Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I mengkungkapkan, realisasi penerimaan pajak pada periode Januari-November 2018 meningkat sebesar 12 persen. Realisasi tersebut sudah mencapai 77 persen dari target hingga akhir tahun.
Realisasi penerimaan pajak pada periode Januari-November mencapai Rp 36,375 triliun atau meningkat dibanding penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp 32,448 triliun. "Sampai dengan November 2018 realisasi penerimaan sebesar Rp 36 triliun lebih. Kalau kita bandingkan dengan realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2017, kita mengalami pertumbuhan sekitar 12 persen," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Heru Budhi Kusumo di kantornya, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, Selasa (11/12).
Namun demikian, lanjut Heru, jika didasarkan pada terget yang ada, pencapaian hingga November 2018 tersebut baru mencapai 77,57 persen dari target yang dipasang. Dimana target penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim I pada 2018 sebesar Rp 46,884 triliun.
Melihat masih adanya waktu satu bulan tersisa, Heru meyakini terget penerimaan pajak tahun ini masih bisa dicapai. Itu tak lain karena melihat dari kebiasaan tahun sebelumnya, dimana pada akhir tahun atau pada Desember, ada kecenderungan peningkatan yang signifikan pada penerimaan pajak.
"Biasanya dari belanja-belanja pemerintah yang dialokasikan di akhir tahun. Kita masih optomistis bisa memenuhi apa yang dibebankan target tersebut," ujar Heru.
Heru mengungkapkan, penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada 2018 untuk kategori orang pribadi nonkaryawan terealisasi 270.761 SPT dari target yang telah ditetapkan sebanyak 279.318 SPT. Artinya, penerimaan pajak dari kategori orang pribadi nonkaryawan sudah mencapai 96,94 persen dari target yang ditetapkan.
Sementata untuk SPT kategori badan sudah terealisasi 80,23 persen dari target yang dipasang Kanwil DJP Jatim I pada 2018. Dimana sampai November sudah 35.453 SPT Badan yang melaksanakan wajib pajak. Sementara target yang dipasang pada 2018 adalah 44.189 SPT Badan melaksanakan wajib pajak.
"Untuk penyampaian SPT melalui mekanisme e-filling, Kanwil DJP Jatim I capaiannya sudah melampaui target. Dimana SPT yang ditargetkan adalah 149.508, dan realisasinya sebesar 168.171 ," ujar Heru.
Heru beralasan, detail kendala yang menghambat target pencapaian pajak di wilayahnya masih dikaji. Heru mengaku, pihaknya juga akan mempelajari apa saja yang menyebabkan adanya pertumbuhan penerimaan sebesar 12 persen hingga November, dan apa saja yang belum tercapai.
"Tapi memang ketika kita bicara penerimaan secara umum tidak lepas adari kepatuhan. Itu yang masih menjadi tantangan buat kami," kata Heru.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 11 Desember 2018)
Foto : Republika
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Penerimaan kepabeanan dan cukai secara total per November 2019 mencapai Rp176,23 triliun atau 84,4% dari target. Dengan ini, penerimaan bea dan cukai tercatat tumbuh sebesar 6,9% (yoy).selengkapnya
Realisasi penerimaan bea keluar hingga akhir Mei 2018 menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan. Kinerja apik bea keluar ditopang oleh ekspor mineral dan batu bara atau minerba yang selama beberapa bulan ini cukup positif karena dorongan peningkatan permintaan global.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak per akhir Oktober mencapai Rp 1.016,52 triliun. Jumlah tersebut baru mencapai 71,39% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2018. Sementara, Direktorat Jenderal Pajak mematok penerimaan pajak setidaknya bisa mencapai 94,9% dari pagu APBN agar selisih kekurangan target (shortfall) bisa terjaga 5%.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memprediksi penerimaan pajak untuk tahun 2018 mencapai 92 persen dari target APBN.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya