
Pemerintah menyiapkan proyek-proyek yang telah berjalan maupun ekspansi atau brownfield milik perusahaan swasta untuk menyerap dana hasil program pengampunan pajak (tax amnesty)
.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan Kementerian Perindustrian telah mendaftar proyek-proyek brownfield yang dimiliki perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Proyek-proyek ini diharapkan untuk menyerap dana tax amnesty. Proyek-proyek yang didaftar harus yang sudah berjalan atau proyek pengempangan (ekspansi) karena risiko lebih rendah sehingga investor lebih tertarik.
Pemerintah menugaskan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dan PT Bahana Sekuritas (Persero) untuk menilai kelayakan proyek. Proyek-proyek yang dipilih harus menguntungkan secara finansial terlihat dari tingkat pengembalian investasi (internal rate of return/IRR).
"Kita harus juga melihat bagaimana orang yang punya duit," katanya seusai rapat koordinasi membahas investasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat Malam (22/7/2016).
Kedua perusahaan pelat merah ini akan berbicara kepada perusahaan-perusahaan pemilik proyek untuk mengindentifikasi instrumen yang mereka tawarkan untuk membiayai proyek. Di sisi lain, Bahana dan Danareksa akan menawarkan proyek-proyek terbaik kepada wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty.
"Misal perusahaan X mau ekspansi. Kita bilang kita fasilitasi ini ada orang punya duit. Tetapi ini tentu harus dilakukan persiapan yang baik oleh profesional. Kalau perlu jadi match maker," tambahnya.
Proyek-proyek tersebut terdiri dari berbagai sektor seperti minyak dan gas bumi, baja, dan agribisnis. Namun, Sofyan masih enggan menyebutkan potensi dana hasil tax amnesty yang bisa diserap dari proyek-proyek ini.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengemukakan ada beberapa industri yang didorong untuk meningkatkan investasi seperti agribisnis, industri kimia, maupun logam. Dia membenarkan pelibatan badan usaha milik negara (BUMN) yakni Danareksa dan Bahana untuk membuat analisis industri yang paling menarik untuk ditawarkan kepada investor.
"Kalau nanti tax amnesty masuk, agar bisa ditawarkan ke mereka oleh manajer investasi ini," jelasnya.
Selain proyek-proyek perusahaan swasta, pemerintah juga menyiapkan proyek-proyek dari perusahaan BUMN untuk menyerap dana tax amnesty. Bisnis mencatat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mendorong 25 perusahaan pelat merah untuk menampung dana tax amnesty. Bisnis mencatat Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan untuk menyerap dana sebesar Rp200 triliun hingga Rp300 triliun dari program tax amnesty.
Pada tahap awal, dana-dana tersebut akan masuk ke empat bank BUMN yang menjadi bank persepsi tax amnesty. Selain itu, dana-dana tersebut akan dihubungkan ke empat manajer investasi (MI) milik pemerintah yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Danareksa (Persero), PT Mandiri Sekuritas (Persero), dan PT BNI Sekuritas (Persero).
Selanjutnya, pemerintah akan mengarahkan dana-dana tersebut masuk ke proyek infrastruktur yang dikelola BUMN. Kementerian BUMN telah menyiapkan sekitar 30 proyek yang bisa menampung dana tax amnesty seperti proyek tol Malang-Pandanaan. Skema tersebut bisa meningkatkan kemampuan pendanaan BUMN sehingga bisa mengekspansi ke proyek-proyek yang lain.
"Pada dasarnya kan bagaimana kita memberikan peluang kepada peserta tax amnesty yang punya dana untuk membawa uang kembali ke Indonesia," jelasnya.
PT Pertamina (Persero) akan menjadi BUMN yang paling besar menyerap dana-dana tersebut karena memiliki sejumlah proyek jumbo. Proyek-proyek itu bisa berupa proyek baru ataupun proyek yang sudah berjalan seperti ekspansi kilang Balikpapan dan pembangunan terminal bahan bakar minyak (BBM).
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) juga memiliki sejumlah proyek pembangkit listrik yang potensial menyerap dana hasil tax amnesty. Proyek-proyek ini berupa proyek baru maupun proyek lama. PLN memiliki proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) dengan nilai investasi sekitar Rp1.100 triliun yang harus rampung pada 2019.
Opsi lain, dana-dana hasil tax amnesty bisa masuk ke sekuritisasi untuk pembangunan perumahan rakyat. BUMN juga akan didorong untuk menerbitkan obligasi baik dalam bentuk rupiah maupun dolar Amerika Serikat.
Selain itu, wajib pajak yang berminat mengikuti tax amnesty bisa mengambil alih saham anak usaha BUMN. Pemerintah merencanakan untuk melakukan penawaran saham perdana (initial public offering) anak usaha BUMN seperti PT Tuga Pratama Indonesia (milik Pertamina) dan PT HK Realtindo (milik PT Hutama Karya). Bahkan, Kementerian BUMN yang menyiapkan instrumen untuk pemilik dana kecil untuk masuk ke sektor holtikultura dengan luasan 100 hektar, 500 hektar, dan 1.000 hektar.
Lebih jauh, Rini meminta dukungan kementerian/lembaga lain untuk mempercepat persiapan instrumen-instrumen yang ditujukan untuk menampung dana tax amnesty. Kepada Menko Perekonomian, dia meminta difasilitasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat proses pembentukan dana investasi yang membutuhkan waktu normal 45 hari.
"Ini yang kita minta bisa dipercepat atau tidak," tambahnya.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 23 Juli 2016)
Foto : bisnis.com
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berencana menawarkan peserta pengampunan pajak atau tax amnesty untuk berinvestasi di proyek revitalisasi enam unit kilang pengolahan minyak (refinery development master plan/RDMP) PT Pertamina (Persero) ‎yang ada di Balikpapan, Kalimantan Timur.selengkapnya
PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera bagian selatan (Sumbagsel), hingga Agustus 2020, mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ke Provinsi Bangka Belitung (Babel) sekitar Rp 107,4 miliar.selengkapnya
Untuk menampung repatriasi dana dari implementasi Undang-undang Pengampunan Pajak, pemerintah segera merapatkan proyek strategis nasional yang bakal dikerjakan swastaselengkapnya
Langkah otoritas pajak untuk mendorong kepatuhan wajib pajak (WP) mendapatkan sambutan positif dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan perusahaan go public dengan 40% sahamnya diperdagangkan kepada masyarakat akan menikmati diskon tarif pajak penghasilan (PPh) lebih rendah sebesar 17%.selengkapnya
Rencana penetapan pajak terhadap perusahaan digital termasuk Nerflix dinilai tak mengganggu negosiasi review fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya