Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cabang Pelayanan Pendapatan Provinsi Wilayah Bandung II Soreang mengungkapkan realisasi penerimaan pajak dari lima sektor pajak sepanjang 2016 telah mencapai Rp 601,9 miliar. Raihan tersebut melebihi target yang sudah ditetapkan pada awal tahun sekitar Rp 582 miliar.
“Selama 2016, kita melampaui target (over target), cukup bagus dan signifikan. Padahal kondisi perekonomian 2016 relatif berat,” ujar Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Provinsi Wilayah Bandung II Soreang, Dedi Jubaedi kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang, Kamis (12/1).
Menurutnya, beberapa sektor penerimaan pajak yang melampaui target yaitu realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 176,4 miliar dari target awal sebesar Rp 169,2 miliar atau sekitar 4,7 persen (Rp 7 miliar). Sementara itu, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 128,7 miliar atau 107,8 persen (Rp 10 miliar) dari target Rp 119,3 miliar.
Dirinya menambahkan, penerimaan pajak air permukaan tercapai Rp 2,5 miliar atau 101,2 persen dari target Rp 2,3 miliar. Selain itu, pajak rokok Kabupaten Bandung tercapai Rp 184,7 miliar atau 101,2 persen dari target Rp 182,5 miliar. Sedangkan pajak bahan bakar hanya tercapai Rp 106,5 miliar atau 99,8 persen dari target Rp 106,7 persen.
“Target besar (pajak bahan bakar) tapi kenyataannya tidak semua masyarakat mengisi bensin di kabupaten Bandung. Banyak yang mengisi BBM di Kota Bandung, agak susah mencapai target,” ungkapnya. Ia mengatakan secara umum penerimaan pajak di semua sektor pajak bagus.
Dedi mengatakan pihaknya terus memaksimalkan outlet-outlet yang ada untuk menggenjot penerimaan pajak. Bahkan menjemput bola melalui samsat keliling dengan menggunakan mobil dan samsat gendong dengan motor agar bisa mencapai ke pelosok dan gang yang tidak terjangkau.
Ia menuturkan, pihaknya mempunyai 4 tempat samsat outlet di Pangalengan, Ciwidey, Taman Kopo Indah (TKI) 3, Bojongsoang yang akan dipindahkan ke salah satu tempat di Baleendah dan mulai digunakan Februari.
“Kita juga melakukan langkah jemput bola ke buruh pabrik, kita pasang samsat keliling di lingkungan pabrik. Termasuk di Car Free Day dan bekerjasama dengan pelayanan-pelayanan publik lainnya. Sementara itu, yang belum didatangi ke pesantren-pesantren,” katanya.
Pada 2017, menurutnya, target penerimaan pajak dipastikan naik dengan alasan tuntutan pembangunan sehingga belanja ikut naik. Namun secara teknis, dirinya belum bisa menyebutkan angka pasti target yang direncanakan karena masih dalam proses penghitungan. Meski begitu, diharapkan target 2017 bisa melampaui 2016.
Dirinya menambahkan total kendaraan di Kabupaten Bandung hingga 31 Desember kemarin mencapai 546.213 kendaraan. Dimana, sebanyak 478.859 merupakan kendaraan roda dua (80 persen) dan 67.354 kendaraan roda empat. Sehingga bisa disimpulkan kemampuan daya beli masyarakat Kabupaten Bandung lebih banyak membeli kendaraan roda dua, termasuk di Indonesia.
Sumber : republika.co.id (Soreang, 13 Januari 2017)
Foto : reublika
Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, menyebutkan target pendapatan daerah dari pengelolaan sektor parkir pada 2018 naik sekitar 400 persen.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
KPP Pratama Bandung Cibeunying telah mengumpulkan uang tebusan dari program amnesti pajak sebesar lebih dari Rp 14 miliar. Jumlah itu merupakan yang tertinggi di antara 16 KPP Pratama yang ada di Jawa Barat.selengkapnya
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau mencatat realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di daerah itu sampai saat ini sudah mencapai angka Rp912 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya