Produsen Rokok Ketar-ketir Ada Kabar Cukai Naik 19%

Senin 26 Okt 2020 15:15Ridha Anantidibaca 249 kaliSemua Kategori

DETIK 0604



Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti berharap isu kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 19% tidak benar. Ia meminta pemerintah memberikan waktu pemulihan bagi pelaku industri yang tengah terpukul akibat pandemi dan kenaikan cukai tahun ini.

"Jangan sampai dihantam lagi dengan kenaikan cukai yang tinggi. Buat kami, kalau benar naik 19% itu tinggi sekali, sangat berat," kata Muhaimin dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020).

Kondisi saat ini, industri hasil tembakau (IHT) tengah terpuruk akibat himpitan krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19. Selain itu, IHT juga menanggung beban kenaikan cukai sebesar 23%, serta ketentuan minimum harga jual eceran (HJE) yang naik sebesar 35% pada 2020.

Untuk itu, kabar besaran kenaikan tarif CHT yang menguar saat ini dinilai tidak memberikan waktu bagi pelaku industri untuk memulihkan iklim bisnisnya yang lesu. Muhaimin menyebut kalau tarif cukai harus dinaikkan, ia berharap kenaikannya tidak sampai 10%.

"Kasih kami kesempatan untuk pemulihan. Kalau mau ada kenaikan ya yang wajar, sesuai dengan inflasi. Kalaupun naik jangan sampai 10%, 6% misalnya," ujar Muhaimin.


Faktanya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan telah terjadi deflasi selama tiga kali berturut-turut pada kuartal III-2020 terakhir sebesar -0,05% pada September. Kemudian, BPS juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi nasional kontraksi hingga 5,32% pada kuartal II-2020.

Artinya, sangat nyata bahwa dampak pandemi COVID-19 masih terus mendera perekonomian. Sehingga Muhamimin meminta pemerintah memberikan relaksasi bagi IHT untuk bangkit kembali dari kelesuan setelah kenaikan cukai tahun ini dan juga pelemahan ekonomi karena pandemi.

Meskipun IHT telah mendapatkan sejumlah insentif dari pemerintah seperti penundaan pembayaran pita cukai serta izin operasional produksi, sejumlah pembatasan yang berlaku tetap berpengaruh pada penurunan volume produksi dan penjualan.

Tidak hanya memberatkan dari segi ekonomi, rencana kenaikan tarif CHT juga membayangi sektor ketenagakerjaan di IHT, khususnya pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT). Berdasarkan tingginya kontribusi IHT pada penyerapan tenaga kerja, Muhaimin berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan lebih pada SKT.

"Tentunya seperti biasanya ya, SKT kan menggunakan banyak tenaga kerja jadi harus ada perbedaan. Kalau tadi misalnya naik 6%, SKT enggak perlu naik karena harus lebih dilindungi," ungkap dia.

Sementara itu, Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) berpendapat, beredarnya isu di media mengenai kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17% tahun depan sebaiknya disikapi dengan hati-hati sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, sampai saat ini informasi tersebut sumbernya belum jelas.

Ketua umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan berharap informasi yang marak di media tersebut tidak benar, mengingat Industri Hasil Tembakau (IHT) termasuk salah satu yang terpukul dan menderita akibat wabah COVID-19.

"Seharusnya pemerintah melindungi IHT dengan cara tidak menaikan cukai rokok alias status quo pada 2021 mendatang," kata Henry Najoan.

Menurut Henry Najoan, pemerintah saat ini tengah fokus melakukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Bilamana pemerintah tidak menaikan cukai rokok, maka pemerintah memang serius dan berkomitmen menyelamatkan ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja di sektor industri rokok dan perkebunan tembakau.

"Sebaliknya, jika pemerintah menaikkan cukai rokok hanya akan menambah beban industri nasional," imbuhnya.

Perkumpulan GAPPRI yang merupakan konfederasi IHT jenis produk khas tembakau Indonesia, yaitu kretek, beranggotakan pabrikan golongan I,
golongan II, dan golongan III (besar, menengah, dan kecil) yang menguasai market share dalam negeri sebesar 70 persen itu mengkhawatirkan masa depan IHT nasional apabila isu kenaikan cukai sebesar 17% terwujud di tengah pertumbuhan ekonomi yang minus saat ini.

"Sebab, pemerintah dalam melakukan optimalisasi penerimaan melalui kenaikan tarif cukai ke depan harus mempertimbangkan indikator ekonomi, meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi serta kondisi daya saing," ujar Henry Najoan.

Henry Najoan meyakini Presiden Jokowi secara bijak akan mempertimbangkan masukan Perkumpulan GAPPRI demi kelangsungan usaha IHT, mengingat IHT sebagai bagian dari anak bangsa yang saat ini mengalami kondisi sulitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19, terus berupaya menjaga kelangsungan nadi dan pembangunan dari cukai dan pajak IHT yang cukup signifikan.

"Juga terjaganya penciptaan nilai tambah dan lapangan kerja dalam negeri, nafkah bagi petani dan pekerja perkebunan tembakau dan cengkeh serta pemiliknya dan pekerja distribusi sampai pedagang kaki lima serta terjaga berbagai kegiatan di sepanjang rantai pasok IHT," pungkas Henry Najoan


Sumber : detik.com (Jakarta, 24 Oktober 2020)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

GAPPRI: Pemerintah perlu pertimbangkan efek kenaikan cukai ke industri hasil tembakauGAPPRI: Pemerintah perlu pertimbangkan efek kenaikan cukai ke industri hasil tembakau

Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau di tahun 2020. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.selengkapnya

HMSP: Kenaikan tarif cukai akan ganggu ekosistem industri hasil tembakau nasionalHMSP: Kenaikan tarif cukai akan ganggu ekosistem industri hasil tembakau nasional

PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) mengaku belum mendapatkan rincian aturan kebijakan cukai, menyusul pengumuman kenaikan tarif cukai yang disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani yang disampaikan usai rapat terbatas pada Jumat Sore di istana merdeka.selengkapnya

Pekerja rokok ingatkan pemerintah kenaikan tarif cukai berimbas negatif ke industriPekerja rokok ingatkan pemerintah kenaikan tarif cukai berimbas negatif ke industri

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengingatkan pemerintah bahwa naiknya tarif cukai rokok pada 2019 mendatang akan berdampak negatif bagi kelangsungan industri.selengkapnya

Petani tembakau kecam kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021Petani tembakau kecam kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok tahun 2021 memberatkan petani tembakau. Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mengingatkan apabila pemerintah masih bersikeras untuk menaikkan cukai, maka seluruh petani di pulau Jawa bakal unjuk rasa turun ke jalan.selengkapnya

Pekerja Industri Rokok Ngadu, Lagi Pandemi Dapat `Musibah` Tarif Cukai NaikPekerja Industri Rokok Ngadu, Lagi Pandemi Dapat `Musibah` Tarif Cukai Naik

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Timur (FSP RTMM-SPSI Jatim) bersama perwakilan serikat pekerja/serikat buruh lainnya meminta perlindungan langsung kepada Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta baru-baru ini terkait tekanan yang dialami akibat rencana kenaikan cukai tembakau, pandemi Covid-19, dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.selengkapnya

DPN APTI: Cukai rokok naik adalah akar pandemi bagi petani tembakauDPN APTI: Cukai rokok naik adalah akar pandemi bagi petani tembakau

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji berpendapat rencana pemerintah akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2022 akan berdampak pada penurunan volume rokok. Akibatnya, penyerapan tembakau turun. Turunnya penyerapan tembakau sangat dirasakan petani.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :