Kenaikan tarif cukai rokok mendorong kinerja penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu). Ditjen Bea dan Cukai mencatat, hingga kuartal I-2018, realisasi cukai baik rokok maupun minuman mengandung etil alkohol sudah Rp 8,6 triliun, naik 16,2% dibandingkan dengan periode sama tahun 2017.
Sedang secara keseluruhan, kinerja penerimaan bea dan cukai kuartal I-2018 naik 17% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain karena kenaikan tarif cukai rokok, peningkatan penerimaan juga karena membaiknya ekspor dan impor.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penerimaan bea cukai sepanjang kuartal I-2018 sebesar Rp 19 triliun, naik 17,6% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 16,1 triliun. "Kinerja kami tumbuh positif, ini baru gambarannya saja resminya akan dirilis di acara APBN kita," katanya, Minggu (8/4).
Dia mengaku, kenaikan penerimaan berasal dari semua sektor. Penerimaan pada pos bea masuk Rp 8,8 triliun naik 12,8% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 7,8 triliun. Lalu, penerimaan dari pos bea keluar Rp 1,4 triliun, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang Rp 800 miliar.
Sedangkan penerimaan sektor cukai mencapai Rp 8,6 triliun, tumbuh 16,2% dari tahun lalu Rp 7,4 triliun. Heru mengakui, kenaikan penerimaan cukai berasal dari industri rokok. Namun, Heru masih belum mau tak merinci nilai dan total produksi rokok periode tersebut. Yang pastinya, cukai rokok tahun ini meningkat rata-rata 10% dari tahun lalu.
Sedangkan kenaikan bea masuk dan bea keluar terdorong pertumbuhan ekspor Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total ekspor Januari-Februari 2018 mencapai US$ 28,65 miliar, meningkat 10,13% year on year (yoy). Sektor pertambangan merupakan kontribusi terbesar bea masuk dengan nilai ekspor US$ 2,47 miliar, naik 12,98% yoy. Sedangkan impor dua bulan pertama tahun ini mencapai US$ 29,52 miliar, tumbuh 26,58% yoy.
Walau naik, namun capaian itu masih jauh dari target penerimaan Bea dan Cukai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 194,1 triliun. Heru bilang, untuk mengejar target tersebut, Ditjen Bea Cukai bakal melakukan reformasi khususnya dalam penertiban impor-impor berisiko tinggi. "Kami perkuat penertiban dan transparansi nilai-nilai impor yang disampaikan importir," jelas Heru.
Program itu diharapkan selain bisa meningkatkan penerimaan negara juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Apalagi Ditjen Bea Cukai juga menggandeng Direktorat Jenderal Pajak.
Ada tiga program yang telah dirancang. Yakni Program Joint Endorsement, Program Joint Assistance antara DJP-DJBC, serta Program Implementasi Free Trade Zone (FTZ) Kawasan Bebas Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.
Ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai, refomasi bisa mendorong penerimaan, asalkan didukung dengan implementasi yang mumpuni. "Implementasinya itu apakah masih peper work atauapakah sudah otomatis, kalau sudah dalam bentuk digital dan otomatisasi, itu lebih meyakinkan," jelas Lana, Minggu (8/4).
Sedangkan jika masih paper work, hasilnya belum maksimal. Gigitalisasi akan lebih efisien dan cepat. "Kalau bisa dijalankan saya kira semua yang prosesnya digital lebih efisien dan orang tidak bisa mengelak," terang Lana.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 09 April 2018)
Foto : Kontan
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Salah satu tujuannya yakni agar mencapai target penerimaan cukai, sehingga mampu memompa penerimaan negara.selengkapnya
Cukai rokok selalu naik setiap tahun. Besaran kenaikan cukai rokok per tahun biasanya di atas 10%, kecuali tahun 2020, Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik sebesar 23%.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2020 bakal mencapai angka dobel digit.selengkapnya
Tarif cukai rokok tidak mengalami kenaikan tahun depan. Adapun target penerimaan cukai tahun depan dalam RAPBN 2019 sebesar Rp 165,5 triliun, naik 6,4% dibandingkan target tahun ini Rp 155,5 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya menanggapi keputusan batalnya kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2019. DJBC menyatakan siap mendukung dan menjalankan keputusan tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah memastikan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2019. Cukai rokok tetap sesuai dengan yang berlaku pada tahun ini, yakni sebesar 10,04 persen. Meskipun, target penerimaan dari sisi cukai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara naik pada 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya