Pemerintah tengah menunggu keputusan DPR terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Bila kebijakan ini jadi terlaksana, menurut Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait, terdapat beberapa negara yang ketar-ketir. Sebab selama ini banyak dana asing yang menjadi modal pertumbuhan ekonomi di beberapa negara tersebut bakal kembali ke Indonesia.
"Ada negara-negara yang kalau kita menerapkan itu akan terganggu. Selama ini mereka tidak memberikan bunga menarik, tapi mereka berikan keamanan yang menarik, nggakakan utak-atik uang ini diberikan dari mana," kata dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Namun dia tidak mau membeberkan negara tersebut. Hanya dipastikan negara tersebut selama ini tumbuh mengandalkan dana asing, salah satunya dari orang kaya di Indonesia.
Maruarar menilai, keberadaan UU Pengampunan Pajak membuat Indonesia lebih menarik jika dibandingkan negara-negara safe havens tersebut. Mulai dari kepastian hukum hingga bunga yang kompetitif. Sebab itu uang orang Indonesia yang selama ini tersimpan di luar negeri bakal banyak masuk ke Indonesia.
Kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dia meminta untuk mempersiapkan instrumen-instrumen demi mengalokasikan dan menjaga dana-dana para konglomerat yang masuk.
"Keuntungan Indonesia sudah jelas masuknya dana itu, cadangan devisa akan meningkat dan pertumbuhan ekonomi juga semakin tinggi," dia menjelaskan.
Pengamat Pajak Tax Center Darussalam menghimbau sejumlah LSM yang selama ini menolak keberadaan RUU Pengampunan Pajak melihat dari kepentingan masyarakat Indonesia. Kebijakan ini dinilai memiliki manfaat cukup besar untuk menggerakkan perekonomian demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Darussalam juga meminta, tax amnesty dipandang sebagai wujud dari reformasi perpajakan jangka panjang yang tidak lepas dari UU PPH itu sendiri, UU KUP, PPN dan biaya materai. Selain itu, manfaatnya cukup banyak untuk kemandirian ekonomi demi membiayai program pembangunan
"Mereka harus mengerti itu. Terlepas dari itu pengaruh dari asing atau bukan, tolong, ini tujuan besar kita dalam reformasi perpajakan secara keseluruhan. Itu tidak bisa dipandang berdiri sendiri. Dan pemerintah saya rasa perlu sosialisasi lebih dalam," kata Darussalam.
Menurut dia, tujuan tax amnesty sebenarnya adalah menarik aset-aset di luar negeri terutama keuangan bisa kembali ke Indonesia. Langkah ini bisa menggerakkan ekonomi yang dapat digunakan di sektor riil. "Sektor riil bisa bergerak dan UMKM juga berkembang," lanjut Darussalam.
Selain itu, tax amnesty berlaku kepada semua wajib pajak, tidak hanya orang kaya atau super kaya, tapi untuk semuanya. Mengingat tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia yang sangat rendah.
"Tingkat kepatuhan kita itu dibawah 30 persen. Sehingga bagaimana kita mencapai yang 70 persen itu. Disini sebetulnya win-win solution terkait tax amnesty yakni, masa transisi untuk menuju era perpajakan Indonesia menjadi lebih baik lagi," lanjutnya.
Ia menduga cukup banyak dana repatriasi maka ada beberapa negara yang selama ini diuntungkan uang Indonesia di luar negeri, mengalami kerugian atau dampak negatif dari adanya program tax amnesty Indonesia.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 17 Mei 2016)
Foto : liputan6.com
Tax ratio atau rasio pajak Indonesia yang masih di bawah 11% (dalam artian sempit) terbilang rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Namun Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, rendahnya tax ratio Indonesia lantaran basis pajak yang rendah yang juga disebabkan oleh sejumlah hal.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pihaknya akan mengejar investor atau penanam modal asing (PMA) yang mangkir dari kewajiban membayar pajak, bahkan hingga 10 tahun. "Kami akan mengejar PMA yang tidak bayar pajak sampai 10 tahun lebih, jumlahnya 500. Kalau di bawah 10 tahun kami masih memahami, mungkin masih belum mencapai BEP (breakeven point).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa keikutsertaan peserta amnesti pajak untuk menarik dananya yang ada di luar negeri untuk dibawa kembali ke dalam negeri bukan sebagai tindakan kriminal.selengkapnya
Pengumuman bagi Warga Negara Asing (WNA), ke depan pemerintah akan menarik pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang didapat dari Indonesia.selengkapnya
Kementerian Keuangan mengumumkan 103 negara di dunia telah menyetujui pertukaran informasi keuangan otomatis terkait pajak atau automatic exchange of financial account information dengan Indonesia.selengkapnya
Dalam laporan terbarunya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengungkapkan faktor-faktor penentu tinggi rendahnya rasio pajak (tax ratio) di berbagai negara, terutama di kawasan Asia dan Pasifik.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya