
Dana repatriasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) digadang-gadang mampu membantu penguatan kurs rupiah. Tapi, jumlahnya yang masih minim membuat dampaknya terhadap mata uang Indonesia belum signifikan.
Ekonom dari Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih, mengungkapkan besaran dana repatriasi baru sekitar US$ 1 miliar. Sementara besaran dana masuk ke pasar saham dan obligasi telah mencapai US$ 10 miliar. Bila pemerintah berhasil menarik dana repatriasi sebesar dana di pasar saham dan obligasi, yaitu Rp 10 miliar atau sekitar Rp 130 triliun, baru akan berdampak signifikan ke kurs rupiah.
Dalam hitungan Lana, tambahan US$ 10 miliar bisa membuka peluang penguatan kurs rupiah sekitar 300 sampai 500 poin. “Kalau Rp 130 triliun saja masuk berarti ada tambahan US$ 10 miliar. Rupiah bisa 12.500 per dolar Amerika, ” ujar Lana kepada Katadata, Selasa, 6 September 2016.
Bila mengacu data Direktorat Jenderal Pajak, pelan-pelan dana repatriasi meningkat, meski masih jauh dari target pemerintah sekitar Rp 1.000 tiliun. Direktorat Pajak mencatat, per 7 September 2016, dana repatriasi baru Rp 14,7 triliun dari total deklarasi harta luar negeri yang mencapai Rp 59,5 triliun.
Melihat pergerakan dana repatriasi, Lana memperkirakan target pemerintah bakal susah terealisasi. “Saya kira kalau Rp 200-an triliun masih bisa,” ucapnya. Tapi, Lana menambahkan, kalau bisa mencapai 70 persen dari target atau setara Rp 700 triliun, seperti pernah disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, rupiah bisa menguat lebih tajam ke kisaran 10 ribu per dolar Amerika.
Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual mengungkapkan dampaknya ke kurs rupiah belum terasa sebab belum semua dana repatriasi masuk ke dalam negeri. Selain itu, jumlah dana repatriasi juga baru US$ 1 miliar. “Pengaruhnya masih minim,” ucapnya.
Adapun terkait penguatan rupiah pekan ini, menurut David, lebih banyak disebabkan oleh faktor eksternal, yakni data-data ekonomi Amerika Serikat yang tak sesuai harapan seperti data tenaga kerja dan sektor jasa. Hal ini membuat pasar memprediksi Bank Sentral Amerika, The Federal Reserve belum menaikkan suku bunga dananya dari level 0,25 persen – 0,5 persen pada September.
Menurut David, kondisi eksternal tersebut ditambah fundamental ekonomi Indonesia yang baik membuat sentimen positif ke bursa saham dan obligasi domestik. Alhasil, kurs rupiah juga terapresiasi. “Hingga hari ini, dana masuk ke obligasi dan saham sudah mencapai Rp 170 triliun,” kata David. Tak ayal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melejit ke level 5.381 pada perdagangan kemarin. “The highest record dua tahun terakhir,” ujarnya.
Mengacu pada Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia, kurs rupiah menguat 175 poin sepekan ini. Ditutup di level 13.261 per dolar Amerika pada perdagangan Jumat pekan lalu (2/9), rupiah berada di level 13.086 per dolar Amerika pada perdagangan Rabu (7/9).
Sumber : katadata.co.id (8 September 2016)
Foto : katadata.co.id
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak telah berjalan sebulan lebih. Namun pembahasan kebijakan tax amnesty di Dewan Perwakilan Rakyat ini terseok-seok. Padahal, pemerintah berharap aturan tersebut segera disahkan untuk mengejar pemasukan dari tarif tebusan hingga Rp 165 triliun.selengkapnya
Keberhasilan amnesti pajak digadang-gadang menjadi stimulus pendorong pergerakan Indeks harga saham gabungan. Faktanya, gerak IHSG harus bersusah payah bertahan di level psikologis 5.400.selengkapnya
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) termahal di Indonesia yakni Rp 8.150 per liter.selengkapnya
Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya
Saham sektor consumer goods dan infrastruktur diproyeksi memberi cuan tinggi pada sisa tahun ini seiring dengan prospek positif program amnesti pajak dan laju ekonomi domestik.selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya