Realisasi penerimaan pajak industri pengolahan tumbuh melambat hingga September 2018

Senin 22 Okt 2018 10:21Ridha Anantidibaca 560 kaliSemua Kategori

KONTAN 1625



Hingga pengujung kuartal ketiga tahun ini, penerimaan pajak pemerintah bertumbuh positif, yakni 16,87% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Pertumbuhan penerimaan pajak ini sejalan dengan kontribusi pajak sektor usaha utama yang juga mencatat pertumbuhan positif.

Seluruh sektor usaha mencetak pertumbuhan penerimaan pajak yang positif hingga akhir September, namun industri pengolahan alias manufaktur tumbuh melambat.

Pada periode Januari-September 2018, penerimaan pajak dari industri pengolahan sebesar Rp 246,9 triliun atau tumbuh 11,94% secara tahunan (yoy). Sementara, periode yang sama tahun sebelumnya, pertumbuhan penerimaan pajak industri pengolahan tumbuh mencapai 18,06% yoy.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemkeu Yon Arsal, menyatakan, perlambatan ini masih terbilang wajar.

“Pada dasarnya kita melihat baseline pertumbuhan tahun lalu sudah sangat tinggi, sehingga pertumbuhan tahun ini di sekitaran 12% sebenarnya sudah sangat bagus,” ujar Yon kepada Kontan.co.id, Minggu (21/10).

Yon juga menilai, penerimaan pajak dari industri pengolahan masih sejalan dengan pertumbuhan ekonomi riil yang berada di kisaran 5,1% yoy.

Dus, ia tak menampik perlambatan penerimaan pajak industri pengolahan turut menahan laju pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN).

Hingga September 2018, penerimaan PPN DN tumbuh 8,22% yoy, melambat dari sebelumnya tumbuh 12,15% yoy di periode yang sama tahun lalu. Menurut Yon, perlambatan ini tak lepas dari meningkatnya seiring dengan depresiasi kurs rupiah.

“Dalam hal terjadi lag antara impor dan penjualan, maka setoran PPN DN akan berkurang. PPN impor akan menjadi pajak masukan (PM),” kata Yon. Pertumbuhan volume penjualan yang tak sejalan denga pertumbuhan impor, tambah Yon, tentu akan mengurangi PPN DN.

Kendati demikian, Yon menilai pertumbuhan sektor industri pengolahan masih secara umum masih bagus. Ia juga mengatakan, berkurangnya penerimaan pajak PPN DN di periode hingga September juga disebabkan oleh pergeseran pembayaran setoran sebesar Rp 920,75 miliar ke bulan Oktober.

“Itu karena tanggal jatuh tempo pembayaran PPN DN September bertepatan dengan hari Minggu sehingga pembayaran digeser dan masuk ke dalam penerimaan Oktober,” tandas Yon.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 21 Oktober 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Kinerja PPN dan PPh positif dorong pertumbuhan penerimaan pajak September 2018Kinerja PPN dan PPh positif dorong pertumbuhan penerimaan pajak September 2018

Realisasi penerimaan Pajak pada September 2018 tercatat sebesar Rp 900,86 triliun atau sebesar 63,26% dari target APBN 2018. Penerimaan pajak ini tumbuh sebesar 16,87% dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan penerimaan pajak pada September 2018 merupakan pertumbuhan tertinggi dalam empat tahun terakhir.selengkapnya

Hingga September, pertumbuhan penerimaan pajak stagnanHingga September, pertumbuhan penerimaan pajak stagnan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap pertumbuhan penerimaan pajak masih stagnan hingga September 2019.selengkapnya

Penerimaan Pajak dari Empat Sektor Industri Utama Tumbuh MelambatPenerimaan Pajak dari Empat Sektor Industri Utama Tumbuh Melambat

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak 2018 dari empat sektor utama tumbuh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor yang dimaksud yakni industri pengolahan, perdagangan, konstruksi dan real estat, serta pertanian.selengkapnya

Pertumbuhan ekonomi diproyeksi turun, penerimaan pajak hingga Mei tumbuh 12%Pertumbuhan ekonomi diproyeksi turun, penerimaan pajak hingga Mei tumbuh 12%

Fokus pemerintah dan Bank Indonesia (BI) saat ini stability over growth, membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi 2018 turun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang turun ini, penerimaan pajak juga bakal meleset dari targetnya. Tahun ini, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun.selengkapnya

Penerimaan Pajak Impor Hingga Oktober 2018 Tumbuh 28%Penerimaan Pajak Impor Hingga Oktober 2018 Tumbuh 28%

Penerimaan pajak impor sampai dengan akhir Oktober 2018 masih terjaga pada level 27%-28%. Kendati memberikan efek positif ke penerimaan, pertumbuhan pajak impor yang masih tinggi menunjukkan kebijakan pengendalian impor yang dijalankan pemerintah belum berlangsung optimal.selengkapnya

Penerimaan pajak industri pengolahan melambat, Pengamat: Orientasi lebih ke eksporPenerimaan pajak industri pengolahan melambat, Pengamat: Orientasi lebih ke ekspor

Penerimaan pajak dari sektor usaha utama tumbuh tumbuh positif sepanjang periode Januari-September 2018. Kendati demikian, penerimaan sektor industri pengolahan mencapai Rp 246,9 triliun atau tumbuh melambat 11,94% secara tahunan (yoy), dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 18,06% yoy.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :