RUU Rampung Tiga Pekan Lagi

Sabtu 28 Mei 2016 11:04Administratordibaca 916 kaliSemua Kategori

bisnis 014

Pemerintah mengestimasi pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak selesai pada pekan kedua Juni sehingga bisa mulai efektif pada 1 Juli 2016.

Hadiyanto, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, mengatakan hingga saat ini pembahasan di tingkat panitia kerja (panja) masih berjalan. Setelah proses review arah kebijakan dan tujuan tax amnesty, mulai Senin pekan depan pembahasan isi RUU akan dimulai.


“Kita perlu sosialisasi 14 hari, 1 Juli efektif. Tanpa mendahului ke putusan bapak-bapak di DPR, kita semangatnya sama,” ujarnya, Jumat (27/5).


Ketua Panja perwakilan pemerintah ini mengaku nantinya periode implementasi akan dibagi menjadi dua, yakni tiga bulan pertama dengan tiga bulan kedua.


Dalam catatan Bisnis, pada tiga bulan pertama, pemerintah mengusulkan tarif tebusan 2% untuk repatriasi dan 4% untuk wajib pajak (WP) yang hanya mendeklarasikan hartanya. Tiga bulan berikutnya, tarif naik menjadi 3% untuk WP yang repatriasi dan 6% untuk WP yang hanya mendeklarasikan hartanya.


Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan kebijakan tax amnesty ini tidak hanya bisa digunakan untuk WP besar, tapi juga WP kecil yang selama ini dikategorikan sebagai UKM. WP tersebut, lanjutnya, selama ini berbisnis secara informal sehingga administrasi pajaknya masih belum bagus. Padahal, jika masuk ke sistem pajak, se suai dengan ketentuan undang-undang, WP tersebut bisa diperiksa lima tahun ke belakang. Kondisi ini secara otomatis menimbulkan kekhawatiran.


Dengan ikut tax amnesty, sambungnya, WP bisa mendapatkan fasilitas be bas dari pemeriksaan tersebut ka rena diatur dalam RUU.


“Setelah ikut amnesty ke depan status pajaknya menjadi bersih tidak ada lagi ancaman diperiksa lima tahun ke belakang, dijamin juga. Yang penting dia bisa masuk sektor formal dengan lebih tenang, punya NPWP,” jelasnya.


Sementara itu, terkait dana repatriasi, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan akan menyediakan porsi surat berharga negara (SBN) namun tidak menghilangkan lelang rutin.


“Lelang mingguan ini tidak bisa kami tinggalkan. Enggak bisa gara-gara amnesty langsung lelang berhenti, enggak bisa. Itu akan mematikan pasar,” ujarnya.


Sejauh ini, dari total sisa pembiayaan masih ada ruang pe - nerbitan SBN sekitar Rp200 triliun. Hingga 19 Mei 2016, total SBN yang telah diterbitkan sekitar Rp326 triliun, atau sudah separuh lebih dari target penerbitan bruto Rp556 triliun.


Selain itu, ada potensi tambahan gross dalam revisi APBN 2016. Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah memperkirakan penerbitan SBN bruto berpotensi menjadi sekitar Rp600 triliun jika pagu defisit melebar hingga 2,5% terhadap produk domestik bruto. Ada pula potensi tambahan penerbitan SBN dalam prefunding untuk APBN 2017.


Sejauh ini, Robert mengestimasi sekitar Rp100 triliun bisa masuk ke instrumen SBN khusus tax amnesty dengan tingkat imbal hasil sesuai dengan pasar.


Dalam rapat kerja dengan komisi XI, Senin (23/5), pemerintah menargetkan penerimaan negara yang bisa diraup dari kebijakan pengampunan pajak minimal Rp165 triliun. Untuk nilai repatriasi dan deklarasi dalam negeri di perkirakan mencapai sekitar Rp1.000 triliun.


Sementara itu, untuk harta dari luar negeri, pemerintah memperkirakan ada sekitar Rp3.500 triliun – Rp4.000 triliun yang akan dideklarasikan.


KETUA PANJA


Dalam perkembangan panja, Hadiyanto sendiri baru saja meng gantikan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi sebagai ketua panja. Ketika Bisnis meminta konfirmasi saat berada setelah rapat pari purna DPR, Kamis (26/5), Menkeu Bambang beralasan pergantian tersebut berkaitan dengan substansi RUU Pengampunan Pajak yang banyak berkaitan dengan isu hukum.


“Itu cuma karena banyak isu ter kait kepastian hukum jadi harus ada orang yang paham hukum juga. Karena banyak isu hukum maka perlu sekjen yang berbasis hukum,” katanya.


Sementara itu, Dirjen Pajak Ken justru memberikan pernyataan lain. Dia mengatakan dari awal Hadiyanto yang menjadi ketua panja. Ken sendiri men jadi wakil ketua panja perwakilan pemerintah. Bahkan dia mengatakan semua UU harus diketuai sekjen saat panja.


“Saya wakilnya. Dari dulu kan sekjen. Harus sekjen. Semua un dang-undang ketuanya kan mesti sekjen. Kok diganti kenapa, enggak diganti. Saya juga hadir terus,” tuturnya.


Dalam catatan Bisnis, sebelum masa reses anggota DPR, tepatnya dalam rapat Menkeu dengan Komisi XI DPR pada Kamis (28/4), pemerintah menyodorkan susun an panja perwakilan pemerintah yang diketuai Ken.


Dua wakilnya yakni Suryo Utomo yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menkeu bidang Kepatuhan Pajak dan Astera Primanto Bhakti yang saat ini sebagai Staf Ahli Menkeu bidang Kebijakan Penerimaan Negara.


Sementara itu, ketua panja dari DPR dipimpin oleh Soepriyatno, Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Gerindra. Sumber Bisnis lain dari anggota pan ja mengatakan pergantian posisi itu dilakukan saat rapat panja hari ke-2 pada Selasa (24/5).


Rapat pertama pada Senin (23/5), Ken masih memimpin panja perwakilan pemerintah. Pergantian ini, menurut sumber lainnya, dikarenakan DPR marah dan tersinggung karena Dirjen Pajak terlambat menghadiri rapat. Sesuai tata tertib, skorsing dua kali atau sekitar 2X15 menit, tetapi pihaknya tetap tidak datang.


“Baru datang setelah ditutup dengan keputusan menunda. Kesannya pemerintah malah enggak serius dan melecehkan, tidak meng anggap penting. Ingin cepat kok malah enggak proaktif,” katanya.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 28 Mei 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Dirjen Pajak Jadi Ketua Panja Tax Amnesty dari PemerintahDirjen Pajak Jadi Ketua Panja Tax Amnesty dari Pemerintah

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty pada masa sidang berikutnya 17 Mei mendatang. Dalam rapat kerja di Ruang Komisi XI pada Kamis (28/4) malam, menetapkan panitia kerja dari pihak pemerintah dan DPR. Adapun dari pemerintah, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menunjuk Direktur Jenderalselengkapnya

Legislator: Tarif Tebusan masih dalam Pembahasan PanjaLegislator: Tarif Tebusan masih dalam Pembahasan Panja

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan belum ada besaran tarif tebusan yang disepakati pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak di tingkat Panitia Kerja (Panja). "Itu belum, sebagian besar masih berkoordinasi dengan masing-masing fraksinya. Kita lihat seperti apa bagusnya," katanya di Jakarta, Jumat.selengkapnya

Ini yang Dibahas di Panja Tax AmnestyIni yang Dibahas di Panja Tax Amnesty

Pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) akhirnya disepakati akan dibahas lebih komprehensif dalam Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk antara parlemen dan pemerintah. Masing-masing perwakilan, rencananya akan membedah pasal-pasal yang sudah tercantum dalam RUU tersebut.selengkapnya

DPR: Lima Tema Pembahasan Panja Pengampunan PajakDPR: Lima Tema Pembahasan Panja Pengampunan Pajak

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pajak Soepriyatno mengatakan ada lima tema pembahasan yang krusial dalam rapat panja pemerintah dengan DPR untuk merumuskan aturan hukum pengampunan pajak. "Lima kluster ini akan dibahas pada Senin (30/5) hingga Rabu (1/6) mendatang," kata Soepriyatno saat ditemui di Jakarta, Kamis.selengkapnya

Kemungkinan yang bisa ditagih dari piutang pajak Rp 32,75 triliun hanya sedikitKemungkinan yang bisa ditagih dari piutang pajak Rp 32,75 triliun hanya sedikit

Pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 mencatat ada Rp 32,7 triliun piutang pajak yang dikeluarkan dari neraca tahun anggaran 2017 dan ditetapkan sebagai hapus buku. Namun tetap bisa ditagih.selengkapnya

Panja RUU Pengampunan Pajak Gelar Rapat di HotelPanja RUU Pengampunan Pajak Gelar Rapat di Hotel

Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak digelar di salah hotel di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, sejak Senin (23/5) malam. Rapat panja akan digelar hingga Rabu (25/5) mendatang.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :