Kepemimpinan Donald Trump sebagai presiden terpilih Amerika Serikat (AS) diprediksi akan membawa era baru bagi perekonomian negara tersebut. Sejumlah ekonom memproyeksikan adanya pertumbuhan ekonomi, kenaikan suku bunga dan inflasi. Namun, perubahan tiga indikator makroekonomi itu berpotensi menimbulkan sejumlah risiko, termasuk perang perdagangan internasional.
Para ekonom dalam survei bulanan yang dilakukan The Wall Street Journal, melihat program kerja yang diusung Trump melalui pengurangan pajak dan investasi untuk infrastruktur akan menjadi stimulus fiskal. Menurut Direktur Institut for Economic Competitiveness di University of Central Florida, Sean Snaith, kebijakan itu dipercaya mampu mengangkat Amerika Serikat keluar dari keterpurukan ekonomi.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah hal ini akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian AS, atau malah membuatnya merosot?” kata Snaith, seperti dilansir The Wall Street Journal, Senin (14/11).
Pada umumnya, para ekonom memprediksi adanya peningkatan pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 2,2 persen tahun depan dan 2,3 persen di tahun 2018. Hal ini dicapai melalui peningkatan stimulus fiskal sebesar 1,5 persen selama 12 bulan terakhir.
Alhasil, stimulus fiskal itu akan mengerek angka inflasi, yang diperkirakan 2,2 persen tahun depan dan 2,4 persen pada 2018. Jika perkiraan tersebut tepat, maka inflasi tersebut akan menjadi inflasi berkelanjutan di atas 2 persen yang pertama sejak masa resesi pada 2007 hingga 2009.
Sebanyak 57 akademisi, ekonom bidang keuangan dan bisnis yang disurvei selama periode 9-11 November lalu, memperkirakan akan ada kenaikan pertumbuhan ekonomi, inflasi serta suku bunga, baik untuk 2017 maupun 2018. Namun, banyak ekonom yang menyatakan prediksi yang mereka sampaikan masih bersifat tentatif.
“Siapa saja yang menyebut tahu pasti yang akan terjadi di bawah pemerintahan Trump, kemungkinan sedang berbohong,” ujar Kepala Ekonom Manulife Asset Management, Megan Greene.
Ia pun berpendapat, agenda Trump yang dapat diterapkan pertama kali adalah pembatasan perdagangan atau kebijakan terhadap imigrasi. Namun, keduanya bisa membawa kehancuran bagi perekonomian Amerika Serikat.
Sementara itu, ada dua kebijakan Trump yang menimbulkan keyakinan, yaitu pemangkasan pajak serta rencananya memacu sektor infrastruktur. Meski begitu, pelaksanaannya membutuhkan waktu panjang karena harus melalui persetujuan Kongres.
Trump dan para petinggi Kongres memiliki pemikiran yang sama dalam hal pemotongan pajak dan pemangkasan regulasi. Kebanyakan ekonom menilai pengurangan pajak, terlebih jika tanpa disertai pemotongan belanja, mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi jangka pendek.
Lebih lanjut, jika program kerja Trump melalui belanja infrastruktur berhasil, bisa mendorong pembukaan lapangan kerja di sektor tersebut, yang akan berdampak terhadap industri lainnya.
Selama setahun terakhir, para ekonom mencemaskan perlambatan pertumbuhan ekonomi internasional sebagai risiko terbesar yang akan dihadapi AS. Namun, kondisinya berbeda sekarang. Dalam survei yang dilakukan setelah pemilu, sebanyak 65 persen ekonom menyatakan, faktor yang sangat mungkin menghantam perekonomian adalah kesalahan pemerintahan.
Sebanyak 43 persen ekonom menyatakan, risiko teratas yang mungkin muncul adalah perang perdagangan. Langkah Amerika Serikat menerapkan tarif bagi negara-negara asing bisa menimbulkan lebih banyak hambatan dalam perdagangan. Selain itu, meningkatkan harga barang impor, serta mempersempit ruang gerak bagi para eksportir AS.
“Semua akan mengalami kekalahan jika perang perdagangan global terjadi,” kata Kepala Ekonom di High Frequency Economics, Amerika Serikat, Jim O’Sullivan.
Sementara itu, sejumlah ekonom lain mengkhawatirkan investasi yang berpotensi merosot. Investasi bisnis telah memperlihatkan penurunan selama lebih dari satu tahun. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpastian kebijakan setelah pemilu. Secara umum, satu berbanding lima ekonom yang disurvei The Wall Street Journal meramalkan kemungkinan resesi dalam 12 bulan mendatang.
Sumber : katadata.co.id (15 November 2016)
Foto : katadata
Bank Indonesia (BI) memproyeksi, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,3 persen. Sedangkan tanpa pengampunan pajak, pertumbuhan ekonomi hanya berada di batas bawah 5,04 persen.selengkapnya
Ekonom meyakini tidak hanya sektor pariwisata, namun sektor ekonomi lain pun akan menuju perbaikan dengen mulai dibukanya pembatasan.selengkapnya
Bukan hanya Direktur Utama PT. Kobatin, Komarudin Md Top yang disandera terkait tunggakan pajak dan sanksinya senilai sekitar Rp 38 Miliar oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, Rabu (25/5/2016) sore, namun pihak tersebut mengakui masih ada beberapa penunggak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lagi yang melakukan hal serupa.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Dalam rangka meningkatkan dan menjaga ketahanan ekonomi nasional, pemerintah mengeluarkan seperangkat kebijakan untuk mengendalikan devisa dengan memberikan insentif perpajakan kepada para pelaku usaha, utamanya eksportir Sumber Daya Alam (SDA).selengkapnya
Presiden AS terpilih Donald Trump pada Rabu berjanji akan memberlakukan "pajak perbatasan besar" pada perusahaan-perusahaan yang memindahkan produksinya ke luar negeri, dan menjual kembali barang-barangnya ke Amerika Serikat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya