Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tren transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi marketplace terus naik. “Pembayaran pajak kendaraan ternyata banyak di aplikasi, dan rangking satunya ada di Tokopedia,” kata dia di Bandung, Selasa, 20 Agustus 2019.
Data Badan Pendapatan Daerah sejak awal tahun ini hingga pertengahan Juli 2019 mendapati total transaksi pembayaran pajak daerah lewat online, di luar kantor Samsat mencatatkan total transaksi menembus 163.636 transaksi dengan nilai pembayaran menembus Rp 123,233 miliar. Pembayaran terbesar tercatat lewat Tokopedia dengan 66.791 transaksi senilai Rp 47.654 milair.
Disusul pembayaran via gerai Indomaret 37.565 transaksi senilai Rp 20,281 miliar, lewat situs Bukalapak 25.962 transaksi senilai Rp 17,680 miliar, via gerai Alfamart dengan 24.493 transaksi Rp 13,697 miliar. Sisanya via fintech Kaspro serta PPOB (Payment Point Online Bank).
Ridwan mengklaim, keputusan membuka layanan pembayaran pajak via online merupakan keputusan tepat. “Keputusan itu benar, bahwa layanan mengikuti gaya hidup. Karena gaya hidup warga pemilik kendaraan ini main digital, maka pelayanan bayar pajaknya geser ke digital, lewat aplikasi kebiasaan mereka,” kata dia.
Dia mengaku, inovasi yang disiapkan masih terus dikembangkan. Saat ini misalnya tengah dijajaki kemungkinan pembayar pajak online diberikan opsi untuk mendapatkan tanda bukti pengesahan pajak kendaraan dengan dikirimkan langsung ke alamat masing-masing.
“Dari sistem digital bayar pajak, masih ada pengesahannya harus mendatangani (Samsat), itu lagi didiskusikan sama Polri, supaya dikirimkan, tapi itu pilihan kalau mau bayar. Ada wacana, sedang dimatangkan, pengesahan pun bisa online, dan dikirim ke pemegang kendaraan,” kata dia.
Dia mengatakan, soal opsi pembayaran untuk biaya pengiriman ini yang masih dibahas. “Lagi dihitung dulu. Tadi harus bayar Rp 5-10 ribu, kalau saya inginnya serba gratis kalau by sistem. Tapi saya enggak bisa janji dulu. Masih wacana, sedang dibahas,” kata dia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan, wacana mengirimkan tanda pembayaran pajak kendaraan pada pembayar pajak tengah dibahas dengan Polda Jawa Barat. “Ada peluang untuk membuka opsi itu, asal tidak membebani wajib pajak, asal mau bayar tambahan untuk biaya pengiriman, pengesahannya tinggal dikirim,” kata dia.
Hening mengatakan, jika opsi itu disetujui kepolisian, aplikasi pembayaran pajak tinggal menambah fitur pengiriman tersebut. “Tinggal menambahkan menu itu,” kata dia.
CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan, Tokopedia sudah menandatangani kerja sama pembayaran pajak via online dengan sejumlah provinsi di Indonesia. “Di Jawa ini semuanya sudah menandatangani kesepakatan ini. Jateng sudah, Jatim sudah,” kata dia setelah bertemu dengan Ridwan Kamil.
Sumber : tempo.co (Jakarta, 20 Agustus 2019)
Foto : Tempo
Masyarakat DKI Jakarta kian dimudahkan dalam pembayaran pajak. Salah satunya pengecekan info pajak dan pembayaran pajak kendaraan kini bisa online melalui aplikasi e-Samsat.selengkapnya
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali berinovasi dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membuat aplikasi secara online untuk para pelaku UMKM yang ingin membayar pajak. Hal ini agar memudahkan para pelaku UMKM dalam menyetorkan pajaknya.selengkapnya
Kegiatan mudzakarah zakat sebagai pengurang pajak yang digelar oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama mengusulkan kepada pemerintah agar memasukkan klausul zakat sebagai pengurang pajak dalam Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Perubahan atas UU Pajak Penghasilan.Hal tersebut mengemuka pada Mudzakarah Zakat Sebagai Pengurang Pajak yang diselenggarakan di Jakarta pada 1-3 Desember lalu.selengkapnya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil luncurkan aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa langsung membayar pajaknya lewat jaringan ATM Bank BJB, gerai retail modern, hingga toko online.selengkapnya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menolak permintaan Wali Kota Bekasi Rahmat Efendy agar dana bagi hasil pajak kendaraan untuk daerah tersebut naik.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya