Wakil Ketua Umum DPP REI Ignesjz Kemalawarta mengatakan bahwa fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi langkah yang sangat baik untuk menghidupkan sektor properti ke depan, untuk menyambut relaksasi tersebut, Ignesjz mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi.
"Peraturan tersebut dapat meringankan integrasi bisnis properti, termasuk pembebasan PPN untuk rumah MBR, asrama pekerja, PPnBM untuk harga di atas Rp30 miliar, serta PPh Pasal 22 yang baru saja dirilis," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (25/6/2019).
Ignesjz melanjutkan, regulasi fiskal ini dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan untuk rumah-rumah para pekerja. Selain itu, Ignez mengatakan bahwa relaksasi fiskal ini dapat memunculkan permintaan pasar yang sempat terhambat atau tertunda pascapeluncuran PPnBM sebelumnya.
Menurutnya, pasar akan semakin menggeliat setelah dikeluarkannya regulasi PPh Pasal 22 dengan pelonggaran batasan harga jual pada kelompok hunian mewah meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp30 miliar. Adapun, tarif PPh Pasal 22 juga turun dari 5% menjadi 1% melalui implementasi PMK No.92/PMK/03/2019.
"Sekarang ini
Igneszj meyakini pengembang akan menangkap permintaan pasar yang mulai muncul di segmen Rp5 miliar hingga Rp30 miliar. Dia mengatakan bahwa REI juga akan melakukan sosialisasi terkait dengan aturan baru ini kepada para pengembang agar mereka dapat mudah menangkap permintaan pasar.
"Kami akan melakukan sosialisasi kepada pengembang agar mereka dapat paham dan mengekspose
REI optimistis bahwa permintaan pasar yang telah tertunda itu akan muncul dan pasar akan merespons relaksasi regulasi tersebut, selain itu Ignez juga meyakini pengembang akan mulai membangun di segmen tersebut.
"Kami yakin pasar itu pasti akan merespons, sekarang sudah bisa membeli rumah di atas Rp5 mililar, kami yakin dari segi produksinya juga akan besar ya sekitar 3 bulan hingga 6 bulan ke depan," tuturnya.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 26 Juni 2019)
Foto : Bisnis
Pengampunan pajak dianggap menjadi salah satu pemicu poisitif yang bakal kembali menggairahkan pasar properti memasuki semester kedua tahun ini.selengkapnya
Salah satu sektor properti yang tengah lesu, yakni hunian mewah, baru saja kembali mendapat dorongan dari pemerintah berupa pelonggaran aturan mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya
Penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas rumah mewah, apartemen, atau kondominium dengan harga di atas Rp30 miliar menjadi 1% disambut baik kalangan pengusaha properti.selengkapnya
Pemkot Solo akan mensyaratkan bagi seluruh pedagang Pasar Klewer memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta melunasi pajak.selengkapnya
Para pengembang perumahan menyambut kebijakan amnesti pajak dan relaksasi kebijakan loan to value (LTV) untuk kredit perumahan yang diyakini akan mendorong penjualan perumahan tumbuh lebih baik. Manager Marketing Kota Baru Parahyangan Raymond Hadipranoto mengatakan, dalam aturan LTV, salah satu kebijakan yang dikeluarkan BI adalah diizinkannya pembiayaan dengan sistem inden di luar rumah pertama.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana melonggarkan pajak barang mewah atas properti demi mengurangi beban biaya perusahaan pengembang. Namun, insentif pajak diperkirakan tak serta merta mendorong sektor properti lantaran kondisi yang lesu berkepanjangan saat ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya