Revisi Tax Allowance Rampung Akhir Bulan Ini

Rabu 14 Feb 2018 10:10Ridha Anantidibaca 297 kaliSemua Kategori

BISNIS 1476



Aturan mengenai fasiitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan (tax allowance) akan segera direvisi dan direncanakan rampung akhir Februari 2018.

Pemerintah mengharapkan peraturan ini dapat mendorong kemajuan sektor industri manufaktur. Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan dalam revisi tersebut ada tiga poin yang akan dikedepankan oleh pemerintah.

Pertama, pemberian tax allowance sebesar 200% bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi. Kedua, fasilitas tax allowance sebesar 300% bagi perusahaan yang aktif dalam kegiatan riset dan pengembangan (Research & Development/R&D). Ketiga, insentif akan diberikan bagi perusahaan yang berencana melakukan ekspansi usaha.

"Jadi, ini yang akan kami perbaiki dan kedepankan," ujarnya, Selasa (13/2/2018).

Seperti diketahui, pertumbuhan industri manufaktur mengalami perlambatan pertumbuhan. Pada 2017, kenaikannya hanya 4,2% atau di bawah realisasi tahun sebelumnya yang sebesar 4,6%.

Salah satu permasalahan yang sering diperbincangkan adalah ketidakcocokan insentif yang diberikan pemerintah, dalam hal ini tax allowance dan tax holiday.

Direktur CORE Mohammad Faisal mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberi kemudahan untuk pelaku usaha agar industri manufaktur bisa lebih berkembang. Namun, tuturnya, tax allowance yang diberikan hanya berdampak hanya pada satu kondisi yang diperbaiki.

"Kalau pemerintah ingin benar-benar mendorong sektor manufaktur, maka masih banyak sekali pekerjaan yang harus diselesaikan," ungkapnya. 

Contohnya, pemberian insentif 200% untuk pendidikan advokasi hanya ditujukan untuk perusahaan yang telah berdiri dan memiliki SDM yang cukup. Bahkan, insentif tersebut juga tidak akan berdampak terlalu besar jika institusi pendidikan untuk mendukung pendidikan advokasi itu masih belum siap.

"Jadi, pemerintah juga perlu membuat jembatan antara institusi pendidikan dan dunia usaha. Kalau tidak, perusahaan juga masih akan enggan untuk mengambil," jelas Faisal.

Meski masih banyak hal yang mesti diperbaiki untuk mendukung pertumbuhan dunia usaha, tapi dia menilai langkah yang telah diambil sudah menunjukkan arah yang benar.



Sumber : bisnis.com (Jakarta, 14 Februari 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Revisi tax allowance, pemerintah hitung besaran insentif yang sudah diterima WPRevisi tax allowance, pemerintah hitung besaran insentif yang sudah diterima WP

Pemerintah tengah menyelesaikan kebijakan pengurangan pajak lewat tax allowance. Diskon pajak itu bahkan bisa diberikan sampai 80%, tergantung besaran investasi yang ditanamkan.selengkapnya

Potongan Pajak 200% untuk Perusahaan yang Dukung Pendidikan VokasiPotongan Pajak 200% untuk Perusahaan yang Dukung Pendidikan Vokasi

Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa bagi pelaku industri yang terlibat dalam upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) lewat program pendidikan vokasi, akan mendapatkan potongan pajak hingga 200%.selengkapnya

Pemerintah akan memperluas sektor industri yang dapat menerima tax holidayPemerintah akan memperluas sektor industri yang dapat menerima tax holiday

Pemerintah kembali menebar insentif bagi pelaku industri. Kali ini, pemerintah menawarkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday. Berlaku mulai pekan ini, pemerintah memperluas sektor industri yang berhak bebas pajak serta mempercepat waktu pemberian insentif.selengkapnya

Industri yang Inovatif Diusulkan Peroleh `Tax Allowance` 300 PersenIndustri yang Inovatif Diusulkan Peroleh `Tax Allowance` 300 Persen

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berusaha mendorong pemberian insentif bagi sektor industri yang bisa menghasilkan inovasi dan melakukan vokasi atau kegiatan pendidikan dalam Revolusi Industri 4.0.selengkapnya

Dua Industri yang Disepakati Menko Darmin Dapatkan Tax AllowanceDua Industri yang Disepakati Menko Darmin Dapatkan Tax Allowance

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution telah memutuskan untuk memberikan insentif pajak berupa tax allowance bagi dua sektor industri, yaitu kepada PT Sukses Mantap Sejahtera dan PT Permata Hijau Palm Oleo.selengkapnya

Kemperin tambah daftar industri yang bakal dapatkan tax allowanceKemperin tambah daftar industri yang bakal dapatkan tax allowance

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemperin) kembali memberikan keringanan pajak kepada pelaku usaha. Lantaran di awal tahun ini Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2018 tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Dalam Implementasi Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentuselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :