Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menggelar temu media memaparkan berbagai perkembangan proyek mulai dari pembentukan holding BUMN, pengelolaan dana repatriasi amnesti pajak ("Tax Amnesty"), program percepatan pengadaan listrik 35.000 MW hingga pembangunan infrastruktur.
"Pertemuan ini dimaksudkan untuk memberi informasi kepada publik terkait dengan beberapa program yang sudah diselesaikan dan target-target yang segera dicapai oleh BUMN," kata Rini, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.
Sejumlah petinggi BUMN turut hadir seperti, Dirut PLN BRI Sofyan Basir, Dirut Bank BNI Achmad Baiquni, Dirut Bank BTN Maryono, Dirut Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmodjo, Dirut Waskita Karya A Choliq, Dirut Wijaya Karya Bintang Perbowo, Dirut Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, Dirut Kereta Api (KAI) Edi Sukmoro.
Menurut Rini, salah satu yang menjadi perhatian semua pihak saat ini bagaimana BUMN dapat memanfaatkan dana repatriasi amnesti pajak yang baru saja digulirkan Pemerintah. Hal ini sesuai Undang Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
"Setidaknya sebanyak 26 BUMN siap memanfaatkan dana hasil repatriasi tax amnesty dengan target sekitar Rp200 triliun-Rp250 triliun," ujarnya.
Ia menjelaskan, Bank-Bank BUMN, BUMN Infrastruktur, BUMN Energi, BUMN Perkebunan dan sektor lainya didorong untuk dapat memanfaatkan dana repatriasi tersebut.
"Instrumen yang bisa dikeluarkan BUMN-BUMN itu bisa berupa obligasi, penawaran saham kepada publik (IPO), sekuritisasi aset, termasuk proyek-proyek yang sedang dibangun dan penempatan dana di bank BUMN," ujarnya.
Ia menyatakan secara langsung ikut melakukan sosialisasi pengampunan pajak saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kota Surabaya dan Medan, kemudian akan diteruskan di sejumlah kota lainnya.
Pada kesempatan itu, Rini juga menjelaskan progres penyelesaian Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta yang diproyeksikan dapat dioperasikan mulai 17 Agustur 2016.
Terkait dengan pembentukan Holding BUMN, Rini menuturkan, pada Agustus 2016 akan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk Holding BUMN Migas yang menyatukan Pertamina dan PGN, di mana Pertamina menjadi induk usaha.
"PP Holding BUMN Migas diupayakan terbit Agustus 2016, sedangkan lima holding BUMN lainnya diharapkan tuntas sebelum akhir tahun ini (2016)," tegas Rini. Lima holding itu terkait pertambangan, keuangan, jalan tol, perumahan serta konstruksi dan rekayasa.
Ia menambahkan, inti dari pembentukan Holding BUMN, antara lain tercapainya efisiensi dengan meminimalisasi biaya, memperluas investasi dan menghindari pengurangan karyawan.
"Yang paling utama jangan sampai ada double investasi, seperti antara Pertamina dan PGN," ujarnya.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 25 Juli 2016)
Foto : antaranews.com
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta kepada seluruh perusahaan BUMN untuk melihat potensi dana yang masuk ke Indonesia dengan berlakunya Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).selengkapnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menargetkan perusahaan pelat merah bisa menampung dana repatriasi warga Indonesia yang mengikuti program pengampunan pajak hingga sekitar Rp 300 triliun. Untuk itu, dia sudah menyiapkan sejumlah jurus untuk menangkap peluang tersebut.selengkapnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah siaga menyiapkan perusahaan pelat merah untuk menangkap dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty. Setidaknya, ada 25 BUMN yang diminta untuk mengambil manfaat dari program amnesti pajak tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan validasi dan pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) bisa dilakukan di empat bank BUMN yang tergabung dalam Himbara. Dalam hal ini Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.selengkapnya
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo meminta badan usaha milik negara (BUMN) bergerak cepat menarik arus masuk dana repatriasi dari para wajib pajak peserta tax amnesty yang selama ini menyembunyikan dananya di luar negeri.selengkapnya
Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dinilai memiliki kemampuan untuk menampung dana peserta pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai bank persepsi. Sehingga menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pemerintah tidak mempunyai alasan tidak memberikan kepercayaan kepada perbankan nasional.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya