Ada kabar baik dari Jawa Timur tentang program pengampunan pajak (tax amnesty). Peminatnya lumayan dengan nilai tebusan Rp6,62 miliar, percisnya Rp6.620.269.461.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim I, Estu Budiarto mengatakan, nilai teersebut berdasarkan catatan Kamis (4/8/2016). Terdapat 50 Wajib Pajak (WP) masuk program tax amensty dengan nilai tebusan Rp6.620.269.461.
"Dari 50 WP nilai harga yang diungkap mencapai Rp310,6 miliar. Jumlah itu, kemudian ditebus dengan pembayaran pajak senilai 2 persen," kata Estu di Surabaya, Jumat (5/8/2016).
Estu mengatakan, program tax amnesty ini telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 18 Juli 2016. Saat ini, sejumlah WP berkonsultasi untuk ikut dalam program tersebut.
"Untuk saat ini memang masih banyak yang konsultasi. Harapan kami yang konsultasi ini kemudian juga segera melakukan pengungkapan dan penebusan, dan ada sekitar 1.972 WP," kata Estu.
Estu bilang, di luar program tax amnesty, Kanwil DJP Jatim I yang memiliki 13 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kota Surabaya juga mendapatkan target penerimaan pajak sebesar Rp44 triliun. "Untuk target itu, hingga Kamis (4/8/2016), tercatat sudah tercapai 37 persen," ucap Estu.
Sementara untuk target baru dengan adanya amnesti pajak, Estu mengaku masih menunggu arahan dari Dirjen Pajak. Lantaran masih adanya proses pembahasan APBN-P 2016. "Kami masih terus melakukan sosialisasi program ini ke seluruh warga masyarakat, salah satunya dengan kampanye melalui pawai di jalan-jalan protokol Surabaya, dan melakukan sosialisasi kepada nasabah perbankan serta para pengusaha yang diundang," kata Estu.
Estu mengatakan, sosialisasi dilakukan oleh masing-masing KPP, bekerja sama dengan sejumlah asosiasi. Hal ini dipandang efektif guna meraih kepercayaan dari para pengusaha. "Dengan adanya sosialisasi dan jaminan dari Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, beberapa WP sudah ada keinginan dan kepercayaan. Tapu ragu itu memang masih ada, tapi niat sudah besar," kata Estu.
Sementara, Direktur Penegakan Hukum Dirjen Pajak, Dadang Suwarna mengatakan, program tax amnesty juga bermanfaat bagi WP yang sedang menjalani proses hukum, dan penyelidikan. Apabila meereka ikut program tax amnesty, penindakan bisa dihentikan.
"Mereka ikut mendapatkan pengampunan. Sehingga kami persuasif untuk melakukan komunikasi, karena penindakan akan kami hentikan bila mereka mendaftar dan ikut amnesti pajak," kata Dadang.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 8 Agustus 2016)
Foto : inilah.com
Pemprov Jatim giat menjaring Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk bermitra memberikan keahlian pada para siswa, khususnya siswa SMK dan SMA Double Track yang diinisiasi Pemprov Jatim. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas lulusan SMA/SMK di Jatimselengkapnya
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pemilik dana saat ini masih terkendala oleh proses teknis dengan petugas pajak. Hal itu terutama dalam permasalahan formulir yang harus menyertakan SPT 2015 dan tahun-tahun sebelumnya.selengkapnya
Pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan sejak Senin 18 Juli 2016. Secara serentak semua kantor Pelayanan Pajak mulai melayani para pengusaha yang ingin mengikuti program tax amnestyselengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mensosialisasikan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diklaim akan mampu meningkatkan pendapatan negara. Setelah disosialisasikan di Jakarta, Jokowi langsung tancap gas merayu para pengusaha di Surabaya untuk mengikuti program tersebut.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan setiap orang maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun pemerintah mengecualikan kebijakan tersebut untuk WP tertentu yang sedang terlilit masalah hukum pidana.selengkapnya
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya