Kantor Pusat Ditjen Pajak / pajak.go.id
Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) menyatakan 2016 merupakan momentum untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi fiskal yang tak boleh disia-siakan dan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik yang semakin besar. Direktur Eksekutif Cita Yustinus Prastowo mengungkapkan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akan menggelar Rapat Pimpinan pada 11-12 Januari 2016. Dia menuturkan tahun ini otoritas pajak itu akan menghadapi tantangan yang lebih besar.
"Pajak akan menjadi isu yang semakin penting dan sektor yang diandalkan oleh pemerintah," kata Prastowo dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (10/1/2015).
Terkait dengan hal tersebut, Cita menyampaikan lima usulan agar otoritas pajak dapat melakukan optimalisasi penerimaan pajak.
Diperlukan paradigma baru yang lebih jelas agar reformasi perpajakan, mencakup kebijakan pajak, peraturan perpajakan, dan administrasi perpajakan, dapat mendukung pencapaian target pemerintah 2014-2019.
Perumusan visi dan arah kebijakan perpajakan seyogyanya menciptakan kepastian bagi masyarakat, khususnya mengenai beberapa isu penting seperti transformasi kelembagaan (otonomi Otoritas Perpajakan), revisi UU Perpajakan (khususnya UU KUP dan UU PPh), pelaksanaan pengampunan pajak, Tahun Penegakan Hukum, dan pelibatan aktif para pemangku kepentingan.
Rapim DJP dapat menyentuh dimensi terdalam dan substansial yaitu evaluasi, koordinasi dan konsolidasi internal agar lebih solid, memiliki kesamaan visi, perumusan misi yang jelas, peneguhan kepemimpinan yang mengayomi dan bertanggung jawab, kepastian kebijakan kepegawaian dan remunerasi pegawai, dan penyusunan peta jalan kebijakan dan strategi 2016 yang baik.
Terkait polemik kebenaran data penerimaan pajak 2015, kami menyayangkan tindakan pihak tak bertanggung jawab yang menyebarluaskan informasi sesat. Kami menghimbau semua pihak menahan diri untuk tidak memperkeruh situasi dan menghentikan penyebarluaskan informasi spekulatif yang tidak didukung data akurat dan pemahaman teknis-administratif yang memadai. Kami mempercayai pernyataan resmi Menteri Keuangan terkait data realisasi penerimaan perpajakan yang didukung Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
Terkait pemilihan Direktur Jenderal Pajak definitif, kami menghimbau semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan politisasi dan intrik yang justru akan merugikan kepentingan organisasi. Kami mempercayakan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan untuk mengusulkan kandidat-kandidat terbaik dari internal Kementerian Keuangan yang setidaknya memenuhi kriteria berkinerja baik.
"Rapim tidak sekadar menjadi formalitas yang rutin dan bercitarasa hambar, melainkan momentum konsolidasi kekuatan," papar Prastowo.
Sumber : Bisnis.com / Anugerah Perkasa (Jakarta, 10 Januari 2016)
Sudah saatnya Indonesia punya badan perpajakan yang memiliki otoritas kuat terlepas dari Kementerian Keuangan dan memiliki kewenangan penindakan atas pelaku kejahatan pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, estimasi besaran tax expenditure atau belanja perpajakan pemerintah pada tahun lalu mencapai lebih dari Rp 250 triliun. Nilai ini naik 13 persen dibandingkan estimasi pada 2018 yang sebesar Rp 221,1 triliun.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan rancangan undang undang (RUU) baru mengenai perpajakan. Dalam RUU tersebut, pemerintah akan meringankan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar.selengkapnya
Salah satu visi besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerintahannya di periode kedua ini ialah mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi berorientasi ekspor. Merespon hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk responsif mengantisipasi arahan tersebut.selengkapnya
Untuk menguatkan perekonomian Indonesia dan meningkatkan kepatuhan wajib Pajak (WP), pemerintah akan melonggarkan beberapa aturan perpajakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.selengkapnya
Rancangan Undang Undang (RUU) mengenai perpajakan tengah disiapkan pemerintah. Di bakal beleid ini, pemerintah akan memasukkan seluruh insentif fasilitas pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya