Pusdiklat Bea Cukai Menuju WCO Regional Training Center Asia Pasifik

Senin 29 Jul 2019 15:02Ridha Anantidibaca 684 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0295



Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Rionald Silaban berharap Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bea Cukai dapat ditetapkan sebagai World Customs Organization (WCO) Regional Training Center (RTC) untuk kawasan Asia Pasifik. Harapan ini disampaikan ketika ia menerima kunjungan Sekretaris Jenderal WCO Kunio Mikuriya dan Head of WCO Regional Office for Capacity Building (ROCB) Asia Pacific, Norikazu Kuramoto, di Pusdiklat Bea Cukai, Jumat (26/7/2019).

“Dengan menjadi WCO RTC, Pusdiklat Bea Cukai ingin berkontribusi lebih bagi program pengembangan kapasitas pegawai administrasi pabean di kawasan Asia Pasifik. Selama ini Pusdiklat Bea Cukai bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menyelenggarakan beberapa kegiatan pengembangan kapasitas bagi para pegawai administrasi pabean negara lain,” ujar Rionald.

Sesuai kapasitas yang dimiliki oleh Indonesia, lanjut Rionald, Pusdiklat Bea Cukai sebagai RTC Indonesia nantinya akan mengkhususkan pada pelatihan yang terkait dengan penegakan hukum kepabeanan, untuk menjawab tantangan kejahatan transnasional terorganisasi yang mulai menjadikan kawasan Asia Pasifik sebagai pusat kegiatannya.

Harapan ini pun disambut baik oleh Kunio Mikuriya dan Norikazu Kuramoto. “Kami menyambut baik keinginan Pusdiklat Bea Cukai dan mendukung agar Pusdiklat Bea Cukai dapat ditetapkan menjadi WCO RTC. Kami pun mengapresiasi capaian Bea Cukai dalam penegakan hukum kepabeanan dan mengharapkan agar Indonesia dapat membagikan pengalaman dan pengetahuannya kepada negara lain terutama negara-negara kepulauan,” ujar Kunio yang melanjutkan kunjungannya dengan facility tour di lingkungan Pusdiklat Bea Cukai dan Komplek Olahraga Kantor Pusat Bea Cukai.


Sumber : sindonews.com (Jakarta, 26 Juli 2019)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Organisasi Bea Cukai Dunia Puji Modernisasi dan Reformasi Bea Cukai IndonesiaOrganisasi Bea Cukai Dunia Puji Modernisasi dan Reformasi Bea Cukai Indonesia

Organisasi Bea Cukai Dunia atau yang lebih dikenal World Customs Organization (WCO) melalui Sekretaris Jenderalnya, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Indonesia terkait modernisasi dan perkembangan reformasi kepabeanan yang meningkat secara signifikan.selengkapnya

Organisasi Bea Cukai Dunia Puji Reformasi IndonesiaOrganisasi Bea Cukai Dunia Puji Reformasi Indonesia

Organisasi Bea Cukai Dunia atau yang lebih dikenal World Customs Organization (WCO)menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Indonesia terkait modernisasi dan perkembangan reformasi kepabeanan yang meningkat secara signifikan.selengkapnya

Bea Cukai RI Hadiri Pertemuan Administrasi Kepabeanan di BelgiaBea Cukai RI Hadiri Pertemuan Administrasi Kepabeanan di Belgia

Bea Cukai Indonesia bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hadir dalam pertemuan 132nd Session of the Customs Co-Operation Council yang diadakan pada 28-30 Juni 2018 di Brussel, Belgia.selengkapnya

Ini Sederet Kontribusi Bea Cukai dalam Sidang Tingkat Tinggi WCO di BrusselIni Sederet Kontribusi Bea Cukai dalam Sidang Tingkat Tinggi WCO di Brussel

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menghadiri pertemuan The 133rd/134th Sessions of Customs Co-operation Council dari 27 hingga 29 Juni 2019 di kantor pusat World Customs Organization (WCO) di Brussel. Council merupakan badan pembuat keputusan tertinggi di WCO, yang setiap sidangnya dihadiri pimpinan tertinggi Bea Cukai negara-negara anggota WCO.selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Semester I Tertinggi dalam 3 Tahun TerakhirPenerimaan Bea Cukai Semester I Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir

Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya

Ini Aturan Pembebasan Pajak Impor Kapal, Pesawat dan Suku CadangIni Aturan Pembebasan Pajak Impor Kapal, Pesawat dan Suku Cadang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :