Realisasi penerimaan pajak per Februari cuma Rp 152,9 triliun, turun 4,9%

Rabu 18 Mar 2020 16:05Ridha Anantidibaca 477 kaliSemua Kategori

KONTAN 2317



Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Februari 2020 sebanyak Rp 152,9 triliun. Angka tersebut kontraksi hingga 4,9% year on year (yoy) bila dibandingkan dengan pencapaian pada periode sama tahun lalu senilai Rp 160,9 triliun. 

Realisasi penerimaan pajak tersebut, baru mencapai 9,3% dari target akhir tahun 2020 senilai Rp 1.642,6 triliun. Proyeksi ini tumbuh drastis sekitar 23,3% terhadap realisasi penerimaan pajak 2019 yang hanya Rp 1.332 triliun meleset jauh dari target yang ditetapkan tahun lalu yakni Rp 1.577 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa sejumlah basis penerimaan pajak mengalami kontraksi cukup dalam terutama pajak-pajak impor dan pajak korporasi. Dampak dari virus korona terhadap perekonomian dalam negeri telah menggerus salah satu pos penerimaan pajak terbesar tersebut.

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan sebanyak Rp 20,2 triliun sampai dengan Februari 2020. Pencapaian tersebut kontraksi hingga 19,57% secara tahunan. Berbanding jauh dengan pencapaian tahun 2019 yang mampu tumbuh positif di level 40,46%.

“Ini artinya, pajak-pajak badan mengalami penurunan berarti kondisi korporasi di Indonesia turun cukup dalam,” kata Menkeu, Rabu (18/3).

Namun demikian Menkeu bilang kinerja Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) masih menunjukkan pencapaian yang gemilang. Katanya, ini menandakan aktifitas produksi masih cukup moderat. 

APBN mencatat realisasi Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN)  yang tumbuh positif 4,81% dengan catatan realisasi sebesar Rp 30,64 triliun. Sri Mulyani menyatakan PPN DN masih positif utamanya ditopang oleh membaiknya kinerja sektor industri. 

Kendati begitu, secara umum PPN hanya mencapai Rp 55,9 triliun atau lebih rendah 3,11% daripada realisasi periode sama tahun lalu yakni Rp 57,7 triliun. Ini disebabkan oleh aktifitas impor yang menyusut sepanjang bulan lalu.

Kinerja impor yang turun ini tercermin dari realisasi PPh Migas sebesar Rp 6,6 triliun, lebih rendah daripada dua bulan awal tahun lalu senilai Rp 10,5 triliun.

“Kinerja PPh Migas turun karena lifting minyak masih di bawah target, biarpun kurs rupiah bulan lalu masih kuat,” kata Menkeu.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 18 Maret 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Sebanyak 3.642 lembaga keuangan terdaftar untuk lapor data nasabah ke pajakSebanyak 3.642 lembaga keuangan terdaftar untuk lapor data nasabah ke pajak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, jumlah lembaga keuangan yang mendaftar sebagai peserta yang wajib melaporkan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam rangka pelaksana keterbukaan informasi untuk perpajakan (AEoI) terus meningkat.selengkapnya

KURS RUPIAH: Capai Level Tertinggi Dalam Tiga Pekan, Didorong UU Pengampunan PajakKURS RUPIAH: Capai Level Tertinggi Dalam Tiga Pekan, Didorong UU Pengampunan Pajak

Mata uang garuda menguat ke level tertinggi dalam tiga pekan terakhir setelah adanya pengesahan Undang-undang pengampunan Pajak kemarin (28/6/2016). Adanya beleid baru bertujuan meningkatkan pendapatan negara.selengkapnya

Produksi Industri Hasil Tembakau Terancam Turun DrastisProduksi Industri Hasil Tembakau Terancam Turun Drastis

Tren penurunan produksi industri hasil tembakau diperkirakan kian signifikan bila revisi Peraturan Pemerintah No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan terealisasi.selengkapnya

KKKS dan Pertamina tak Dikenakan Pajak Lifting MinyakKKKS dan Pertamina tak Dikenakan Pajak Lifting Minyak

Pemerintah memutuskan untuk membebaskan beban pajak yang selama ini harus ditanggung oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas dan PT Pertamina (Persero) dalam urusan jual beli produksi minyak mentah siap jual (lifting) di dalam negeri. Dengan pembebasan pajak ini, maka tidak ada halangan lagi bagi KKKS untuk menjual langsung lifting minyak yang diproduksinya kepada Pertamina.selengkapnya

Kebijakan Restitusi Menggerus PPN, PPh Badan Mampu Tumbuh 40 PersenKebijakan Restitusi Menggerus PPN, PPh Badan Mampu Tumbuh 40 Persen

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa kebijakan restitusi dilakukan untuk mendorong perekonomian.selengkapnya

Rupiah menguat, penerimaan negara bukan pajak per Februari 2019 hanya tumbuh 1,29%Rupiah menguat, penerimaan negara bukan pajak per Februari 2019 hanya tumbuh 1,29%

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Februari 2019 sebesar Rp 39,91 triliun atau setara 10,55% dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019 senilai Rp 378,3 triliun atau hanya tumbuh 1,29% year on year. Kurs rupiah yang menguat menjadi penyebab PNBP tumbuh mini.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :