Rencana Kenaikan PPh Impor Konsumsi Dinilai Prematur

Senin 27 Ags 2018 10:44Ridha Anantidibaca 449 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0186



Pemerintah mengemukakan opsi kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor atas 900 barang konsumsi dari luar negeri. Tujuannya untuk mengendalikan defisit neraca perdagangan yang sempat mencapai tiga persen.

Pengamat Perdagangan Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menilai, langkah pemerintah itu terlalu terburu-buru. "Kalau Pph ini dinaikkan lalu ada pengaduan dari negara partner maka bisa munculkan retaliasi maka bisa dianggap hambatan. Jadi menaikkan tarif secara nggak langsung terutama barang konsumsi harus lihat efeknya," ujarnya kepada Republika, Ahad (26/8).

Ia memaklumi, langkah PPh itu dilakukan untuk mengurangi tekanan di neraca perdagangan. Hanya saja terlalu prematur.

Lebih lanjut, kata dia, kenaikan PPh impor konsumsi bisa mengurangi daya konsumsi masyarakat. Padahal selama ini sumber utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh konsumsi.

Selain itu, menurutnya bisa pula memicu tingkat inflasi. "Bila PPh dinaikkan ada produk subtitusi dalam negeri apa tidak? Lalu apakah produk subtitusi tersebut memenuhi demand, selama belum ada kajian dan hitung-hitungannya akan susah karena purchasing power akan menurun serta memicu inflasi bila produk subtitusi tidak memadai," tutur Fithra.

Maka, dirinya menegaskan tidak perlu ada kenaikan PPh impor konsumsi. Apalagi selama ini sebagian besar barang impor merupakan bahan baku sedangkan impor barang konsumsi sangat kecil.

"Jadi kontradiktif. Langkah itu di luar mainstream perdagangan, sebab sekarang arah perdagangan merupakan terintegrasi dan kompetitif, langkah ini seakan kita nggak akan bisa berdaya saing sehingga ditahan laju impor barang-barangnya. Bukan begini cara menekan Current Account Deficit (CAD)," tegas Fithra.

Sebenarnya, kata dia, langkah pemerintah mengurangi proyek infrastruktur sudah cukup menahan CAD. Hanya memang tidak bisa langsung berdampak.

Ia yakin ke depannya CAD bisa turun di bawah tiga persen bila langkah pengurangan proyek infrastruktur dimaksimalkan. "Memang tidak benar-benar bisa mereda karena cara untuk benar-benar memulihkan kinerja ekspor tapi itu nggak bisa kayaknya dilakukan dalam waktu setahun karena industri kita belum betul-betul produktif," jelasnya.

Sementara Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S Lukman mengaku, sampai saat ini pelaku usaha belum resmi diundang rapat soal PPh konsumsi impor oleh pemerintah. "Hanya saja sudah mulai bahas nonformal. Hal itu karena list resmi belum resmi," ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (26/8).

Ia menegaskan, Gapmmi mendukung adanya kenaikan PPh impor hanya saja diharapkan aturan tersebut berlaku untuk impor konsumsi bukan impor bahan baku. "Selama ini kita impor banyak bahan baku," kata Adhi.


Sumber : republika.co.id (Jakarta, 27 Agustus 2018)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Rencana kenaikan cukai Vape berdampak langsung bagi pelaku usahaRencana kenaikan cukai Vape berdampak langsung bagi pelaku usaha

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dikabarkan akan menaikan cukai rokok elektronik atau vape mulai tahun 2020. Kenaikan cukai vape itu sejalan dengan kenaikan cukai rokok konvensional mulai 2020.selengkapnya

Tax Amnesty yang Rendah, Merupakan Daya Tarik UtamaTax Amnesty yang Rendah, Merupakan Daya Tarik Utama

Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako menilai, uang tebusan rendah itu merupakan daya tarik agar tax amnesty tersebut berjalan dengan baik. Dia mengatakan, semakin murah tarifnya, orang akan semakin tertarik. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus betul-betul mencermati ini.selengkapnya

Dampak pajak digital ke inflasi dinilai sangat kecilDampak pajak digital ke inflasi dinilai sangat kecil

PT Shopee International Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN).selengkapnya

Adanya Pengampunan Pajak Untuk Membiayai Pembangunan Infrastruktur Rp 4.900 TriliunAdanya Pengampunan Pajak Untuk Membiayai Pembangunan Infrastruktur Rp 4.900 Triliun

Staf Khusus Menteri keuangan,Arif Budimanta, kembali mengingatkan pentingnya Undang-Unadng Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.selengkapnya

Pengusaha UKM Tak Perlu Terburu-buru Ikut Tax AmnestyPengusaha UKM Tak Perlu Terburu-buru Ikut Tax Amnesty

Forum Komunikasi Pengusaha Kecil dan Menengah Indonesia (FK-PKMI) merasa keberatan dengan aturan persyaratan pendaftaran tax amnesty. Maka mereka meminta Peraturan Menteri Keuangan 118 untuk dirombak.selengkapnya

Pemerintah Yakin Ekonomi Indonesia Bisa DimaksimalkanPemerintah Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Dimaksimalkan

Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi masih bisa dimaksimalkan di kuartal yang akan datang. Salah satunya dengan memaksimalkan investasi.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :