Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, menegaskan bahwa RUU Pengampunan Pajak yang kini sedang dibahas Komisi XI DPR RI, harus menjadi momentum untuk merevolusi perpajakan di Indonesia. Selain itu menurutnya, dibutuhkan data akurat dan administrasi yang kuat dalam proses pengampunan.
"Dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak, perlu dipertegas pengertian atas pengampunan pajak itu sendiri, termasuk subjek dan objeknya," Ucap Heri pada Jumat (27/5), di Gedung DPR.
Selain itu, masalah krusial lainnya adalah tarif uang tebusan jangka waktu, pembedaan tarif, dan dasar pengenaan uang tembusan.
Menurut Heri, tata cara pengampunan harus jelas antara persyaratan pengajuan dan penelitian administrasi, serta pembetulan dan keputusannya.
Heri juga berpendapat, keamanan dan kerahasiaan data para wajib pajak harus dijaga. Termasuk dalam perlakuan harta yang direpatrisi, tata cara pengalihan harta, jenis dan tata cara investasi, serta periodenya.
"Wajib pajak yang mengajukan pengampunan harus diawasi secara lebih ketat dan harus didukung dengan prosedur pelaksanaan yang jelas dan mengikat bagi semua wajib pajak yang mengajukan," papar Heri.
Tambahnya, peningkatan audit dan pengenaan sanksi yang lebih berat perlu dilakukan bagi para wajib pajak yang tidak mengajukan pengampunan.
"Pengampunan pajak harus diikuti penegakan hukum yang tegas," ungkap Heri.
Saat ini, menurut Heri, RUU Pengampunan Pajak baru memasuki pembahsan awal di Panja Komisi XI. RUU yang merupakan inisiatif pemerintah ini, terdiri dari 14 bab, 27 pasal, dan 346 daftar inventarisasi masalah (DIM). Dari 346 DIM itu, ada 36 DIM berubah, dan 38 DIM baru dimasukkan.
Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 27 Mei 2016)
Foto : tribunnews.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Ketua DPR RI Ade Komarudin membacakan Pidato Penutupan Masa Sidang, pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/07/2016).selengkapnya
Setelah masuk dalam kabinet, Sri Mulyani menghadapi ujian berat. Selain diharapkan mampu menggali sumber-sumber baru penerimaan selain pajak, Sri juga diuji untuk mengelola kebijakan fiskal agar pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja baru mencapai targetnya.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan, dalam pembahasan RUU Pengampun Pajak (Tax Amnesty) diperlukan kejelian dan kehati-hatian penuh. Ia menuturkan RUU Pengampunan Pajak diharapkan harus menjadi momentum revolusi perpajakan nasional yang saat ini dirasakan masih belum baik.selengkapnya
Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak, telah menerbitkan Perdirjen Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno menginginkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang tidak terburu-buru agar bisa terbit hukum berkualitas untuk repatriasi modal dari luar negeri dan menambah penerimaan pajak. "Kita boleh memiliki target, tapi kita ingin membuat UU yang kualitasnya tinggi dan bagus supaya tidak di-MK-kan. Untuk itu tidak boleh sembrono," kata Soepriyatno di Jakartaselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya