Pemerintah hingga saat ini masih belum berhasil memungut pajak Google secara optimal. Jangankan memungut, Google pun menolak untuk diperiksa oleh Ditjen Pajak.
Untuk itu, pemenangan akan segera merapatkan barisan untuk dapat memungut pajak Google yang optimal. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa akan belajar dari dunia internasional mengenali pengelolaan perpajakan.
"Kita lihat saja lah kalau di AS (Amerika Serikat) dan Eropa terjadi masalah Apple. AS dan Eropa rebutan siapa yang harus mengumpulkan pajak, di Australia juga sama. Lihat negara lain kompleksitas dari pemungutan pajak dari aktivitas ekonomi seperti ini akan kita sikapi," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Sri Mulyani juga berencana akan menggelar forum internasional untuk dapat membahas hal ini. Forum ini dilakukan untuk menyatukan persepsi menteri keuangan di dunia mengenai pajak over the top (OTT).
"Kalau menganggap perlu ada suatu forum internasional supaya para menkeu-menkeu bisa sepakat dan tidak punya interpretasi sendiri, mungkin kita akan bawa di forum internasional," ujarnya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 16 September 2016)
Foto : antara
Google saat ini masih menjadi sorotan utama dari pemerintah. Selain mangkir pajak, Google juga dianggap tidak kooperatif dengan Ditjen Pajak. Buktinya, ketika Ditjen Pajak mengajukan surat pemeriksaan pajak, bulan lalu Google memutuskan untuk menolaknya.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mempunyai inisiatif untuk membawa masalah pajak e-Commerce yang sedang ramai dibahas ke forum internasional. Hal ini dimulai saat Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang mengatakan bahwa Google tidak membayar pajak sesuai dengan seharusnya.selengkapnya
Di pertemuan tahunan International Moneter Fund (IMF) dan Bank Dunia, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama menkeu negara lain mempunyai permasalahan yang sama, yakni pajak dari transaksi online (e-commerce). Sorotan utama permasalahan pajak tersebut adalah kasus pajak perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS), Google.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Ditjen Pajak akan berjuang untuk terus menagih hak pajak kepada empat perusahaan internet raksasa dunia, yakni Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo.selengkapnya
Perusahaan multinasional Google hingga kini tidak pernah membayar pajaknya ke Pemerintah Indonesia dari seluruh aktivitas bisnisnya di Indonesia.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menilai Indonesia harus belajar dari pengalaman negara lain terkait penerapan kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Hingga kini, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak masih terus berlangsung. Pemerintah berharap uang tebusan yang terkumpul dari kebijakan tersebut akan menutup kekurangan (shortfall) serta mencapai targetselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya