Lembaga pemeringkat utang Moody's mengingatkan kinerja penerimaan negara yang lemah bisa mengancam penurunan peringkat Indonesia. Reformasi perpajakan untuk mengatrol kinerja penerimaan negara menjadi salah satu syarat mempertahankan peringkat utang saat ini, atau bahkan bisa naik level.
Moody's menyematkan rating Baa3 (investment grade) kepada Indonesia sejak tahun 2012. Terakhir, Moody's memperbaiki outlook sovereign credit rating Indonesia dari stable menjadi positive pada 8 Februari 2017 lalu.
Kini Moody's menyoroti utang Indonesia yang terus membengkak. Di sisi lain, kinerja penerimaan negara juga mengecewakan.
Menurut data yang diperoleh KONTAN, penerimaan pajak tercatat telah terkumpul sebesar Rp 858,05 triliun sepanjang Januari-30 Oktober 2017 atau 66,8% dari target APBNP 2017. Pajak merupakan penyumbang terbesar penerimaan negara, dengan kontribusi hampir 90%.
Soverign Analyst Moody's Investor Service Anushka Shah menjelaskan, meningkatkan pendapatan merupakan tantangan bagi Indonesia. Sebab, dalam hal pendapatan, Indonesia berada di bawah negara-negara lain yang memiliki rating Baa3.
Menurut data Haver Analytics, Moody's Investors Service, pendapatan pemerintah pada tahun 2016 hanya 13% dari PDB. Sedangkan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand sudah di atas 15%.
Tahun depan, Moody's memperkirakan pertumbuhan penerimaan negara akan melambat dibandingkan tahun ini yang kemungkinan akan meningkat 11,6%. Kontribusinya terhadap PDB pun diyakini tidak berubah. Malah cenderung stagnan sampai 2019.
"Ada aturan fiskal yang membatasi beban utang, tapi penerimaan negara masih lemah, yang memberatkan keterjangkauan utang (debt affordabilty) secara keseluruhan," jelas Anushka dalam acara Moodys Inside ASEAN: Spotlight on Indonesia Media Roundtable, Selasa (28/11).
Di sisi lain, rasio pembayaran bunga utang dari pendapatan Indonesia sebesar 12% atau merupakan kelima tertinggi setelah India, Colombia, Bahama, dan Filipina. Oleh karena itu, agar rasio pembayaran bunga utang bisa ditekan, pemerintah wajib meningkatkan rasio penerimaan dengan menggenjot pajak.
Anushka menegaskan, peningkatan pendapatan adalah salah satu syarat jika Indonesia ingin mendapatkan kenaikan peringkat utang dari Moody's. Syarat lainnya adalah progres dalam keberlanjutan mengurangi kerentanan eksternal, seperti melalui pengurangan ketergantungan pemerintah terhadap utang luar negeri.
"Reformasi pajak, kunci meningkatkan penerimaan negara," tandas Anushka.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memastikan, program reformasi pajak masih menjadi agenda utama hingga tahun depan. Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi pajak juga akan berlangsung melalui perbaikan sistem data.
Direktur Peraturan Perpajakan II Yunirwansyah menjelaskan, ada sekitar 10,5 miliar data wajib pajak yang yang dikelola Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) sejak 2004. Data itu dipastikan akan bertambah terus. Agar data itu bisa dimanfaatkan secara optimal, Ditjen Pajak sedang membangun sistem informasi terpadu. "Dengan sistem itu, kami bisa melakukan mapping risk wajib pajak," jelas Yunirwansyah, Selasa (28/11)
Asal tahu saja, saat ini Ditjen Pajak memiliki sistem informasi DJP coretax, namun kemampuannya belum optimal karena sistemnya usang. Dengan sistem baru, Ditjen Pajak bisa memetakan wajib pajak berdasarkan risiko, yaitu tinggi, sedang, dan rendah atau disebut dengan Compliance Risk Management (CRM). Ini akan memudahkan kerja petugas pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 29 November 2017)
Foto : Kontan
Moody's Investor Service menilai perjanjian keterbukaan informasi keuangan antara Indonesia dan Singapura akan berimplikasi positif bagi penerimaan pajak pemerintahan Jokowi.selengkapnya
Dalam laporan terbarunya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengungkapkan faktor-faktor penentu tinggi rendahnya rasio pajak (tax ratio) di berbagai negara, terutama di kawasan Asia dan Pasifik.selengkapnya
Pemerintah masih berupaya agar penerimaan pajak tahun ini memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.selengkapnya
Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak pada telah mengumumkan daftar negara/yurisdiksi partisipan dan yurisdiksi tujuan pelaporan, serta daftar jenis lembaga keuangan nonpelapor, dan jenis rekening keuangan yang dikecualikan. Hal ini dalam rangka pertukaran informasi keuangan yang akan dilaksanakan pada tahun ini.selengkapnya
Kementerian Keuangan mengumumkan 103 negara di dunia telah menyetujui pertukaran informasi keuangan otomatis terkait pajak atau automatic exchange of financial account information dengan Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya