Rancangan Undang-Undang tentang Konsultan Pajak tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna DPR RI. Rencananya, rapat paripurna DPR digelar pekan depan.
"Sudah final ini, tinggal disahkan saja tinggal di bawa ke paripurna. Paling minggu depan," kata anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, Selasa (17/7).
Misbakhun menegaskan hadirnya payung hukum ini untuk kepentingan nasional. Di mana konsultan pajak tidak bisa seenaknya beroperasi di Indonesia.
“Kecuali dia ber partner dengan orang Indonesia. Artinya kita melakukan upaya perlindungan secara arfimatif hukum ,norma hukumnya, bahwa pasar jasa keuangan konsultan pajak itu menjadi milik anak-anak bangsa,” ujar Misbakhun.
Selanjutnya, Misbakhun juga bilang , DPR akan membuka jalur pendidikan untuk konsultan pajak, namun terkendala oleh akademisi yang tidak sepakat tentang jalur mana saja yang diakui untuk dijadikan proses sertifikasi sehingga harus melalui kajian lebih lanjut.
"Kita mendukung kok , tapi kalau semua akademisi belum satu suara bagaimana? Ini lah yang belum kita putuskan," katanya.
Ia mengatakan profesi konsultan pajak ini juga dapat diperluas menjadi profesi lain, dirinya mencontohkan profesi sebagai pengacara dan tidak tertutup untuk para pegawai Ditjen Pajak untuk bisa beralih ke profesi sebagai Konsultan Pajak.
"Ya selama dia menguasai klasifikasi yang dimiliki pengacara kenapa tidak? Cuman ya sekali lagi harus memperhatikan syarat-syarat dan sertifikasinya . Jadi kita memberikan penghargaan pada pegawai Ditjen Pajak yang ingin beralih profesi, tapi ya harus melalui proses sertifikasi terlebih dahulu,” paparnya.
Selain itu, mengenai Pasal 18 dalam UU KP yang menyatakan bahwa Konsultan Pajak tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana, Ia mengatakan bahwa hal tersebut adalah salah satu cara untuk melindungi profesi, namun harus sesuai dengan kode etik yang berlaku. " Loh, itu kan perlindungan profesi , tapi ya kembali lagi harus mengacu pada kode etik,” katanya.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 17 Juli 2018)
Foto : Kontan
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, masyarakat perlu tahu tentang pentingnya Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan Pajak. Menurutnya, keberadaan profesi konsultan pajak harus dipayungi undang-undang seiring makin peliknya persoalan perpajakan.selengkapnya
Jika tidak ada halangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak bakal disahkan DPR pekan depan. Hadirnya payung hukum ini dipandang untuk melindungi profesi konsultan pajak.selengkapnya
Anggota DPR Mukhammad Misbakhun menegaskan Indonesia harus memiliki Undang-Undang Konsultan Pajak untuk mereformasi sistem perpajakan sehingga menjembatani kepentingan Negara dengan para wajib pajak.selengkapnya
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan DPR akan menggelar rapat paripurna guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada 28 Juni esok.selengkapnya
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun menegaskan, Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan Pajak sama sekali tidak mendegradasi peran negara.selengkapnya
Keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Kuasa Hukum Wajib Pajak– dengan tidak mengharuskan oleh konsultan pajak– dinilai tidak akan berdapak signifikan terhadap wajib pajak (WP) dalam memberikan kuasa hukumnya, karena hal itu hanya sekadar memperbanyak pilihan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya