PROSEDUR PENGAJUAN TAX AMNESTY : Pengusaha Ogah Ribet

Ahad 19 Jun 2016 07:38Administratordibaca 2397 kaliSemua Kategori

bisnis 052

Pemerintah diminta menyusun prosedur pelaksanaan pengampunan pajak sesederhana mungkin dan skema cicilan dalam pembayaran tarif tebusan untuk memacu minat pelaku usaha.

Franciscus Welirang, Komisaris Utama PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., mengungkapkan prosedur pengajuan pengampunan pajak semestinya sederhana. Dia juga berharap pemerintah siap menerima pengajuan yang masif dari pengusaha.


“Mengenai proses pengampunannya, kami khawatir kalau nanti daya proses dan pelayanan tidak mampu menangani. Padahal waktunya hanya 6 bulan,” ujarnya di Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jumat (17/6).


Chairman Garuda Food Group Sudhamek AWS menambahkan pemerintah perlu mempertimbangkan arus kas calon peserta. Pasalnya, kata Sudhamek, tidak semua aset dari calon peserta berupa cash, melainkan juga berbentuk aset tidak bergerak.


“Pembayaran tarif tebusan dalam satu waktu bisa mempersulit calon peserta, cash flow bisa kena,” ungkapnya.


Harijanto, Anggota Dewan Pengurus Nasional Apindo, pun menilai kemudahan prosedur dan dokumen akan menguntungkan pemerintah karena tidak perlu terlalu lama melakukan verifikasi .


Dia mengemukakan satu masalah lain yang berpotensi menyebabkan sengketa antara pemerintah dan calon peserta dalam pengajuan pengampunan pajak, yaitu pernyataan nilai wajar yang digunakan dalam rancangan beleid tersebut.


“Ini harus diperjelas terlebih dahulu, apakah akan menggunakan NJOP atau nilai perolehan,” katanya.


Sementara itu, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, asosiasi pengusaha itu mendukung penuh pelaksanaan pengampunan pajak. Menurutnya, ada dua hal penting yang akan terjadi ketika RUU Pengampunan Pajak telah diotorisasi.


Pertama, likuiditas dalam negeri bertambah. Kedua, playing field bagi pengusaha akan menjadi adil karena selama ini ada pengusaha yang sebagian pendapatannya tidak terkena pajak. Selain itu, tuturnya, ada peluang basis pajak membaik dan mendorong perbaikan ekonomi domestik.


Dia mengestimasi, apabila proses pengajuan dibuat sesederhana mungkin, potensi deklarasi dan repatriasi akan mencapai masing-masing Rp1.000 triliun.


Arwin Rasyid, bankir senior dan mantan CEO PT CIMB Niaga, meminta Otoritas Jasa Keuangan terlibat dalam mempersiapkan payung hukum agar in stru men portofolio yang disiapkan oleh pemerintah bisa memiliki loan value. “Daya pikat pengampunan pajak akan meningkat karena peserta bisa mendapat leveraging effect.”


PEMERINTAH BERJANJI

Menkeu Bambang P.S. Brodjonegoro menjanjikan segala prosedur administrasi yang menjadi syarat permohonan pengampunan pajak akan dibuat sederhana.


Bahkan, untuk proses verifikasi permohonan, lanjutnya, Ditjen Pajak tidak akan melakukan verifikasi validitas data karena sifat keikutsertaan self assessment. Ketentuan nilai wajar yang digunakan sebagai acuan perhitungan aset juga diserahkan kepada tiap wajib pajak.


Terkait dengan tarif tebusan, pihaknya mengaku hingga saat ini belum ada keputusan final antara pemerintah dengan DPR.


Menyangkut soal kerahasiaan data dalam kebijakan pengampunan pajak, Bambang menyatakan setidaknya akan ada dua pasal yang mengaturnya. Pertama, Ditjen Pajak dilarang membocorkan data.


Kedua, data dalam kebijakan tax amnesty tidak dapat digunakan sebagai bukti permulaan penyelidikan kasus hukum lain.


Bambang berharap pengesahan RUU Pengampunan Pajak dapat dilakukan pekan depan. “Kami ingin UU ini bisa disahkan sebelum UU RAPBNP 2016. Harapannya sebelum 28 Juni.”


Bambang mengakui saat ini ada usulan pelebaran masa pemberlakuan tax amnesty hingga sembilan bulan. Pemerintah, lanjutnya, tidak masalah asalkan tarif tebusan di tiga bulan terakhir lebih besar.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 18 Juni 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Proses pengajuan surat permohonan wajib pajak dalam negeri jadi lebih sederhanaProses pengajuan surat permohonan wajib pajak dalam negeri jadi lebih sederhana

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan peraturan baru yang menyederhanakan proses administrasi wajib pajak dalam negeri (WPDN). Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-28/PJ/2018.selengkapnya

UU PENGAMPUNAN PAJAK: Tarif Tebusan Repatriasi Dan Deklarasi Dalam Negeri SamaUU PENGAMPUNAN PAJAK: Tarif Tebusan Repatriasi Dan Deklarasi Dalam Negeri Sama

Tarif uang tebusan atas harta yang sudah berada di dalam negeri dan harta yang akan direpatriasi dari luar negeri ke Tanah Air sama dan progresif tiap periodenya. Sementara, tarif uang tebusan untuk UMKM berlaku flat.selengkapnya

Pengusaha Berharap Prosedur Tax Allowance Tak RibetPengusaha Berharap Prosedur Tax Allowance Tak Ribet

Pelaku usaha meminta jaminan kemudahan atas revisi PP Nomor 9/2016 sebagai perubahan atas PP Nomor 18/2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di bidang-bidang usaha tertentu dan di daerah-daerah tertentu yang diimplementasi dalam tax allowance.selengkapnya

Ditjen Pajak akan permudah proses pengajuan kesepakatan harga transfer (APA)Ditjen Pajak akan permudah proses pengajuan kesepakatan harga transfer (APA)

Pemerintah akan mengubah aturan terkait pembentukan dan pelaksanaan kesepakatan harga transfer atau advance pricing agreement (APA). Aturan baru ini diharapkan bisa diselesaikan tahun ini.selengkapnya

Pemerintah akan memperluas sektor industri yang dapat menerima tax holidayPemerintah akan memperluas sektor industri yang dapat menerima tax holiday

Pemerintah kembali menebar insentif bagi pelaku industri. Kali ini, pemerintah menawarkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday. Berlaku mulai pekan ini, pemerintah memperluas sektor industri yang berhak bebas pajak serta mempercepat waktu pemberian insentif.selengkapnya

Pemerintah Tidak Akan Perpanjang Periode Pertama Tax AmnestyPemerintah Tidak Akan Perpanjang Periode Pertama Tax Amnesty

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak memperpanjang batas waktu periode tarif terendah Amnesti Pajak sehingga tetap berakhir pada tanggal 30 September 2016, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :