
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah membangun core tax system atau sistem teknologi informasi perpajakan. Sistem ini ditargetkan bisa rampung pada tahun 2023 mendatang.
Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Kementerian Keuangan Hantriyono Joko Susilo mengatakan, untuk membuat sistem tersebut, pihaknya membutuhkan setidaknya Rp2,04 triliun. Menurutnya, anggaran ini adalah yang terbesar dalam sejarah DJP untuk membangun sistem teknologi informasi perpajakan.
Nantinya dari total anggadan itu akan dikeluarkan secara bertahap alias multiyears. Anggaran itu akan dikeluarkan mulai tahun ini hingga 2023.
Dari jumlah tersebut nantinya akan dialokasikan untuk agen pengadaan sebesar Rp37,8 miliar. Kemudian untuk sistem integrator sebesar Rp1,857 triliun.
Lalu Rp125,7 miliar akan dialokasikan untuk owner's agent PMQA sebesar dan owner's agent change management sebesar Rp23,4 miliar.
"Ini proyek terbesar di Direktorat Jenderal Pajak yang pernah ada," ujarnya saat dalam acara Media Gathering di Bali, Rabu (31/7/2019).
Hantriyono menambahkan, nantinya untuk menggarap sistem ini pihaknya akan menggandeng agen dari internasional maupun lokal. Ada sekitar 10 agen yang sudah masuk, namun mayoritas merupakan agen internasional.
“Ada hampir 10 agen mayoritas internasional. Kalau niru negara mana tidak ada karena hampir semua sistem sama sebenarnya antara satu dengan lainya,” katanya.
Hantriyono menambahkan, alasan pihaknya harus menggandeng agen pengadaan atau pihak ketiga dalam proses pembangunan sistem ini lantaran Ditjen Pajak memang butuh untuk sistem yang lebih baik, psalnya anggaran untuk membangun sistem baru di DJP ini sangat besar.
"Karena saking kompleks-nya pengadaannya. Jadi yang dievaluasi oleh tim pengadaan juga kompleks," ucapnya.
Dengan demikian menurutnya, butuh konsultan, tim pengadaan hingga agen pengadaan dari eksternal yang telah berpengalaman. Bahkan, agen pengadaan ini dimungkinkan untuk didatangkan dari luar negeri melalui skema lelang.
"Ini kan pertama kali. Kalau orang dalam (internal) kita khawatir, bukannya tidak mampu tapi khawatir tidak mendapatkan yang terbaik," ucap Hantriyono
Sumber : okezone.com (Bali, 31 Juli 2019)
Foto : Okezone
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Direktorat Jenderal ( Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat dalam dua pekan Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty berjalan, nilai pengungkapan harta Wajib Pajak (WP) mencapai Rp 1,019 triliun. Pemerintah pun terus melakukan sosialisasi agar program tersebut bisa berjalan sesuai dengan target.selengkapnya
Mendapat limpahan target penerimaan pajak sebesar hampir Rp 50 Triliun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Gathering di Hotel Sunan Surakarta untuk menyamakan langkah dan persepsiselengkapnya
Kebijakan tax holiday atau penghapusan Pajak Penghasilan (PPH) Badan yang diresmikan April lalu, telah berhasil menggaet 8 investasi baru. Dengan nilai investasi sebesar Rp 161 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018. Tahun lalu, penerimaan pajak dari wajib pajak besar berkontribusi 31,8% dari total penerimaan pajak 2018 yang mencapai Rp 1.315,9 triliun.selengkapnya
Pemkot Malang memproyeksikan penerimaan pajak daerah bisa menembus Rp1 triliun pada 2023 sehingga perlu didukung SDM yang andal.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya