RUU Tax Amnesty: Pembahasan Masih Alot

Senin 20 Jun 2016 14:30Administratordibaca 956 kaliSemua Kategori

bisnis 014

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hafisz Thohir mengakui persoalan siapa yang berhak mengajukan pengampunan pajak termasuk di antara beberapa pasal krusial yang masih alot dibahas di DPR meski pemerintah  ngotot agar RUU Tax Amnesty disahkan akhir Juni mendatang.

Menurutnya, isu siapa yang boleh mengajukan pengampunan pajak tersebut masih menjadi perdebatan di antara fraksi yang ada di DPR dengan pihak pemerintah.


Pasalnya, kalaupun diwakilkan tentu harus dengan surat kuasa mengingat pihak yang mengajukan pengampunan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab.


"Dinamikanya cukup keras, ada yang bilang harus yang bersangkutan langsung. Namun ada membolehkan kuasa hukumnya, atau Presiden Direkturnya," ujarnya.

Hafisz juga mengakui pembahasan RUU Tax amnesty kian alot dan terjadi tarik menarik antar fraksi, terutama pada masalah tarif tebusan atau tarif pinalti terhadap repratrasi aset.

"Yang penting itu, bagaimana repratriasi aset bisa dilakukan tanpa menimbulkan efek samping. Mereka juga minta jaminan jangan sampai diusik lagi,” ujarnya. Dalam kaitan itu, ada beberapa pihak yang menyatakan pidana pajak tidak berkaitan dengan hukuman badan, ujarnya.

Pada bagian lain Hafisz mengatakan pemerintah bersikeras agar RUU Tax Amnesty disahkan menjadi UU pada akhir Juni 2016. Sikap ngotot itu dinilai berkaitan dengan pengajuan RAPBN 2017. Pasalnya, begitu UU Tax Amnesty berlaku maka repratriasi aset bisa mencukupi untuk menutup defisit anggaran.

"Saya menduga memang ada kaitannya ke arah itu, karena kalau Juni 2016 disahkan, maka pada 17 Agustus 2016 nanti diumumkan," katanya kepada wartawan, Senin (20/6/2016). Dengan disahkannya UU Tax Amnesty Juni 2016 maka pemerintah menargetkan dalam  jangka pendek bisa mendapatkan uang masuk sekitar Rp165 triliun, ujarnya.

Hanya saja beberapa negara yang menerapkan UU Tax Amnesty tidak semuanya berhasil menyedot uang masuk. Paling tinggi hanya sekitar 50 % saja yang bisa direalisasikan, katanya.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 20 Juni 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Kejagung Tak Berhak Pidanakan Pihak yang Ikut Tax AmnestyKejagung Tak Berhak Pidanakan Pihak yang Ikut Tax Amnesty

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai, aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung), sudah tidak berhak mempidanakan pihak-pihak yang sudah ikut serta dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

Siapa Saja yang Harus Ikut Tax Amnesty?Siapa Saja yang Harus Ikut Tax Amnesty?

Pemerintah telah menggulirkan program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎sejak Juli 2016. Lantas siapa saja yang harus ikut dan memanfaatkan program ini? Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan,‎ tidak setiap orang atau wajib pajak harus ikut dalam program ini. Sebab, tax amnesty pada dasarnya bersifat sukarela dan tidak mengikat bagi seluruh wajib pajak.selengkapnya

Pemerintah Yakini RUU Tax Amnesty Tuntas Akhir Juni 2016Pemerintah Yakini RUU Tax Amnesty Tuntas Akhir Juni 2016

Pemerintah meyakini proses pembahasan rancangan undang-undang pengampunan pajak di Dewan Perwakilan Rakyat bisa segera rampung paling lambat akhir Juni 2016. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharapkan RUU Tax Amnesty bisa disahkan dalam waktu dekat agar dapat menambal penerimaan negara, di tengah perolehan pajak yang tidak sebaik perkiraan sebelumnya.selengkapnya

Perdirjen pajak e-commerce belum selesai, idEA akui tiga hal ini yang masih alotPerdirjen pajak e-commerce belum selesai, idEA akui tiga hal ini yang masih alot

Hingga pertengahan Maret 2019, Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen) mengenai pajak e-commerce belum juga rampung dibahas. Padahal, rencananya tanggal 1 April akan mulai efektif berlaku.selengkapnya

Merepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang TunaiMerepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang Tunai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya

PERLUASAN MAKNA KUASA WAJIB PAJAK: Siapa yang Berhak Lakukan Uji KompetensiPERLUASAN MAKNA KUASA WAJIB PAJAK: Siapa yang Berhak Lakukan Uji Kompetensi

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 63/PUU/XV/2017 telah memperluas makna pihak yang bisa menjadi kuasa wajib pajak (WP). Namun demikian, masalah tak hanya sampai di situ, saat ini pascaputusan itu muncul pertanyaan tentang siapa sebenarnya yang berhak melakukan uji kompetensi kepada kuasa WP.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :