Puji Jokowi, Bos Lippo: Tax Amnesty Hapus Ekonomi `Bawah Tanah`

Jumat 7 Okt 2016 15:25Admindibaca 492 kaliSemua Kategori

KATADATA 1005

Program pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia dinilai paling sukses di dunia dari sisi perolehan dana tebusan dan harta yang dideklarasikan. Para konglomerat besar pun berbondong-bondong melaporkan hartanya pada hari-hari terakhir periode pertama program tersebut. Tak ketinggalan, pemilik Lippo Gorup, Mochtar Riady, menyambut positif kebijakan pemerintah tersebut.

Ia menilai, program amnesti pajak sangat bermanfaat untuk membantu menghilangkan underground economy atau ekonomi "bawah tanah" di Indonesia. Yang dimaksud underground economy oleh Mochtar ini adalah kegiatan-kegiatan ekonomi  yang tidak terekam oleh otoritas resmi. Alhasil, tidak tercatat dalam Produk Domestik Bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi dan tidak membayar pajak.

Kegiatan ekonomi seperti itu, antara lain pasar gelap, usaha kecil menengah (UKM) dan praktik-praktik ilegal, seperti pembalakan liar (illegal logging), pencurian ikan (illegal fishing), peredaran narkoba, perdagangan manusia dan prostitusi.

Menurut Mochtar, kelemahan ekonomi Indonesia terletak pada besarnya underground economy.  Fenomena ini sudah berlangsung lama karena ketidakpastian politik dan ekonomi di Indonesia.

Sekadar catatan, mantan Menteri Keuangan Chatib Basri pernah memperkirakan underground economy di Indonesia sekitar 40 persen dari PDB. Adapun, Ekonom Faisal Basri menghitung sekitar 30-40 persen yang berasal dari kegiatan usaha yang tidak membayar pajak, korupsi, atau usaha secara sembunyi-sembunyi, atau di sektor informal sehingga tidak terekam sebagai salah satu kontributor PDB.

Karena itu, Mochtar memandang amnesti pajak di Indonesia berpotensi  membantu membersihkan ekonomi "bawah tanah" karena bisa membangunkan kepercayaan pelaku usaha kepada pemerintah. "Indonesia sangat beruntung memiliki (Presiden) Jokowi, yang membuat sebuah keputusan penting,” kata Mochtar dalam wawancara dengan Bloomberg TV di Singapura, seperti dilansir situs Bloomberg, Rabu (5/9).

Lewat kebijakan amnesti pajak tersebut, Mochtar melihat basis pajak di Indonesia akan meningkat sehingga pemerintah memiliki pemasukan pajak yang besar. Dengan begitu, pemerintah memiliki anggaran yang lebih besar untuk memacu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan. 

Besarnya underground economy sebetulnya juga terlihat dari rendahnya jumlah penerimaan pajak di Indonesia dibandingkan dengan PDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyatakan, rasio pajak Indonesia berada di bawah negara-negara tetangga. Pada 2012, rasionya baru 11,89 persen, di bawah Malaysia sebesar 15,6 persen, Singapura 13,85 persen, Filipina 12,89 persen, serta Thailand 15,45 persen.

Sebagai informasi, pada periode pertama program tax amnesty, Ditjen Pajak berhasil meraup dana tebusan Rp 97,2 triliun dari total 367.464 peserta program yang dimulai 18 Juli lalu hingga 30 September 2016 itu. Dana tersebut merupakan akumulasi duit tebusan, pembayaran tunggakan, dan penghentian bukti permulaan.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi pernah mengatakan, hingga saat ini program amnesti pajak telah berhasil menjaring 25 ribu wajib pajak baru. Jumlahny diharapkan terus meningkat hingga berakhirnya program ini pada 31 Maret tahun depan. Penambahan wajib pajak baru ini tentu akan meningkatkan basis pajak dan rasio pajak di masa mendatang.

Sumber : katadata.co.id (07 Oktober 2016)

Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Ekonom: Hingga Akhir Tahun Ekonomi Indonesia akan Tumbuh 5,0 PersenEkonom: Hingga Akhir Tahun Ekonomi Indonesia akan Tumbuh 5,0 Persen

Bank Indonesia (BI) memproyeksi, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,3 persen. Sedangkan tanpa pengampunan pajak, pertumbuhan ekonomi hanya berada di batas bawah 5,04 persen.selengkapnya

Miris, dari 1.200 Wajib Pajak Besar di Indonesia, Baru 51 yang Ikut Amnesti PajakMiris, dari 1.200 Wajib Pajak Besar di Indonesia, Baru 51 yang Ikut Amnesti Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Jumat (2/9/2016) kemarin mencatat baru 51 wajib pajak besar orang pribadi ‎yang mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya

OECD Minta Indonesia Tidak Lanjutkan Program Amnesti PajakOECD Minta Indonesia Tidak Lanjutkan Program Amnesti Pajak

OECD memperingatkan bahwa berulangnya program amnesti cenderung mendorong penghindaran pajak ketika masa tenggangnya berakhir.selengkapnya

Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tembus 6% pada Tahun 2021Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tembus 6% pada Tahun 2021

Laporan Global Focus – Economic Outlook 2021 merilis bahwa tahun 2021 akan berpusat pada bagaimana upaya dunia untuk bisa pulih dari guncangan akibat Covid-19 yang merupakan fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya di zaman modern.selengkapnya

Ada Tax Amnesty, Ekonomi Indonesia Baru Menggeliat Tahun DepanAda Tax Amnesty, Ekonomi Indonesia Baru Menggeliat Tahun Depan

Periode pertama program tax amnesty atau pengampunan pajak telah berakhir pada September lalu. Di luar dugaan, dana tebusan tax amnesty pun mencapai lebih 50 persen dari target. Hal ini bahkan berhasil menarik perhatian Bank Dunia.selengkapnya

Ini Kata Menteri Singapura Soal Program Pengampunan Pajak IndonesiaIni Kata Menteri Singapura Soal Program Pengampunan Pajak Indonesia

Pemerintah Singapura mendukung kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan kata Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura Maliki Osman dalam kunjungan di Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/8).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :