Reformasi Pajak Tak Hanya Berhenti pada Tax Amnesty

Senin 17 Sep 2018 09:28Ridha Anantidibaca 312 kaliSemua Kategori

BISNIS 1659



Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa upaya untuk mereformasi sistem perpajakan di Tanah Air tidak boleh berhenti hanya dengan melahirkan Undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada 2016.

Namun demikian, reformasi sistem perpajakan harus terus dilakukan oleh pemerintah, seperti melakukan perbaikan pelayanan pada sejumlah sektor yang dinilai masih menghambat dunia usaha, seperti pada sektor properti, pariwisata dan e-commerce.

"Jadi masalah tax reform itu menyeluruh, enggak hanya bicara UU-nya saja, tapi current situation itu bagaimana " ujar Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani, Jumat (14/9/2018).

Pihaknya pun menilai bahwa masih terdapat sejumlah sektor yang harus diperbaiki layanan sistem perpajakannya oleh pemerintah. "Misalnya sektor properti, itu banyak banget list-nya. Sesudah properti disambung dengan sektor pariwisata, ini banyak juga ceritanya. Lalu ada lagi soal retail, e-commerce segala macam," ujarnya.

Haryadi pun mengaku sudah menyampaikan sejumlah hal tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan langsung ditindaklanjuti dengan pertemuan sektoral antara pengusaha di sektor terkait dengan pejabat pemerintah berkaitan, setiap bulan sekali.

"Selama ini saya lihat memang ada keterbatasan di resources mereka [Kemenkeu]. Tapi karena kami melihat Menkeu komitmen untuk menjalankan reformasi pajak, maka kita inisiatif untuk duduk bersama, masih banyak masalah yang harus diselesaikan. Dan gayung bersambut, tim teknisnya kita ketemu regular ngomongin semuanya. Bulanan," ujarnya.

Pihaknya menilai bahwa momentum komitmen bersama antara pemerintah dan pengusaha untuk melakukan reformasi perpajakan tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin, meskipun dirinya menilai bahwa saat ini Kementerian Keuangan terkendala keterbatasan sumber daya manusia.

"Kita bisa memahami mereka keterbatasan resources, tapi kita juga harus membuat suatu timeline, gimana ini tax reform. Karena kalau tidak, nanti lewat lagi momentumnya," ujarnya.

Menurutnya, dengan situasi tersebut diharapkan pemerintah juga bisa segera mengeluarkan kebijakan solutif terkait sistem perpajakan yang saat ini dinilai masih menghambat dunia usaha di sejumlah sektor tersebut.

"Dari pengusaha berharap kebijakannya bisa segera diterbitkan dan itu mendorong betul-betul efisiensi di ekonomi kita. Pemerintah kan juga mau mengurangi proses-proses administrasi yang enggak perlu kan," ujarnya.

Haryadi mencontohkan beberapa persoalan perpajakan di sektor properti. "Contoh di sektor properti, ada komplain, orang beli rumah mesti validasi dulu PPh-nya. Padahal satu perusahaan dibatasi cuma 5 nama untuk satu hari. Lalu, mau berapa lama selesainya? Ini ratusan ribu pula kan rumahnya. Yang kayak gini kan menghambat banget," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, contoh persoalan tersebut juga menyangkut pada perlindungan konsumen. "Rumahnya sudah ditransaksikan, tapi sertifikatnya belum karena belum validasi PPh. Jadi sebenarnya sangat banyak variasi permasalahannya dan itu kita bahas bersama," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai bahwa dalam mereformasi perpajakan, peran pengusaha sangat penting, baik dalam hal pelaporan petugas yang melanggar aturan, maupun soal aturan perpajakan yang perlu diubah.

"Kita butuh bantuan Anda semua, kalau kita baik, sampaikan baik. Kalau ada 1 atau 2 kasus tidak baik dan itu masalah muncul karena ketidakjelasan aturan, kita akan coba benahi aturan," ujarnya Jumat (14/9/2018).

Sri Mulyani juga memastikan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk mencopot petugas pajak maupun bea dan cukai jika melakukan tugas tak sesuai aturan.

"Saya lebih senang lagi kalau ditunjukin kantornya di mana, petugasnya siapa, silakan kalau Anda di peres, direkam saja, nanti langsung bisa saya copot, itu komitmen kami. Kami akan terus berusaha mereformasi perpajakan," tegas dia.

Oleh sebab itu, dirinya meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bisa menampung laporan para pengusaha tersebut untuk dapat dilaporkan kepada dirinya.

Pasalnya, proses dalam menjalankan proses reformasi perpajakan perlu terjalin kepercayaan antara pemerintah dan para pengusaha.

"Kalau Bapak Ibu [pengusaha] semua, punya komplain Anda diperlakukan semana-mena oleh petugas pajak dan bea cukai, tolong sampaikan ke saya. Saya akan sangat senang untuk menerimanya," ujarnya.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 16 September 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Aksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara onlineAksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara online

Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya

Mengadili Persepsi AmnestiMengadili Persepsi Amnesti

Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya

Tax Amnesty Sasar Siapa?Tax Amnesty Sasar Siapa?

Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya

UU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan MeiUU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan Mei

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya

Menakar Potensi Nyata Pengampunan PajakMenakar Potensi Nyata Pengampunan Pajak

Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya

Panama Papers dan Perburuan Dana Gelap ke Penjuru DuniaPanama Papers dan Perburuan Dana Gelap ke Penjuru Dunia

Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :