Prospek Saham Rokok Setelah Kenaikan Cukai, Ini Rekomendasi Bahana

Kamis 22 Mar 2018 12:21Ridha Anantidibaca 444 kaliSemua Kategori

KOMPAS 1378



Tanda-tanda pemulihan ekonomi yang terlihat sejak semester dua tahun lalu, belum berimbas positif terhadap industri rokok. Sejumlah data memperlihatkan penjualan rokok sepanjang Januari turun dibanding tahun lalu. Meski angka ini belum bisa menjadi cerminan untuk keseluruhan tahun ini.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh PT Bahana Sekuritas, volume penjualan rokok secara industri turun sebesar 7 persen menjadi 23,1 miliar batang pada akhir Januari dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sesuai dengan perkiraan Bahana, produsen rokok kecil mengalami volume penurunan yang lebih besar seperti penjualan Djarum turun sebesar 11,7 persen, Norojono turun sebesar 19,6 perseb, sedangkan volume penjualan Gudang Garam turun sebesar 4,8 persen dan Sampoerna mengalami penurunan sebesar 3,7 persen.

''Penurunan ini baru terjadi satu bulan, jadi masih terlalu dini untuk menjadi cerminan keseluruhan tahun, kami masih akan menanti data-data pendukung lainnya,'' papar Analis Bahana Michael Setjoadi melalui rilis pers. 

Jika dalam beberapa bulan kedepan volume penjualan tetap berada pada kisaran 23 persen, volume penjualan industri pada kuartal dua akan turun sekitar 2 persen secara tahunan, ungkap Michael.

Cukai Rokok

Penurunan penjualan ini tidak terlepas dari naiknya harga jual rokok yang dilakukan oleh produsen rokok untuk menutupi kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen yang diberlakukan oleh pemerintah sejak 1 Januari 2018.

Bahana memperkirakan produsen rokok tier 1, menaikkan rata-rata harga jual rokok sekitar 5 persen - 5,5 persen

PT HM Sampoerna menaikkan rata-rata harga jual rokok sebesar 7 persen secara tahunan pada kuartal pertama tahun ini, sedangkan PT Gudang Garam lebih konservatif dalam menaikkan rata-rata harga jual yakni sekitar 4,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yang berimbas pada perolehan laba perseroan.

Sekuritas milik negara ini memperkirakan pendapatan Sampoerna pada kuartal satu akan naik sekitar 3,8 persen secara tahunan, dengan proyeksi kenaikan laba bersih sekitar 1,3 persen menjadi Rp 3,33 triliun.

Sedangkan Gudang Garam, meski diperkirakan akan mengantongi kenaikan pendapatan sekitar 2,4 persen pada kuartal pertama 2018 dibanding periode yang sama tahun lalu, laba bersih diperkirakan akan turun sebesar 13,3 persen menjadi Rp 1,64 triliun.

Rekomendasi

Dengan melihat turunnya volume penjualan untuk jangka panjang akibat kenaikan cukai rokok, Bahana masih mempertahankan rekomendasi Netral atas saham rokok.

Untuk jangka menengah, Bahana lebih menyukai saham Gudang Garam (GGRM) dengan target harga sebesar Rp 92.000 per lembar, sedangkan rekomendasi tahan untuk saham Sampoerna (HMSP) dengan target harga Rp 4.600 per lembar.

Bila ternyata volume penjualan industri rokok sepanjang 2018 diperkirakan turun sebesar 7 persen dibanding tahun lalu, Bahana memproyeksikan pendapatan HMSP akan turun sekitar 4,6 persen menjadi Rp 101,22 triliun dari perkiraan semula sebesar Rp 106,07 triliun untuk sepanjang 2018. 

Dengan perkiraan laba bersih turun sekitar 7 persen menjadi Rp 12,77 triliun dari perkiraan semula untuk sepanjang 2018 sebesar Rp 13,75 triliun.

Sedangkan pendapatan GGRM diperkirakan bakal turun sebesar 4,5 persen menjadi Rp 87,79 triliun dari perkiraan semula sebesar Rp 91,96 triliun, dengan perkiraan laba bersih bakal tergerus sebesar 18,5 persen menjadi Rp 6,84 triliun dari perkiraan semula sepanjang 2018 sebesar Rp 8,39 triliun.

Pada akhirnya berdampak pada penurunan target harga HMSP menjadi Rp 3.900 per lembar saham, dan target harga GGRM menjadi Rp 62.200 per lembar saham.



Sumber : kompas.com (22 Maret 2018)
Foto : Kompas




BERITA TERKAIT
 

Pemerintah resmi naikkan tarif cukai rokok, begini rekomendasi untuk HMSP dan GGRMPemerintah resmi naikkan tarif cukai rokok, begini rekomendasi untuk HMSP dan GGRM

Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) per batang mulai 1 Januari 2020. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 Perubahan Kedua atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Beleid ini diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 18 Oktober 2019 dan berlaku mulai 21 Oktober 2019.selengkapnya

Menakar Potensi Nyata Pengampunan PajakMenakar Potensi Nyata Pengampunan Pajak

Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya

UU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan MeiUU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan Mei

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya

HM Sampoerna (HMSP) mengeluh cukai rokok tidak adil, ada apa?HM Sampoerna (HMSP) mengeluh cukai rokok tidak adil, ada apa?

PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) cemas, celah dari kebijakan cukai hasil tembakau yang berlaku saat ini akan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.selengkapnya

Pajak Rumah Akan Dihapus, Saham BSD dan Summarecon MengilapPajak Rumah Akan Dihapus, Saham BSD dan Summarecon Mengilap

Rencana pemerintah menghapus Pajak Penghasilan (PPh) 22 dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian rumah diperkirakan mengerek saham-saham emiten berbasis properti pada pekan ini.selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Semester I Tertinggi dalam 3 Tahun TerakhirPenerimaan Bea Cukai Semester I Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir

Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :