
Badan Pendapatan Daerah Sumatra Selatan mencatat realisasi pungutan pajak daerah hingga 16 Oktober 2018 telah mencapai Rp2,46 triliun atau 82,33% dari target tahun ini senilai Rp2,97 triliun.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Sumsel, Emmy Surahwahyuni, mengatakan pencapaian tersebut ditopang tiga sektor penerimaan pajak terbesar.
“Meski tahun ini tidak ada pemutihan pajak kendaraan, namun antusias masyarakat bahkan perusahaan-perusahaan di Sumsel dalam membayar pajak sudah meningkat,” katanya, Jumat (19/10/2018).
Adapun penopang pajak terbesar, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) realisasinya Rp769,72 miliar atau 86,98%, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp790,90 miliar atau 89,19% dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp614,66 miliar atau 88,19%.
Kemudian, dua sektor penerimaan pajak lainnya masih cukup rendah yakni pajak rokok baru 57,69% atau senilai Rp284,92 miliar dan Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai 48,86% atau Rp7,45 miliar.
“Untuk mengejar penagihan pajak ini kami telah membentuk tim optimalisasi pendapatan asli daerah (Opat). Lalu, rutin melakukan evaluasi kinerja kepada tiap UPTB,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba mengatakan, untuk mempertahankan capaian positif ini pihaknya terus melakukan upaya aktif serta jemput bola ke lapangan.
“Misalnya untuk pajak kendaraan, kami berkoordinasi Ditlantas Polda Sumsel agar intensif menggelar razia kendaraan,” katanya.
Kemudian, menarik beberapa kendaraan Samsat Keliling (Samling) ke Palembang. Seperti untuk UPTB Samsat Palembang I yang saat ini sudah dilengkapi tiga unit mobil Samling.
Neng menambahkan, pajak merupakan komponen utama dalam perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Sumsel. Oleh karena itu, Bapenda akan lebih memaksimalkan potensi penerimaan pajak lainnya.
“Seperti subsektor pajak bahan bakar alat berat. Sebab berdasarkan hasil temuan di lapangan banyak perusahaan yang menggunakan alat berat namun belum melaporkanya ke Bapenda,” katanya.
Selain itu, untuk penagihan pajak kepada ratusan perusahaan yang beroperasi di Bumi Sriwijaya, pihaknya telah bekerjasama dengan didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana surat penagihan pajak ke perusahaan yang masuk selalu ditembuskan ke KPK terlebih dahulu.
“Jadi sebelumnya ada perusahaan yang nunggak bayar pajak, sekarang perusahaan-perusahaan tersebut mulai rajin, artinya mulai sadar untuk membayar pajak,” katanya.
Sumber : bisnis.com (Palembang, 19 Oktober 2018)
Foto : Bisnis
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Selatan (Sumsel) mencatat nilai setoran pajak sekitar Rp1,48 triliun pada semester I/2018 atau 52% dari rasio target tahapan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Sengketa banding Pajak Air Permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak Jakarta.selengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Untuk mendongkrak realisasi penerimaan pajak daerah menjelang akhir tahun anggaran 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berlakukan pemutihan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya