Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia di Singapura melakukan sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak dihadapan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di KBRI Kuala Lumpur, Jumat.
"Animo terkait amnesti pajak di Singapura sangat tinggi karena itu ada permintaan dari Dubes RI di Kuala Lumpur untuk melakukan sosialisasi di Kuala Lumpur," ujar Atase Keuangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Ambang Priyanggo, Jumat.
Ambang mengatakan sambutan masyarakat sangat positif sehingga diharapkan mereka bisa mendapatkan informasi yang baik sehingga mereka mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari kebijakan amnesti pajak yang sangat strategis ini.
"Saya kira sosialisasi ini sangat penting bagi masyarakat di luar negeri supaya mereka mengetahui hak dan kewajibannya karena merupakan peluang juga bagi mereka juga untuk memanfaatkannya dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan," katanya.
Selain itu, ujar dia, ini merupakan momentum yang baik sekali bagi bangsa Indonesia yang mengundang partisipasi bagi seluruh warganya yang ada di luar negeri dalam rangka mendukung pekerjaan besar bangsa Indonesia dalam rangka menjadi bangsa yang besar.
"Pemahaman masyarakat luar negeri terhadap pengampunan pajak bervariasi. Kalau boleh memberi contoh di Singapura kita sudah melakukan sosialiasi lebih dari 20 kali. Semua lapisan kita jangkau mulai dari yang awam, setengah matang hingga yang matang," katanya.
Dia mengatakan partisipasi warga Indonesia di Singapura sudah mendekati repatriasi atau deklarasi.
"Kalau di Kuala Lumpur sangat bervariasi karena audiens-nya juga sangat bervariasi. Sampai akhir tanya jawab mereka sudah mempunyai pemahaman yang cukup bagus. Secara umum mereka sudah memahami tax amnesty kemudian peluang-peluang dan konsekuensinya," katanya.
Ambang mengatakan pihaknya membuka peluang untuk melakukan konsultasi pada kantor perwakilan pajak di Singapura.
"Kami datang atas undangan KBRI, sedangkan di Singapura jangkauannya sudah kemana-mana karena semua lapisan masyarakat kita datangi termasuk dengan sosmed, sosialiasi klinik, website dan sebagainya," katanya.
Dia mengharapkan masyarakat di Kuala Lumpur tidak hanya memahami pengampunan pajak namun juga memahami perpajakan secara umum.
"Antusiasme masyarakat Indonesia di Singapura sangat tinggi. Bahkan kantor perwakilan pajak di Singapura buka kantor walaupun Sabtu. Mereka sangat sibuk karena itu hanya mengirimkan dua orang karyawan saja saat diminta ke Kuala Lumpur," katanya.
Sosialiasi pengampunan pajak yang berlangsung pada Hari Malaysia tersebut dibuka Dubes Herman Prayitno dan diikuti berbagai kalangan mulai dari kalangan profesional hingga pengusaha.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 16 September 2016)
Foto : antaranews.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura membuka layanan amnesti pajak dari 8 Agustus hingga 30 September 2016. Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) mengatakan pembukaan layanan ini sesuai dengan pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU No 11 Tahun 2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa perwakilan Google di Indonesia tidak patuh dalam membayar pajak. Namun perusahaan raksasa dibidang teknologi itu membantahnya.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyebut upaya Pemerintah Singapura menjegal pelaksanaan program pengampunan pajak Pemerintah Indonesia sebagai hal yang wajar.selengkapnya
Paska pengesahan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mulai agresif melakukan sosialisasi di dalam maupun luar negeri, seperti Singapura, Hong Kong, dan London. Warga Negara Indonesia (WNI) di ketiga negara tersebut bisa mengunjungi unit pelayanan pajak yang akan berkantor di Kedutaan Besar RI (KBRI) setempat untuk melayani permohonan tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Jumat (2/9/2016) kemarin mencatat baru 51 wajib pajak besar orang pribadi ‎yang mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya