Realisasi Minim, Pengusaha Kakap Tak Takut Ancaman Ditjen Pajak

Sabtu 10 Sep 2016 14:29Administratordibaca 774 kaliSemua Kategori

reuters 046

Hingga hari ini, uang tebusan dari program tax amnesty belum mencapai Rp10 triliun. Itu pun didominasi oleh peserta tax amnesty dari orang pribadi non-UMKM, sementara uang tebusan dari badan non-UMKM atau perusahaan besar baru mencapai Rp874 miliar.

Padahal pada bulan ini dipercayai sudah mulai muncul pengusaha kakap yang mendaftar tax amnesty, seperti salah satu bos Lippo Group James T Riady. Namun dana tebusan dari perusahaan besar masih kecil, disinyalir para pengusaha tersebut tidak membawa serta aset-aset dari perusahaannya.


"Tinggal dilihat, kan yang 80 persennya itu memang per orang yang lakukan deklarasi. Jadi untuk objek yang badan usaha itu mana, katanya ada 3.000 perusahaan yang tidak pernah bayar pajak," kata Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati kepada Okezone belum lama ini.


Menurut Enny, para pemilik perusahaan besar sepertinya tidak percaya bahwa Ditjen Pajak memiliki basis data perusahaan yang tidak memiliki masalah pajak. Sehingga, para perusahaan yang memang bermasalah dari sisi perpajakan tidak takut dengan ancaman Ditjen Pajak.


"Kalau benarnya itu jadi objek tax amnesty, kalau hanya sedikit sekali badan usaha ikut tax amnesty, berarti mereka merasa sudah benar bayar pajak. Atau badan usaha itu tetap berpikir bahwa tidak ada data yang dimilik pemerintah," imbuhnya.

Menurut Enny, selama ini kebanyakan badan usaha menghitung, melaporkan, dan membayar sendiri pajak atau self assessment yang terutang, yang seharusnya dibayar. Namun untuk mengetahui data tersebut akurat, Ditjen Pajak harus memiliki data pembanding.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 10 September 2016)
Foto : reuters




BERITA TERKAIT
 

SURVEI OKEZONE FINANCE: Pajak Progresif Tanah Nganggur, Apa Bisa Turunkan Harga?SURVEI OKEZONE FINANCE: Pajak Progresif Tanah Nganggur, Apa Bisa Turunkan Harga?

Pemerintah berencana mengenakan pajak progresif untuk lahan yang tidak digunakan secara produktif, atau bisa disebut tanah nganggur. Aturan mengenai hal ini pun tengah disiapkan.selengkapnya

Pengisian SPT secara otomatis tak bertentangan dengan self-assessmentPengisian SPT secara otomatis tak bertentangan dengan self-assessment

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah merancang sistem pelaporan SPT dengan teknologi pre-populated dimana data sudah secara otomatis terisi di formulir SPT sehingga WP cukup meneliti kembali kebenarannya dan menyetujuinya apabila cocok.selengkapnya

Kadin Menilai Implementasi Prepopulated Returns Bertentangan dengan Self AssessmentKadin Menilai Implementasi Prepopulated Returns Bertentangan dengan Self Assessment

Rencana Ditjen Pajak yang akan menerapkan konsep prepopulated returns pengisian surat pemberitahuan secara otomatis dianggap bertentangan dengan konsep self assessment.selengkapnya

Bos Lippo Group Bantah Sembunyikan HartaBos Lippo Group Bantah Sembunyikan Harta

Pemilik Lippo Grup James Riady mengumumkan keikutsertaannya dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak. Hari ini, Jumat (2/9) Ia mendatangi langsung kantor wilayah pajak khusus wajib pajak besar untuk menyerahkan dokumen dan permohonan itu.selengkapnya

BEA MASUK INTANGIBLE GOODS: Proses Pemungutan Gunakan Skema Self AssessmentBEA MASUK INTANGIBLE GOODS: Proses Pemungutan Gunakan Skema Self Assessment

Proses pemungutan bea masuk barang tak berwujud atau intangible goods akan dilakukan secara self assessment dengan prosedur dan pemungutannya yang sederhana.selengkapnya

Konglomerat James Riady Imbau Pengusaha Indonesia Ikut Amnesti Pajak Seperti DirinyaKonglomerat James Riady Imbau Pengusaha Indonesia Ikut Amnesti Pajak Seperti Dirinya

Seorang konglomerat besar di Indonesia, James Riady mengimbau seluruh pengusaha untuk ikut serta dalam program amnesti pajak, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :