Reformasi pajak terancam mandek

Rabu 14 Feb 2018 13:46Ridha Anantidibaca 245 kaliSemua Kategori

KONTAN 1285



Setahun program amnesti pajak berlalu, reformasi perpajakan yang dijanjikan pemerintah belum banyak terdengar gaungnya. Padahal, reformasi pajak ini penting untuk menjangkau potensi pajak secara lebih luas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kerap menyampaikan, fokus pemerintah saat ini adalah memperbaiki peraturan, sumber daya manusia (SDM) pajak, organisasi, sistem teknologi informasi dan proses bisnis. Akan tetapi, salah satu upaya perbaikan peraturan untuk reformasi pajak lewat revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) kini masih jalan di tempat.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hendrawan Supratikno menuturkan, Komisi XI DPR kini masih fokus pada pembahasan RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga, "RUU KUP belum dibahas intensif," ujarnya kepada KONTAN, Senin (12/2).

Namun menurut Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Prijo Handojo, dari sisi substansi, draf RUU KUP terbilang buruk. Alih-alih reformasi, rancangan beleid ini justru lebih memberatkan wajib pajak (WP). "RUU KUP yang saya baca sangat jelek. Isinya cuma menambah kekuasaan Ditjen Pajak dan memperberat sanksi bagi WP," katanya.

Oleh karena itu menurut Prijo, sampai saat ini aspek yang belum menunjukkan tanda-tanda adanya reformasi pajak adalah peraturan perpajakan. Menurutnya masih ada peraturan perpajakan masih bertentangan satu dengan yang lain. Prijo mencontohkan, aturan tentang controle foreign company (CFC) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.107/2017, bertentangan dengan pasal 18 ayat 2 Undang-Undang (UU) PPh.

Di sisi lain reformasi mental di sisi SDM Ditjen Pajak juga belum terlihat. "Belum kelihatan petugas pajak merasa dirinya sebagai pelayan masyarakat. Pada umumnya masih merasa sebagai penguasa," ujar Prijo.

Bisa gaduh

Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Perpajakan Herman Juwono juga menilai, RUU KUP secara substansi kurang bersahabat bagi pebisnis. Karenanya wajar bila RUU ini belum dibahas lebih lanjut, mengingat tahun 2018 adalah tahun politik. Menurutnya, membahas RUU KUP di tahun 2018 akan banyak menimbulkan hiruk pikuk. "Ini bisa jadi komoditi politik pihak oposisi," ungkapnya.

Karena itu, Herman meyakini RUU KUP baru akan dibahas di kabinet baru yakni pada tahun 2019. "Dengan hasil amnesti pajak yang lalu, fiskus percaya penerimaan masih dapat ditingkatkan," ucapnya.

Pengajar perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Hendi Subandi berpendapat, pemerintah memang akan lebih mengutamakan kebijakan populis dan tidak menimbulkan kegaduhan di tahun politik dalam pembahasan perundang-undangan. Sehingga, perlu ada pengawalan dengan baik terkait penguatan regulasi perpajakan ini.

Apalagi di lain sisi, para politisi juga mulai sibuk menyiapkan berbagai hal terkait pencalonan di daerah pemilihan masing-masing. "Saya khawatir agenda reformasi kebijakan itu terancam tidak terselesaikan, karena imbas dari tahun politik mengingat anggota DPR RI sibuk berburu suara ke dapil," katanya.

Oleh karena itu ketimbang hanya mengurusi revisi UU, pengusaha mengimbau agar pemerintah fokus pada reformasi pajak di luar UU, seperti memperbaiki SDM, organisasi, sistem IT, dan proses bisnis. "Reformasi sistem teknologi informasi dan proses bisnis sedang berjalan, tapi masih belum baik," ujar Prijo.


Sumber : kontan.co.id  (Jakarta, 13 Februari 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Peringati hari pajak 2019, Sri Mulyani fokus pada lima aspek reformasi perpajakanPeringati hari pajak 2019, Sri Mulyani fokus pada lima aspek reformasi perpajakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk terus melakukan perbaikan. Saat ini, perbaikan tersebut menurutnya dilakukan melalui reformasi pajak yang terfokus pada lima aspek penting.selengkapnya

Reformasi pajak berkutat pada perbaikan proses bisnis dan sistem ITReformasi pajak berkutat pada perbaikan proses bisnis dan sistem IT

Reformasi pajak secara resmi dimulai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2008 melalui program sunset policy. Melalui program itu, pemerintah memberikan fasilitas perpajakan berupa penghapusan bunga administrasi pajak. Program itu diharapkan menjadi titik awal peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak.selengkapnya

Revisi UU Perpajakan, Reformasi di Ditjen Pajak Tetap BerjalanRevisi UU Perpajakan, Reformasi di Ditjen Pajak Tetap Berjalan

Meski reformasi dalam hal regulasi perpajakan tertunda, pemerintah memastikan bahwa reformasi perpajakan tetap berjalan.selengkapnya

RUU Pengampunan Pajak Dorong Reformasi Perpajakan yang BerkeadilanRUU Pengampunan Pajak Dorong Reformasi Perpajakan yang Berkeadilan

Ketua DPR RI Ade Komarudin membacakan Pidato Penutupan Masa Sidang, pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/07/2016).selengkapnya

REFORMASI PERPAJAKAN: Menkeu Klaim Sekarang Lebih TerencanaREFORMASI PERPAJAKAN: Menkeu Klaim Sekarang Lebih Terencana

Pemerintah mengklaim reformasi perpajakan saat ini tidak lagi interruptable and partial, karena program rencana yang lebih rapi.selengkapnya

Wamenkeu Paparkan 2 Dimensi Penting dalam Reformasi PerpajakanWamenkeu Paparkan 2 Dimensi Penting dalam Reformasi Perpajakan

Pemerintah terus berupaya mereformasi perpajakan di Indonesia demi meningkatkan penerimaan negara dan investasi.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :