan.
“Jika tidak selesai, otomatis masuk Prolegnas 2016,” katanya, Selasa (15/12).
Tanpa menyebutkan pasal-pasal yang masih menjadi ganjalan, Firman mengatakan, pengajuan RUU Tax Amnesty menjadi inisiatif bersama antara pemerintah dengan DPR. Dalam sidang paripurna ini, tidak diputuskan pihak mana yang menjadi inisiator pengajuan RUU tax amnesty.
Pengesahan RUU tax amnesty ke dalam Prolegnas 2015 juga tak mulus. Fraksi Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) menolak RUU ini masuk Prolegnas 2015 karena nilai belum mendesak. Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menolak.
Menurut Anggota Fraksi Gerindra Sidiq Mujahid, rendahnya penerimaan pajak disebabkan kebocoran. Pemerintah bisa menutup kebocoran itu dengan penegakan hokum, bukan member pengampunan. “Dengan penegakan hukum, potensi penerimaan akan lebih besar,” katanya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tidak ditentukannya pihak yang menjadi inisiator RUU tax amnesty mengindikasikan semuanya menghindari risiko gagal dalam menerapkan kebijakan.
Sumber : Harian Kontan (Jakarta, Rabu - 16 Desember 2015)
PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya
Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 25 Desember 2015 sudah melampaui Rp 1.000 triliun. Walau angka itu dianggap sebagai rekor realisasi pajak oleh menteri keuangan, tetapi masih jauh dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBNP) 2015.Penerimaan pajak hingga di atas Rp 1.000 triliun terjadi ditopang oleh penerimaan pajak periode 1-25 Desember 2015.selengkapnya
Presiden Joko Widodo melakukan pengisian dan menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang pada Kamis (3/2). Tahun ini menjadi kali kedua Presiden menyerahkan SPT Tahunan PPh menggunakan e-filing atau berbasis elektronik.selengkapnya
Fraksi PDI Perjuangan optimis pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak bisa diselesaikan besok. "Iya, kalau enggak selesai besok, kami enggak datang kemari," kata Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/6/2016).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kemungkinan lebih rendah dari outlook alias target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. "Semua berkaitan dengan harga dari sumber daya alam (SDA)," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wirasakti saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/3). Setelah dua bulan APBNselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada produk digital sebesar 10% merupakan sesuatu yang biasa. Sebab yang dipajaki merupakan konsumen yang ada di dalam negeri atau di Indonesia dan bukanlah perusahaannya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya