Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada Jumat (1/7/2016). Pencanangan program ini dilakukan usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) pengampunan pajak pada Selasa 28 Juni 2016.
Meski program ini baru akan berjalan efektif setelah Lebaran, namun Jokowi mengaku optimistis program pengampunan pajak ini akan menarik dana para konglomerat di Indonesia yang selama ini ditaruh di negara-negara tax heaven.
"Jadi saya tegaskan, tax amnesty adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi, yang mau gunakan silahkan, kalau yang tidak ya hati-hati saja," kata Jokowi di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta.
Jokowi menuturkan, selain akan menarik dana dari luar negeri, para konglomerat juga diberikan kesempatan lain dengan melakukan deklarasi pajak. Dengan begitu akan memperluas basis data pajak bagi Dirjen Pajak.
Jokowi menegaskan saat ini negara-negara di dunia tengah memfinalisasi draft kesepakatan untuk ketebukaan pajak. Hal itu akan berlaku efektif pada 2018. Sebelum para pemilik dana itu ditindak, Jokowi meminta yang bersangkutan untuk menaruh dananya kembali ke Indonesia.
"Meskipun sekarang saya sudah tahu. Saya sudah kantongi nama-nama, tapi saya tidak ngomong-ngomong. Nanti tinggal saya undang satu-satu. Namanya jelas, nyimpennya di mana jelas, by name, by address, paspor ada semuanya, jadi tidak usah nunggu 2018," tegas Jokowi.
Ia memastikan, Undang-Undang pengampunan pajak ini juga akan memberikan kenyamanan bagi siapa saja yang mengikuti program pengampunan pajak ini serta akan menjamin data base untuk tidak diketahui oleh siapapun.
Salah satu bentuk komitmennya, dalam deklarasi pengampunan pajak ini, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan persamaan hukum oleh Kapolri, Jaksa Agung dan PPATK.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 1 Juni 2016)
Foto : liputan6.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan menghadiri acara Pencanangan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jalan Jenderal Gator Subroto, Jakarta, Jumat (1/7). Dari agenda harian Presiden yang diterima merdeka.com, Presiden akan hadir sekitar pukul 09.00 WIB.selengkapnya
Setelah mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jumat (14/4), DPR RI akhirnya merestui upaya pemerintah untuk menerapkan program pengampunan pajak. DPR akan berupaya menyelesaikan secepatnya pembahasan RUU Pengampunan Pajak.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin benar-benar memberi kenyamanan dan mendapatkan kepercayaan para pemilik uang di luar negeri soal kerahasiaan data mereka. Itu sebabnya Jokowi berencana mengundang para pemilik uang yang 95 persen pengusaha itu. Menurut Jokowi tidak ada yang perlu ditakutkan dan dia juga memastikan direktorat pajak akan bekerja mengelola uang yang masuk untuk kepentingan bangselengkapnya
Presiden Joko Widodo hari ini membuka acara Pencanangan Pengampunan Pajak, atau yang dikenal juga sebagaitax amnesty. Pencanangan ini berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo pagi ini dijadwalkan akan mencanangkan program tax amnesty atau pengampunan pajak demi mengejar target pajak dalam RAPBNP 2016.selengkapnya
Pemerintah dalam waktu dekat akan melaksanakan program pengampunan pajak (Tax Amnesty) untuk menambah pemasukan negara melalui potensi pajak yang bisa disimpan para pengusaha di luar negeri.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya