RUU Pengampunan Pajak Dorong Reformasi Perpajakan yang Berkeadilan

Jumat 29 Jul 2016 19:11Administratordibaca 1024 kaliSemua Kategori

tribunnews 069

Ketua DPR RI Ade Komarudin membacakan Pidato Penutupan Masa Sidang, pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/07/2016).

Dalam pidatonya, Ketua DPR menjelaskan bahwa selama masa sidang V, DPR telah menjalankan fungsi legislasinya. Salah satu fungsi legislasi yang telah dijalankan DPR, yakni menghasilkan beberapa RUU bersama Pemerintah. 


RUU Pertama yang dihasilkan adalah pengampunan Pajak. Setelah disahkan, RUU ini diharapkan mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui repatriasi harta.


Demikian disampaikan Ketua DPR RI Ade Komarudin saat membacakan Pidato Penutupan Masa Sidang, pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/07/2016).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (F-PD), dan didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (F-Gerindra) dan Taufik Kurniawan (F-PAN).


“Hal ini antara lain akan berdampak pada peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, peningkatan investasi, dan yang juga penting dapat mendorong reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak, bagi pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” jelas orang nomor 1 di DPR itu.


Selanjutnya, Akom menambahkan bahwa RUU Paten juga telah disahkan bersama Pemerintah. Substansi penting dalam RUU ini, antara lain terkait lingkup perlindungan paten, subjek paten, pemakai terdahulu dan invensi yang berkaitan dengan dan/atau berasal dari sumber daya genetik dan/atau pengetahuan tradisional.


“Selain itu juga terdiri dari substansi terkait komisi banding paten, pelaksanaan paten oleh Pemerintah; penghapusan paten, kewajiban pemegang paten untuk membuat produk atau menggunakan proses di Indonesia, dan adanya ketentuan pidana bagi pelanggar paten. DPR berharap, semoga RUU ini dapat diimplementasikan sesuai dengan harapan kita semua,” harap Akom.


Politisi F-PG itu menyatakan, RUU berikutnya yang diselesaikan adalah RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Beberapa penyempurnaan telah dimasukkan dalam RUU ini.


Penyempurnaan itu antara lain mengenai persyaratan, pengaturan terkait pelaksanaan, penegasan tentang pemaknaan nomenklatur Petahana, pendanaan, penyederhanaan penyelesaian sengketa, penetapan waktu pemungutan suara; mengenai pelantikan serentak, sanksi yang jelas bagi yang melakukan money politic, hingga dan terkait pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota yang diberhentikan.


“Selain itu, RUU ini juga menyempurnakan beberapa ketentuan teknis lainnya yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan. Diharapkan dengan adanya penyempurnaan RUU ini, hajat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik,” harap politisi asal dapil Jawa Barat itu.


Sementara terkait dengan RUU tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Akom memastikan RUU ini telah selesai dibahas di DPR.


“Namun, mengingat Perppu ini diterima DPR pada Masa Sidang ini maka sesuai dengan ketentuan, persetujuan DPR akan dilakukan pada masa persidangan berikutnya,” pasti Akom.


Selain itu, imbuh Akom, DPR juga telah menyetujui RUU Usul Inisiatif Komisi VII DPR tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi RUU DPR, yang akan ditindaklanjuti.

DPR bersama Pemerintah juga telah menyepakati 10 RUU Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2016 dan Prolegna RUU Tahun 2015-2019.


Akom menambahkan, DPR juga telah mengesahkan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.


Selanjutnya, DPR saat ini sedang melakukan penyusunan 15 RUU dan melanjutkan pembahasan 20 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan Pemerintah.


“Sementara, RUU yang maaih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi 2 RUU, sedangkan RUU yang saat ini masih menunggu Surat Presiden 1 RUU dan terdapat 7 RUU Ratifikasi yang masih dalam proses pembahasan komisi-komisi,” ujar Akom. (Pemberitaan DPR RI)

Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 29 Juli 2016)
Foto : tribunnews.com




BERITA TERKAIT
 

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

Pajak yang Hendak Dihilangkan PT EK Prima Ekspor Indonesia Adalah PPn dan Bunga Tahun 2014-2015Pajak yang Hendak Dihilangkan PT EK Prima Ekspor Indonesia Adalah PPn dan Bunga Tahun 2014-2015

PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya

Hary Tanoe: Banyak Yang Salah Persepsi Tentang Tax AmnestyHary Tanoe: Banyak Yang Salah Persepsi Tentang Tax Amnesty

Rencana kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan membantu menambah pendapatan negara. Namun langkah tersebut tidak menyelesaikan kebutuhan pendanaan untuk membangun Indonesia. Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty sedang dibahas di DPR RI.selengkapnya

Ini yang Banyak Ditanyakan ke Sri Mulyani tentang Tax AmnestyIni yang Banyak Ditanyakan ke Sri Mulyani tentang Tax Amnesty

Walau telah menginjak bulan kedua, pemerintah masih berulang kali melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, mayoritas masyarakat menanyakan soal harta, yakni sebesar 10 ribu penanya.selengkapnya

RAPBN PERUBAHAN 2016 : Janji yang Belum PastiRAPBN PERUBAHAN 2016 : Janji yang Belum Pasti

Momentum perubahan postur APBN 2016 nyatanya tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal yang lebih realistis. Lubang risiko fiskal diklaim mampu tertutup dengan rencana kebijakan pengampunan pajak. Dinamika pembahasan yang terjadi di kompleks parlemen mengarah pada penyempitan defisit anggaran. Maklum, pemerintah mengusulkan defisit 2,48%, melebar dari patokan APBNselengkapnya

Yang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti PajakYang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti Pajak

Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :