Pemerintah mengisyaratkan bakal mengajukan rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan 2016 tanpa memperhitungkan penerimaan dari skema pengampunan pajak.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menunda pembahasan rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) hingga masa reses berakhir pada April 2016 mendatang.
"Ya memang sekarang dalam pembahasan, APBNP itu akan disesuaikan dengan kondisi hari ini,"ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jumat (26/2/2016) malam.
Dia mengatakan pemerintah mau tak mau harus menyiapkan skenario rancangan revisi APBN 2016 di luar penerimaan yang akan mengandalkan hasil aturan pengampunan pajak. Pasalnya, waktu pembahasan RUU Tax Amnesty masih membutuhkan waktu yang panjang, sementara revisi APBN 2016 ingin segera dilakukan.
Kendati demikian, Kalla tetap berharap wakil rakyat membahas RUU Tax Amnesty pada masa sidang selanjutnya tahun ini.
"Ya pasti, bukan bisa, tapi harus . Tapi tidak ini karena masih makan waktu. Mudah-mudahan masa sidang yang akan datang diselesaikan, masih ada enam bulan,"katanya.
Tanpa memperhitungkan penerimaan dari strategi tax amnesty, pemerintah dipastikan menurunkan target penerimaan pajak sangat signifikan. Otomatis, budget pengeluaranpun dipatok jauh lebih rendah dari target semula dengan melakukan efisiensi maksimal.
"Jadi memang bisa saja kalau penerimaan perkiraan pajak menurun, ya pengeluaran harus disesuaikan,"tuturnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, parlemen memutuskan menunda pembahasan RUU Tax Amnesty.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan keputusan itu disepakati seluruh fraksi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (25/2/2016).
Dengan keputusan tersebut, RUU Tax Amnesty tidak akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 1 Maret 2016 seperti rencana semula.
Agus menjelaskan fraksi-fraksi menolak memasukkan RUU Tax Amnesty ke paripurna 1 Maret karena para pimpinan fraksi belum menerima lengkap naskah akademik RUU tersebut. Selain itu, diperlukan waktu bagi mereka untuk membahas RUU Tax Amnesty secara mendetail dan komprehensif.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 28 Februari 2016)
Foto : antara
Menteri Keuangan (Menkeu) memutuskan untuk mengubah target defisit anggaran pada tahun ini menjadi 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp17 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang telah disepakati DPR sebelumnya, target defisit anggaran sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 yang diajukan hari ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam draft tersebut ada beberapa perubahan asumsi Makro di antaranya target penerimaan pajak dipangkas Rp19,6 triliun menjadi Rp1.527,1 triliun.selengkapnya
Kemenkeu - Untuk dapat mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2016, Pemerintah akan fokus pada Wajib Pajak Orang Pribadi. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai, potensi penerimaan pajak dari Wajib Pajak orang pribadi masih dapat digali. Dalam konferensi pers terkait penerimaan pajak tahun 2015 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Senin (11/1) kemarin, Menkeuselengkapnya
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 ini, DPR bersama pemerintah telah mengesahkan 10 rancangan undang-undang menjadi undang-undang. Antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak, serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memanggil sejumlah menteri untuk mempersiapkan pembahasan Rancangan APBN Perubahan 2016 dalam rapat paripurna yang akan digelar sekembalinya Presiden dari kunjungan kerja ke Indonesia Timur. "Saya diminta Presiden untuk menyiapkan rapat paripurna pada Kamis nanti," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2016selengkapnya
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani terus memikirkan berbagai cara demi mensukseskan pencapaian fiskal Indonesia pada 2016, terutama penerimaan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya