Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan dengan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G-20 di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (23/2/2020) kemarin. Dalam pertemuan itu salah satunya membahas soal kebijakan pajak perusahaan digital multinasional.
Sri Mulyani mengatakan, perusahaan digital yang belum memiliki kantor permanen atau badan usaha tetap (BUT) tidak lagi menjadi tolak ukur untuk dikenakan pajak. Walaupun perusahaan tidak berkantor fisik di suatu negara, pihaknya harus tetap membayar pajak.
"BUT itu tidak lagi jadi tolak ukur untuk pemajakan karena perusahaan digital tidak perlu bertempat tinggal secara fisik di suatu negara. Sehingga dia bagaimana caranya walaupun tidak secara fisik ada di negara ini, kegiatan ekonomi atau perdagangan dan kegiatan dia untuk mendapatkan revenue atau pendapatan itu masih ada," kata Sri Mulyani di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, saat ini sedang dilakukan perhitungan prinsip perpajakan yang bisa diterima oleh negara penerima maupun negara asal. Ditargetkan pembahasan ini akan selesai Juli 2020 mendatang dan bisa disepakati sebelum akhir 2020.
"Misal kita ngomong soal Google, AS sebagai negara asalnya dan semua negara-negara di mana Google beroperasi caranya membagi profit antara negara asal dengan negara penerima itu seperti apa. Itu yang kemarin sedang dibahas," sebutnya.
"Rencananya bulan Juli pada G20 di Jeddah akan dilaporkan kesepakatan yang kita harapkan bisa terjadi," ucapnya.
Dengan begini, pemajakan kepada perusahaan digital seperti Netflix, Google, hingga YouTube dan lain-lain bisa memberikan keadilan bagi perusahaan dalam negeri yang taat membayar pajak.
Sumber : detik.com (Jakarta, 24 Februari 2020)
Foto : Detik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, banyak negara berharap adanya basis pajak dari perusahaan digital. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait prinsip-prinsip mengenai pemajakan digital tersebut.selengkapnya
Sebanyak 137 negara yang tergabung dalam Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting Project (BEPS) berkomitmen untuk meneruskan pembahasan mengenai pengenaan pajak atas transaksi digital..selengkapnya
Negara-negara yang tergabung dalam Group of Twenty (G20) berkomitmen untuk segera menyelesaikan konsensus pajak digital. Tidak terkecuali untuk raksasa perusahaan digital global seperti Google, Amazon, dan Facebook.selengkapnya
Penerimaan pajak dari pelanggan Netflix dan lima perusahaan barang/jasa digital tembus Rp 97 miliar dalam satu kali masa pajak Agustus 2020.selengkapnya
Fokus kebijakan perpajakan internasional menjadi agenda utama dalam pertemuan antarmenteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara anggota G-20. Pertemuan ini merupakan rangkaian pertemuan Tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington D.C, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya