Rombak APBNP 2016, DPR Akan Segera Bahas Usai Reses

Kamis 4 Ags 2016 15:46Administratordibaca 804 kaliSemua Kategori

antara 166

Ketua DPR Ade Komaruddin meyakini pembahasan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) periode 2017 tidak akan molor mengingat DPR akan kembali disibukkan dengan adanya perubahan APBN Pembangunan 2016  yang baru saja disahkan.

Belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perombakan usai mengkaji anggaran pembangunan yang telah disahkan di Parlemen 28 Juni 2016.


Ade mengungkapkan DPR akan kembali mengkaji dan membahas APBN P 2016 yang telah dirombak oleh bekas direktur Bank Dunia tersebut.


“Ya Agustus ini, karena itu kan, emergency yang harus kita hadapi secara emergency juga, ” ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (4/8/2016).


Menurutnya, hal yang paling penting dipikirkan pasca perombakan APBNP tersebut adalah dampak kepada masyarakat. Dengan dipotongnya sejumlah anggaran, tentu beberapa program pembangunan akan terhambat.


Dalam perombakan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan penerimaan pajak dalam APBNP berpotensi mengalami shortfall sebesar Rp219 triliun bahkan setelah estimasi penerimaan dari program pengampunan pajak.


Akibatnya, sisi belanja negara harus di pangkas sebesar Rp133,8 triliun, yang mencakup pemotongan belanja kementerian/lembaga Rp65 triliun dan transfer ke daerah Rp68,8 triliun.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 4 Agustus 2016)
Foto : antara




BERITA TERKAIT
 

Pemasukan Berkurang, Pemerintah Pangkas Anggaran Untuk Sejumlah Kementerian dan LembagaPemasukan Berkurang, Pemerintah Pangkas Anggaran Untuk Sejumlah Kementerian dan Lembaga

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menganggap wajar adanya pemotongan anggaran di sejumlah Kementerian dan Lembaga. Dikatakannya, pemangkasan anggaran di Kementerian dan Lembaga harus dilakukan karena pemasukan negara melalui pajak tidak tercapai seperti yang ditargetkan pemerintah. "Jadi memang pemangkasan anggaran ini sudah tentunya harus dilaksanakan.selengkapnya

Sri Mulyani: Kita Negara Paling Kompleks Aturan PerpajakannyaSri Mulyani: Kita Negara Paling Kompleks Aturan Perpajakannya

Teknologi pajak di Indonesia dinilai masih tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini sedang berupaya untuk memperbaiki sistem IT supaya lebih canggih dan mudah digunakan.selengkapnya

Pemerintah Diminta Bentuk Help Desk Tax Amnesty di Kompleks ParlemenPemerintah Diminta Bentuk Help Desk Tax Amnesty di Kompleks Parlemen

Pemerintah tengah gencar melakukan sosialisasi program tax amnesty pada berbagai daerah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah peserta tax amnesty sehingga target tebusan sebesar Rp165 triliun dapat tercapai.selengkapnya

Target Pajak Meleset, Sri Mulyani Pangkas Anggaran Rp133,8 TriliunTarget Pajak Meleset, Sri Mulyani Pangkas Anggaran Rp133,8 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk memangkas anggaran belanja pemerintah dan dana transfer ke daerah sebanyak Rp133,8 triliun pada APBN-P 2016. Hal ini lantaran target penerimaan negara dari perpajakan diperkirakan akan meleset hingga Rp219 triliun di bawah target.selengkapnya

Pembahasan RUU Pengampunan Pajak Dikebut Usai ResesPembahasan RUU Pengampunan Pajak Dikebut Usai Reses

Pemerintah berencana memberikan pengampunan pajak (tax amnesty) melalui Undang-Undang. Langkah tersebut diharapkan mendorong penerimaan negara dari sektor perpajakan yang pada tahun depan ditargetkan sekitar Rp 1.500 triliun. Rapat Paripurna soal Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty pun sampai hari ini belum terlaksana. Ketua DPR Ade Komaruddin membantah jika pembahasan RUU Tax Amnestyselengkapnya

Bank Dunia: Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Antara Negara BerkembangBank Dunia: Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Antara Negara Berkembang

Bank Dunia (World Bank) mencatat rasio pajak (tax ratio) Indonesia paling rendah dibandingkan negara berkembang lain (emerging and developing market economies/ EMDEs).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :